

Adalah sebuah fakta jika sebagian umat Islam Indonesia menilai Pemerintahan Jokowi tidak bersahabat dengan ulama. Aksi 212 pada 2016 silam adalah perlawanan nyata dari sekelompok ulama dan umat yang memosisikan diri sebagai musuh Pemerintah, yang kemudian berlanjut pada polarisasi politik dalam Pilpres 2019. Meski ini tidak bisa dijadikan kesepakatan bulat karena Muhammadiyah dan NU sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia tidak memosisikan diri di barisan umat Islam 212, sehingga tidak heran kalau kemudian mereka selalu mendapatkan perlakuan istimewa dari Pemerintahan Jokowi. Termasuk ketika Pemerintah secara berani membubarkan HTI dan FPI, ormas Islam tidak sepenuhnya bulat mendukung atau menolak. Pemerintahan Jokowi tampak jelas sedang memainkan politik belah bambu; mengistimewakan sebagian ulama dan memojokkan sebagian ulama lainnya.
Model pemerintahan yang dijalankan oleh Pemerintah Jokowi sudah masuk kategori Pemerintah zhalim. Terlepas dari bagaimana aliran keagamaan yang dianut oleh HTI atau FPI, yang jelas keduanya bukan aliran sesat sebagaimana Syiāah dan Ahmadiyah. Keduanya juga tidak merongrong kekuasaan Pemerintah, selain sedikit keras dalam melakukan daāwahnya semata. Sementara itu ormas-ormas yang berhaluan sesat seperti Syiāah dan Ahmadiyah, atau yang berhaluan sekuler seperti para penganjur LGBT, tidak ada satu pun yang dibubarkan. Padahal bahaya aliran mereka untuk Pancasila dan UUD 1945 sangat nyata. Untuk ormas-ormas yang haluannya sesat dan sekuler, Pemerintah selalu berdalih tidak boleh mencampuri urusan keagamaan dan prinsip kebebasan masyarakat, sementara untuk ormas-ormas yang meneriakkan syariāat Islam dalih-dalih demokrasi dan kebebasan masyarakat sipil ini seakan-akan tidak pernah ada.
Pemilihan Menteri Agama yang sebelum reshuffle dan yang sesudahnya juga menggambarkan bagaimana zhalimnya Pemerintahan saat ini. Menteri Agama sebelumnya selalu membidik kelompok-kelompok Islam dengan cap ekstrem dan teroris meski sebenarnya mereka hanya menjalankan ajaran-ajaran agama yang belum dipahami oleh Sang Menteri. Sementara kelompok-kelompok agama yang jelas-jelas sesat dan sudah banyak fatwa ulamanya dibiarkan begitu saja dengan dalih melindungi kebebasan berkeyakinan. Menteri Agama yang baru juga tidak jauh berbeda. Baru saja dilantik sudah berani mendeklarasikan di depan Gereja bahwa dirinya Menteri untuk semua agama. Jika benar demikian, mengapa FPI dan HTI tidak dibina atau dilindungi, malah dibidik dan dipojokkan sebagai penjahat NKRI. Bukankah FPI dan HTI juga bagian dari agama. Demikian halnya dengan pernyataan emosionalnya bahwa Manteri Agama akan melindungi Syiāah dan Ahmadiyah. Seorang Menteri yang mengurus agama tetapi tidak paham agama sangat disesalkan selalu menjadi pilihan Bapak Presiden. Padahal ulama-ulama atau tokoh masyarakat Islam yang bijak dalam bersikap dan berkata, masih banyak bersebaran di bumi Indonesia. Tetapi sayangnya tidak ada satu pun yang dinilai sesuai dengan visi keagamaan Bapak Presiden.
Menyikapi Pemerintah Zhalim
Nabi saw dari sejak awal sudah mengingatkan akan ada banyak pemimpin yang zhalim, yang diingkari oleh umatnya, dan yang dibenci oleh rakyatnya. Akan tetapi Nabi saw tidak mengajarkan umatnya untuk melakukan revolusi sampai menggulingkan kekuasaan atau minimalnya mengacaukan pemerintahan. Nabi saw mengajarkan agar umatnya bersabar dalam menghadapi pemimpin zhalim tersebut. Sabar yang dimaksud bukan diam berpangku tangan, melainkan menahan diri dari melakukan kekerasan. Sabar kepada pemimpin harus dengan tetap aktif amar maāruf nahyi munkar dan menyuarakan keadilan.
