

Sudah menjadi tabi’at manusia bahwa segala sesuatu itu ingin mudah dan instan. Begitu pula di zaman era digital saat ini, orang-orang dimudahkan untuk mengakses segala informasi dengan mudah dan cepat. Segala sesuatu yang dahulu terasa jauh, namun karena kemajuan teknologi dan informasi saat ini semua itu menjadi dekat, bahkan sangat dekat. Dahulu orang ingin berkomunikasi bertatap muka antar negara tidak bisa secara langsung karena terbatas oleh jarak dan waktu, namun saat ini di era globalisasi segala sesuatu menjadi sangat terbuka dan mudah.
Aplikasi-aplikasi atau situs-situs web yang bermunculan saat ini memudahkan orang untuk bertukar pikiran, menyampaikan pesan dan gagasan bahkan berbagi video secara langsung yang akan menyebar ke seluruh penjuru dunia bagi siapa saja yang bisa mengaksesnya melalui dunia internet. Situs Youtube misalnya, salah satu situs web berbagi video terbesar saat ini. Orang-orang saat ini begitu ramainya menggunakan situs website ini untuk menjadi salah satu perantara menyampaikan ide dan gagasan kepada banyak orang, bahkan bisa sampai mencapai jutaan orang.
Bagi para penggiat dakwah, situs ini tentu menjadi kemudahan untuk menyebarkan konten-konten dakwah dengan cepat dan mudah kepada banyak orang di berbagai daerah bahkan hingga mancanegara. Konten-konten dakwah yang berdurasi pendek hingga yang berdurasi panjang, dari satu jam hingga dua jam dengan mudah dapat diakses oleh siapapun melalui situs ini. Ustadz Abdul Shomad, Ustadz Adi Hidayat, K.H. Buya Yahya, K.H. Abdullah Gymnastiar, Ustadz Firanda Andirja, Ustadz Khalid Basalamah, Ustadz Syafiq Riza Basalamah merupakan diantara para tokoh ulama yang membanjiri konten-konten situs tersebut saat ini.
Bagi para penggiat ilmu, konten-konten dakwah tersebut tentu sangat membahagiakan, karena mereka dengan mudah dapat mencari jawaban seputar masalah keagamaan secara langsung dan mudah. Mereka cukup membuka gadget mereka kemudian mencari nama ustadz yang mereka inginkan, setelah itu bermunculanlah video-video ustadz yang dimaksud beserta tema-tema bahasan yang telah ditentukan oleh orang yang menguploud video-video itu ke dalam situs Youtube.
Serba mudah dan serba cepat ini, sayangnya tidak sedikit di dalam situs Youtube tersebut ditemukan berbagai video sindiran, caci maki hingga adu domba terhadap satu ustadz dengan ustadz yang lain. Karena kemudahan inilah orang dengan sesuka hatinya mengupload, memotong bahkan mengedit video-video penceramah bahkan mengadu domba seorang ustadz dengan ustadz lainnya yang berbeda paham sehingga baik sadar ataupun tidak disadari akhirnya orang terjatuh kepada ghibah dan namimah. Sayangnya, justru terkadang video-video seperti inilah yang cepat meningkatkan rating jumlah pengunjung video tersebut. Akhirnya video-video seperti ini tidak sedikit pula membanjiri situs tersebut dan menjadi salah satu yang paling banyak diminati oleh para netizen.
Waspada Namimah di Era Digital
Dalam pandangan syari’at, menyebarkan video ataupun mengedit video dengan mengadu domba satu ustadz dengan ustadz yang lainnya dengan bermaksud membuat kerusakan ini termsuk dalam dosa namimah. Imam al-Ghazali mengatakan,
اِعْلَمْ أَنَ اسْمَ النَمِيْمَةِ إِنَمَا يُطْلَقُ فِي الأَكْثَرِ عَلَى مَنَ يَنَمَ قَوْلَ الغَيْرِ إِلَى المَقُوْلِ فِيْهِ كَمَا تَقُوْلُ فُلَانٌ كَانَ يَتَكَلَمُ فِيْكَ بِكَذَا وَكَذَا وَلَيْسَتْ النَمِيْمَةُ مَخْتَصَةً بِهِ بَلْ حَدُهَا كَشْفُ مَا يُكْرَهُ كَشْفُهُ سَوَاءٌ كَرِهَهُ الْمَنْقُولُ عَنْهُ أَوِ الْمَنْقُولُ إِلَيْهِ أَوْ كَرِهَهُ ثَالِثٌ وَسَوَاءٌ كَانَ الكَشْفُ بِالقَوْلِ أَوْ بِالْكِتَابَةِ أَوْ بِالرَّمْزِ أَوْ بِالْإِيمَاءِ وَسَوَاءٌ كَانَ الْمَنْقُولُ مِنَ الْأَعْمَالِ أَوْ مِنَ الْأَقْوَالِ وَسَوَاءٌ كَانَ ذَلِكَ عَيْبًا وَنَقْصًا فِي الْمَنْقُولِ عَنْهُ أَوْ لَمْ يَكُنْ بَلْ حَقِيقَةُ النَّمِيمَةِ إِفْشَاءُ السِّرِّ وَهَتْكُ السِّتْرِ عَمَّا يُكْرَهُ كَشْفُهُ بَلْ كَانَ مَا رَآه الإٍنْسَانُ مِنْ أَحْوَالِ النَاسِ مِمَا يَكْرَهُ فَيَنْبَغِي أَنْ يَسْكُتَ عَنْهُ إِلَّا مَا فِي حِكَايَتِهِ فَائِدَةٌ لِمُسْلِمٍ أَوْ دَفْعٌ لِمَعْصِيَةٍ
“Ketahuilah bahwa istilah namimah itu diperuntukan bagi orang yang menyebarkan perkataan orang lain kepada orang yang dibicarakan. Sebagaimana, kamu mengatakan si fulan mengatakan tentangmu seperti ini. Namimah itu tidak terbatas pada hal itu saja, bahkan membuka sesuatu yang dibenci oleh orang yang berbicara ataupun yang dibenci oleh orang yang dibicarakan. Bisa saja dengan membuka yang dibenci itu dengan perkataan, tulisan, isyarat dan begitupula sama saja termasuk namimah jika yang ia buka itu perkataannya ataupun perbuatannya. Sama pula jika yang dibuka itu pula merupakan aib dan kekurangan orang yang berbicara ataupun bukan. Bahkan hakikat namimah itu adalah mengungkap keburukan tersembunyi yang dibenci untuk dibuka. Maka keburukan apapun yang dibenci dari keadaan seseorang yang dilihat oleh orang-orang wajib bagi yang melihatnya untuk diam. Kecuali jika menceritakannya itu terdapat manfaat bagi seorang muslim ataupun bertujuan untuk menolak maksiat maka hal itu diperbolehkan.” (Ihya ‘Ulumiddin : 153 Jilid 3)
Imam al-Ghazali sebagaimana penjelasannya ini mengisyaratkan bahwa namimah itu tidak hanya melalui perkataan saja, namun perbuatan apapun dengan bermaksud menyebarkan keburukan orang lain kepada orang lain agar terjadi kerusakan, maka inipun termasuk bagian dari Namimah
Wajar kiranya jika Imam adz-Dzahabi memasukan kategori namimah ini sebagai bagian dari dosa besar ke empat puluh tiga diantara tujuh puluh dosa besar yang ia sebutkan dalam kitabnya al-Kaba`ir. (al-Kaba`ir : 160). Nabi saw. bahkan menyampaikan orang yang