Ł ŁŁŁ ŁŁŲ±ŁŁŁ Ł ŁŁŁ Ų£ŁŁ ŁŁŁŲ±ŁŁŁ Ų“ŁŁŁŲ¦Ų§Ł ŁŁŁŁŁŁŲµŁŲØŁŲ±Ł ŁŁŲ„ŁŁŁŁŁŁ Ł ŁŁŁ Ų®ŁŲ±ŁŲ¬Ł Ł ŁŁŁ Ų§ŁŲ³ŁŁŁŁŲ·ŁŲ§ŁŁ Ų“ŁŲØŁŲ±Ų§Ł Ł ŁŲ§ŲŖŁ Ł ŁŁŁŲŖŁŲ©Ł Ų¬ŁŲ§ŁŁŁŁŁŁŁŲ©Ł
Siapa yang tidak menyukai dari pemimpinnya sesuatu hal, maka bersabarlah. Karena sesungguhnya orang yang memberontak kepada sulthan (pemerintah) meski sejengkal saja, lalu ia mati, maka matinya seperti mati jahiliyyah (Shahih al-Bukhari kitab al-fitan bab satarauna baādi umuran tunkirunaha no. 7053; Shahih Muslim kitab al-imarah bab al-amr bi luzumil-jamaāah āinda zhuhuril-fitan no. 4879).
Dalam hadits ini Nabi saw jelas mengarahkan bahwa sabar itu tidak khuruj (memberontak) kepada sulthan (pemerintah) sehingga berdampak pada banyaknya korban meninggal, yang dalam timbangan hadits di atas masuk kategori jahiliyyah. Disebut jahiliyyah karena memang seperti kaum jahiliyyah yang tidak pernah mau menghargai kedudukan pemimpinnya dan inginnya selalu melawan atau menggulingkan pemimpin. Masyarakat jahiliyyah sering hidup dalam perang sipil yang tiada akhir akibat tidak ada kesepakatan bulat atas seorang pemimpin sehingga menimbulkan banyak korban meninggal dunia yang mati sia-sia. Mereka yang mati akibat perang sipil tersebut mati seperti kaum jahiliyyah.
Al-Hafizh Ibn Hajar dalam hal ini menjelaskan:
ŁŁŲ§ŁŁŁ ŁŲ±ŁŲ§ŲÆ ŲØŁŲ§ŁŁŁ ŁŁŲŖŁŲ©Ł Ų§ŁŁŲ¬ŁŲ§ŁŁŁŁŁŁŁŲ© ŁŁŁŁŁŁ ŲØŁŁŁŲ³ŁŲ±Ł Ų§ŁŁŁ ŁŁŁ ŲŁŲ§ŁŁŲ© Ų§ŁŁŁ ŁŁŁŲŖ ŁŁŁ ŁŁŁŲŖŁ Ų£ŁŁŁŁ Ų§ŁŁŲ¬ŁŲ§ŁŁŁŁŁŁŁŲ© Ų¹ŁŁŁŁ Ų¶ŁŁŁŲ§Ł ŁŁŁŁŁŁŲ³Ł ŁŁŁŁ Ų„ŁŁ ŁŲ§Ł Ł ŁŲ·ŁŲ§Ų¹ ŁŁŲ£ŁŁŁŁŁŁŁ Ł ŁŁŲ§ŁŁŁŲ§ ŁŁŲ§ ŁŁŲ¹ŁŲ±ŁŁŁŁŁŁ Ų°ŁŁŁŁŁŲ ŁŁŁŁŁŁŲ³Ł Ų§ŁŁŁ ŁŲ±ŁŲ§ŲÆ Ų£ŁŁŁŁŁŁ ŁŁŁ ŁŁŲŖ ŁŁŲ§ŁŁŲ±ŁŲ§ ŲØŁŁŁ ŁŁŁ ŁŁŲŖ Ų¹ŁŲ§ŲµŁŁŁŲ§
āYang dimaksud dengan mitah jahiliyyah, yakni dengan mengkasrah mim (pada kalimat mitatan āpen), adalah keadaan matinya seperti matinya orang-orang Jahiliyyah, ada dalam kesesatan dan tidak adanya pemimpin yang ditaati, karena sungguh memang mereka tidak mengetahui hal itu (jahil āpen). Dan bukanlah yang dimaksud itu mati dalam keadaan kafir, tapi yang benar adalah mati dalam keadaan bermaksiat.ā (Fathul-Bari kitab al-fitan bab satarauna baādi umuran tunkirunaha).
Ajaran untuk bersabar kepada Pemerintah ini disebutkan dalam hadits lain sebagai ajaran āal-jamaāahā yang ditegaskan Nabi saw secara berulang-ulang dalam sunnah. Kaum muslimin yang berpegang teguh dengan ajaran Nabi saw ini kemudian mengidentifikasi dirinya dengan sebutan Ahlus-Sunnah wal-Jamaāah. Ini untuk membedakan mereka dengan kelompok sesat seperti Syiāah, Khawarij, dan Muātazilah yang mengajarkan doktrin harus melawan Pemerintah dengan kekerasan. Nabi saw bersabda:
Ł ŁŁŁ Ų±ŁŲ£ŁŁ Ł ŁŁŁ Ų£ŁŁ ŁŁŁŲ±ŁŁŁ Ų“ŁŁŁŲ¦Ų§Ł ŁŁŁŁŲ±ŁŁŁŁŁ ŁŁŁŁŁŁŲµŁŲØŁŲ±Ł Ų¹ŁŁŁŁŁŁŁ ŁŁŲ„ŁŁŁŁŁŁ Ł ŁŁŁ ŁŁŲ§Ų±ŁŁŁ Ų§ŁŁŲ¬ŁŁ ŁŲ§Ų¹ŁŲ©Ł Ų“ŁŲØŁŲ±Ų§Ł ŁŁŁ ŁŲ§ŲŖŁŲ Ų„ŁŁŲ§ŁŁ Ł ŁŲ§ŲŖŁ Ł ŁŁŁŲŖŁŲ©Ł Ų¬ŁŲ§ŁŁŁŁŁŁŁŲ©Ł
Siapa yang melihat dari pemimpinnya sesuatu yang tidak disukainya, maka bersabarlah. Karena sesungguhnya orang yang memecah belah al-jamaāah (khilafah/kesatuan Negara) sejengkal saja, lalu ia mati, maka matinya seperti mati jahiliyyah. (Shahih al-Bukhari bab qaulin-Nabiy saw satarauna baādi umuran tunkirunaha no. 6531; Shahih Muslim bab wujub mulazamah jamaāatil-muslimin no. 3438, 3439).
Maka dari itu Nabi saw menegaskan ulang pentingnya bersabar mengalah kepada Pemerintah ini dalam hadits-hadits lainnya:
ŲŖŁŁŁŲ²ŁŁ Ł Ų¬ŁŁ ŁŲ§Ų¹ŁŲ©Ł Ų§ŁŁŁ ŁŲ³ŁŁŁŁ ŁŁŁŁŁ ŁŁŲ„ŁŁ ŁŲ§Ł ŁŁŁŁ Ł. ŁŁŁŁŲŖŁ: ŁŁŲ„ŁŁŁ ŁŁŁ Ł ŁŁŁŁŁŁ ŁŁŁŁŁ Ł Ų¬ŁŁ ŁŲ§Ų¹ŁŲ©Ł ŁŁŁŲ§Ł Ų„ŁŁ ŁŲ§Ł ŁŲ ŁŁŲ§ŁŁ: ŁŁŲ§Ų¹ŁŲŖŁŲ²ŁŁŁ ŲŖŁŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŲ±ŁŁŁ ŁŁŁŁŁŁŁŲ§ ŁŁŁŁŁŁ Ų£ŁŁŁ ŲŖŁŲ¹ŁŲ¶ŁŁ ŲØŁŲ£ŁŲµŁŁŁ Ų“ŁŲ¬ŁŲ±ŁŲ©ŁŲ ŲŁŲŖŁŁŁ ŁŁŲÆŁŲ±ŁŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁ ŁŁŁŲŖŁ ŁŁŲ£ŁŁŁŲŖŁ Ų¹ŁŁŁŁ Ų°ŁŁŁŁŁ
āPertahankan kesatuan umat Islam dan imamnya.ā Aku bertanya: āKalau tidak ada jamaāah dan imamnya?ā Beliau menjawab: āTinggalkan semua kelompok yang sesat, walau kamu harus menggigit akar pohon sampai datangnya kematian kepadamu, kamu tetap dalam keadaan seperti itu.ā (Shahih al-Bukhari bab kaifal-amru idza lam takun jamaāah wala imam no. 7084)
Maksud jamaāah muslimin dan imamnya disebutkan jelas dalam riwayat lain adalah khalifah (pemerintah sah).
ŁŁŲ„ŁŁŁ Ų±ŁŲ£ŁŁŁŲŖ Ų®ŁŁŁŁŁŁŲ© ŁŁŲ§ŁŁŲ²ŁŁ ŁŁŁ ŁŁŲ„ŁŁŁ Ų¶ŁŲ±ŁŲØŁ ŲøŁŁŁŲ±Ł ŁŁŲ„ŁŁŁ ŁŁŁ Ł ŁŁŁŁŁŁ Ų®ŁŁŁŁŁŁŲ© ŁŁŲ§ŁŁŁŁŲ±ŁŲØ
Jika kamu menemukan khalifah, maka bergabunglah bersamanya, meski khalifah itu memukul punggungmu (zhalim). Tetapi jika tidak ada khalifah, maka larilah (Fathul-Bari kitab al-fitan bab kaifa al-amru idza lam takun jamaāah wala imam).
Kemestian bersabar kepada Pemerintah ini berlaku dalam segala situasi, yakni āketika senang atau susahā.
ŁŁŲ§ŁŁ Ų¹ŁŲØŁŲ§ŲÆŁŲ©Ł ŲØŁŁŁ Ų§ŁŲµŁŁŲ§Ł ŁŲŖŁ: ŲÆŁŲ¹ŁŲ§ŁŁŲ§ Ų§ŁŁŁŁŲØŁŁŁŁ ŁŁŲØŁŲ§ŁŁŲ¹ŁŁŁŲ§ŁŁŲ ŁŁŁŁŲ§ŁŁ: ŁŁŁŁŁ ŁŲ§ Ų£ŁŲ®ŁŲ°Ł Ų¹ŁŁŁŁŁŁŁŲ§: Ų£ŁŁŁ ŲØŁŲ§ŁŁŲ¹ŁŁŁŲ§ Ų¹ŁŁŁŁ Ų§ŁŲ³ŁŁŁ ŁŲ¹Ł ŁŁŲ§ŁŲ·ŁŁŲ§Ų¹ŁŲ©ŁŲ ŁŁŁ Ł ŁŁŁŲ“ŁŲ·ŁŁŁŲ§ ŁŁŁ ŁŁŁŲ±ŁŁŁŁŁŲ§Ų ŁŁŲ¹ŁŲ³ŁŲ±ŁŁŁŲ§ ŁŁŁŁŲ³ŁŲ±ŁŁŁŲ§ ŁŁŲ£ŁŲ«ŁŲ±ŁŲ©Ł Ų¹ŁŁŁŁŁŁŁŲ§Ų ŁŁŲ£ŁŁŁ ŁŲ§Ł ŁŁŁŁŲ§Ų²ŁŲ¹Ł Ų§ŁŁŲ£ŁŁ ŁŲ±Ł Ų£ŁŁŁŁŁŁŁŲ Ų„ŁŁŲ§ŁŁ Ų£ŁŁŁ ŲŖŁŲ±ŁŁŁŲ§ ŁŁŁŁŲ±ŁŲ§ ŲØŁŁŁŲ§ŲŲ§ŁŲ Ų¹ŁŁŁŲÆŁŁŁŁ Ł Ł ŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁ ŁŁŁŁŁŁ ŲØŁŲ±ŁŁŁŲ§ŁŁ.
āUbadah ibn as-Shamit berkata: āNabi saw memanggil kami lalu kami berbaiāat kepadanya.ā Ia melanjutkan: āMateri baiāat yang beliau ambil dari kami adalah kami berbaiāat untuk senantiasa patuh dan taat (kepada Pemerintah), dalam keadaan senang dan benci, dalam keadaan sulit dan mudah, wajib mendahulukannya daripada kami, dan agar kami tidak mencabut urusan pemerintahan (kudeta) dari yang berhaknya. Kecuali jika kalian menyaksikan kekufuran yang nyata, dan kalian punya pegangan yang jelas dari Allah mengenainya.ā (Shahih al-Bukhari bab satarauna ba’di umuran tunkirunaha no. 7056. Kekufuran yang nyata sebagaimana dijelaskan dalam al-Qur`an adalah keluar dari Islam/non-Islam. Rujuk di antaranya QS. An-Nisa` [4] : 150-151, QS. Al-Bayyinah [98] : 1, QS. Al-Hajj [22] : 17. Selama pemimpin masih muslim, maka ketaatan kepadanya tetap mutlak. Jika sudah kufur keluar dari Islam, boleh dikudeta).
Nabi saw juga mengajarkan untuk tetap setia, mengalah, dan berdamai dengan Pemerintah ketika Pemerintah tersebut nyatanya zhalim terhadap rakyatnya. Rakyat cukup bersabar saja dan memohon hak mereka hanya kepada Allah swt. Tidak perlu dengan melawan karena nanti lebih madlarat dengan banyaknya korban mati jahiliyyah.
Ų¹ŁŁŁ Ų¹ŁŲØŁŲÆŁ Ų§ŁŁŁŁ ŲØŁŁŁ Ł ŁŲ³ŁŲ¹ŁŁŁŲÆŁ ŁŁŲ§ŁŁ: ŁŁŲ§ŁŁ ŁŁŁŁŲ§ Ų±ŁŲ³ŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŁŁ : Ų„ŁŁŁŁŁŁŁ Ł Ų³ŁŲŖŁŲ±ŁŁŁŁŁ ŲØŁŲ¹ŁŲÆŁŁ Ų£ŁŲ«ŁŲ±ŁŲ©Ł ŁŁŲ£ŁŁ ŁŁŲ±ŁŲ§ ŲŖŁŁŁŁŁŲ±ŁŁŁŁŁŁŲ§. ŁŁŲ§ŁŁŁŲ§ ŁŁŁ ŁŲ§ ŲŖŁŲ£ŁŁ ŁŲ±ŁŁŁŲ§ ŁŁŲ§ Ų±ŁŲ³ŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŁŁ ŁŁŲ§ŁŁ: Ų£ŁŲÆŁŁŁŲ§ Ų„ŁŁŁŁŁŁŁŁ Ł ŲŁŁŁŁŁŁŁ Ł ŁŁŲ³ŁŁŁŁŲ§ Ų§ŁŁŁŁŁŁ ŲŁŁŁŁŁŁŁ Ł
Dari ‘Abdullah ibn Mas’ud, ia berkata: Rasulullah saw bersabda kepada kami: “Sesungguhnya kalian akan melihat sesudahku atsarah (ketamakan akan kekuasaan) dan hal-hal yang kalian ingkari (pada pemimpin kalian).” Shahabat bertanya: “Apa yang akan anda perintahkan kepada kami?” Beliau menjawab: “Tunaikanlah kepada mereka (para pemimpin) hak mereka (kepatuhan rakyat) dan mintalah kepada Allah hak kamu.” (Shahih al-Bukhari bab satarauna ba’di umuran tunkirunaha no. 7052).
Maka dari itu, ketika umat mengadu kepada Anas ibn Malik ra bagaimana kejamnya al-Hajjaj (40-95 H) di masa berkuasa menjadi Panglima Dinasti Umayyah, Anas ra pun hanya sekedar menganjurkan untuk bersabar:
Ų¹ŁŁŁ Ų§ŁŲ²ŁŁŲØŁŁŁŲ±Ł ŲØŁŁŁ Ų¹ŁŲÆŁŁŁŁ ŁŁŲ§ŁŁ Ų£ŁŲŖŁŁŁŁŁŲ§ Ų£ŁŁŁŲ³Ł ŲØŁŁŁ Ł ŁŲ§ŁŁŁŁ ŁŁŲ“ŁŁŁŁŁŁŁŲ§ Ų„ŁŁŁŁŁŁŁ Ł ŁŲ§ ŁŁŁŁŁŁŁ Ł ŁŁŁ Ų§ŁŁŲŁŲ¬ŁŁŲ§Ų¬Ł ŁŁŁŁŲ§ŁŁ Ų§ŲµŁŲØŁŲ±ŁŁŲ§ ŁŁŲ„ŁŁŁŁŁŁ ŁŁŲ§ ŁŁŲ£ŁŲŖŁŁ Ų¹ŁŁŁŁŁŁŁŁ Ł Ų²ŁŁ ŁŲ§ŁŁ Ų„ŁŁŁŁŲ§ Ų§ŁŁŁŲ°ŁŁ ŲØŁŲ¹ŁŲÆŁŁŁ Ų“ŁŲ±ŁŁ Ł ŁŁŁŁŁ ŲŁŲŖŁŁŁ ŲŖŁŁŁŁŁŁŁŲ§ Ų±ŁŲØŁŁŁŁŁ Ł Ų³ŁŁ ŁŲ¹ŁŲŖŁŁŁ Ł ŁŁŁ ŁŁŲØŁŁŁŁŁŁŁ Ł ŲµŁŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŁŁ Ų¹ŁŁŁŁŁŁŁ ŁŁŲ³ŁŁŁŁŁ Ł
Dari az-Zubair ibn āAdi ia berkata: Kami datang kepada Anas ibn Malik dan mengadukan perihal kekerasan yang kami rasakan dari al-Hajjaj. Anas menjawab: āBersabarlah kalian, karena tidak akan satu zaman melainkan yang sesudahnya lebih jelek daripada sebelumnya hingga kalian bertemu Rabb kalian. Aku mendengarnya dari Nabi kalian saw.ā (Shahih al-Bukhari bab la ya`ti zaman illal-ladzi baādahu syarrun minhu no. 7068).
Sabda Nabi saw yang dimaksud Anas ibn Malik ra adalah:
Ų„ŁŁŁŁŁŁŁ Ł Ų³ŁŲŖŁŲ±ŁŁŁŁŁ ŲØŁŲ¹ŁŲÆŁŁ Ų£ŁŲ«ŁŲ±ŁŲ©Ł ŁŁŲ§ŲµŁŲØŁŲ±ŁŁŲ§ ŲŁŲŖŁŁŁ ŲŖŁŁŁŁŁŁŁŁŁŁ
Sesungguhnya kalian akan melihat sesudahku atsarah (ketamakan akan kekuasaan dari para pemimpin), maka bersabarlah kalian sehingga kalian menemuiku (Shahih al-Bukhari bab satarauna ba’di umuran tunkirunaha no. 7057).
Berjuang Melawan Pemerintah Zhalim
Akan tetapi sabar yang dimaksud dalam hadits-hadits di atas bukan berarti tidak amar maāruf nahyi munkar. Nabi saw mengajarkan dalam hadits lain:
Ų³ŁŲŖŁŁŁŁŁŁ Ų£ŁŁ ŁŲ±ŁŲ§Ų”Ł ŁŁŲŖŁŲ¹ŁŲ±ŁŁŁŁŁŁ ŁŁŲŖŁŁŁŁŁŲ±ŁŁŁŁ ŁŁŁ ŁŁŁ Ų¹ŁŲ±ŁŁŁ ŲØŁŲ±ŁŲ¦Ł ŁŁŁ ŁŁŁ Ų£ŁŁŁŁŁŲ±Ł Ų³ŁŁŁŁ Ł ŁŁŁŁŁŁŁŁ Ł ŁŁŁ Ų±ŁŲ¶ŁŁŁ ŁŁŲŖŁŲ§ŲØŁŲ¹Ł ŁŁŲ§ŁŁŁŲ§ Ų£ŁŁŁŁŁŲ§ ŁŁŁŁŲ§ŲŖŁŁŁŁŁŁ Ł ŁŁŲ§ŁŁ ŁŁŲ§ Ł ŁŲ§ ŲµŁŁŁŁŁŁŲ§
“Akan ada pemimpin-pemimpin yang kalian kenal tapi kalian mengingkari mereka (karena zhalim). Siapa yang mengenali (dan tidak terbawa arus), maka ia terbebas dari dosa. Siapa yang mengingkari, maka ia selamat. Akan tetapi siapa yang simpati dan mengikuti, maka ia tidak selamat.” Para shahabat bertanya: “Apakah kita harus memerangi mereka?” Rasul saw menjawab: “Tidak, selama mereka shalat.” (Shahih Muslim kitab al-imarah bab wujubil-inkar ‘alal-umara` fima yukhalifus-syar’a no. 3445-3446).
Imam an-Nawawi menjelaskan maksud hadits di atas:
Ł ŁŁŁ ŁŁŲ±ŁŁŁ ŲØŁŁŁŁŁŲØŁŁŁ ŁŁŁŁŁ Ł ŁŁŲ³ŁŲŖŁŲ·ŁŲ¹Ł Ų„ŁŁŁŁŁŲ§Ų±Ų§Ł ŲØŁŁŁŲÆŁ ŁŁŁŲ§Ł ŁŁŲ³ŁŲ§ŁŁ ŁŁŁŁŲÆŁ ŲØŁŲ±ŁŲ¦Ł Ł ŁŁŁ Ų§ŁŁŲ„ŁŲ«ŁŁ Ł ŁŁŲ£ŁŲÆŁŁŁ ŁŁŲøŁŁŁŁŁŲŖŁŁŁŲ ŁŁŁ ŁŁŁ Ų£ŁŁŁŁŁŲ±Ł ŲØŁŲŁŲ³ŁŲØŁ Ų·ŁŲ§ŁŁŲŖŁŁŁ ŁŁŁŁŲÆŁ Ų³ŁŁŁŁ Ł Ł ŁŁŁ ŁŁŲ°ŁŁŁ Ų§ŁŁŁ ŁŲ¹ŁŲµŁŁŁŲ©ŁŲ ŁŁŁ ŁŁŁ Ų±ŁŲ¶ŁŁŁ ŲØŁŁŁŲ¹ŁŁŁŁŁŁ Ł ŁŁŲŖŁŲ§ŲØŁŲ¹ŁŁŁŁ ŁŲ ŁŁŁŁŁŁ Ų§ŁŁŲ¹ŁŲ§ŲµŁŁ
Siapa yang membenci (pemimpin) dengan hatinya, tetapi tidak mampu mengingkari dengan tangan atau lisannya, maka sungguh ia sudah bebas dari dosa dan sudah melaksanakan tugasnya sesuai kemampuannya. Siapa yang mengingkari (pemimpin) sesuai dengan kemampuannya (dengan tangan atau lisanāpen), maka ia pasti selamat dari maksiat ini. Tetapi siapa yang ridla dengan kebijakan bejat mereka dan mengikutinya, itulah orang maksiat (Riyadlus-Shalihin bab fil-amri bil-maāruf wan-nahyi āanil-munkar).
Artinya Nabi saw tetap mewajibkan umat untuk bergerak cerdas agar Pemerintah bisa berhenti dari berbuat zhalimnya, baik itu dengan lisan atau kekuatan. Akan tetapi tidak sampai memerangi mereka selama mereka masih mengamalkan shalat. Umat tidak boleh terjebak melakukan kekerasan melawan Pemerintah, karena dampak buruknya akan selalu mendatangkan korban-korban meninggal secara jahiliyyah, yakni meninggal karena peperangan atau kekerasan sesama muslim.
Jihad yang paling utama dalam menghadapi Pemerintah adalah dengan menyuarakan keadilan, bukan dengan kekerasan. Nabi saw bersabda:
Ų£ŁŁŁŲ¶ŁŁŁ Ų§ŁŁŲ¬ŁŁŁŲ§ŲÆŁ ŁŁŁŁŁ ŁŲ©Ł Ų¹ŁŲÆŁŁŁ Ų¹ŁŁŁŲÆŁ Ų³ŁŁŁŲ·ŁŲ§ŁŁ Ų¬ŁŲ§Ų¦ŁŲ±Ł
Sebaik-baiknya jihad adalah kalimat yang adil/benar kepada pemerintah yang zhalim (Sunan Abi Dawud kitab al-malahim bab al-amr wan-nahy no. 4346).
Maksud āsebaik-baiknya jihadā dalam riwayat at-Tirmidzi redaksinya ādi antara sebesar-besarnya jihadā. Disebutkan ājihad terbaikā karena pada umumnya jihad melawan musuh ada dalam kemungkinan antara menang dan kalah. Sementara melawan penguasa yang zhalim lebih pasti kalahnya, oleh sebab itu menjadi jihad terbaik. Demikian Imam al-Khaththabi menjelaskan. Lebih lanjut Imam al-āAzhim Abadi menjelaskan:
ŁŁŁŁŁ ŁŲ© Ų¹ŁŲÆŁŁ- ŁŁŁŁŁ Ų±ŁŁŁŲ§ŁŁŲ© ŁŁŲ§ŲØŁŁŁ Ł ŁŲ§Ų¬ŁŁŁ ŁŁŁŁŁ ŁŲ© ŲŁŁŁŲ ŁŁŲ§ŁŁŁ ŁŲ±ŁŲ§ŲÆ ŲØŁŲ§ŁŁŁŁŁŁŁ ŁŲ©Ł Ł ŁŲ§ Ų£ŁŁŁŲ§ŲÆŁ Ų£ŁŁ ŁŲ±ŁŲ§ ŲØŁŁ ŁŲ¹ŁŲ±ŁŁŁŁ Ų£ŁŁŁ ŁŁŁŁŁŁŲ§ Ų¹ŁŁŁ Ł ŁŁŁŁŁŲ± Ł ŁŁŁ ŁŁŁŁŲø Ų£ŁŁŁ Ł ŁŲ§ ŁŁŁ Ł ŁŲ¹ŁŁŁŲ§ŁŁ ŁŁŁŁŲŖŁŲ§ŲØŁŲ©Ł ŁŁŁŁŲŁŁŁŁŲ§
(Kalimah adil) dalam riwayat Ibn Majah ākalimah haqā. Yang dimaksud ākalimahā adalah yang mengarah pada amar maāruf nahyi munkar, baik berupa lafazh atau yang semakna dengannya seperti tulisan dan lainnya (āAunul-Maābud Syarah Sunan Abi Dawud).
āKalimat adilā juga bermakna suara yang lurus, benar (haq), tepat, dan tidak menyimpang. Praktiknya, menyuarakan aspirasi tanpa makian, kekerasan, perbuatan onar, mengganggu ketertiban umum, berbuat rusuh, apalagi dengan mengangkat senjata seperti yang dilakukan oleh para perusuh di berbagai wilayah yang terdapat pemberontakan.
Jalan untuk menyerukan keadilan dengan tanpa kekerasan tersebut hari ini sudah banyak tersedia, di antaranya mendesak wakil-wakil umat Islam di DPR agar bersuara kepada Pemerintah untuk berbuat adil dan memenuhi hak umat Islam yang terzhalimi; melalui Komnas HAM untuk mengusut kezhaliman aparat Pemerintah; memanfaatkan media massa untuk menekan Pemerintah agar berbuat adil; atau melalui demokrasi jalanan yang tanpa kekerasan untuk mendesak Pemerintah secepatnya berbuat adil kepada umat.
Jadi pengakuan kepada Pemerintah dan tidak melepaskan ketaatan kepada mereka meskipun mereka zhalim tetap harus dipertahankan. Tidak kemudian batal taat ke Pemerintahnya secara sepenuhnya akibat Pemerintah zhalim. Akan tetapi ketaatan tersebut bersyarat dengan aktif beramar maāruf nahyi munkar. Amar maāruf nahyi munkar yang dijalankan dengan adil dan tidak menggunakan kekerasan.
Wal-āLlahu aālam













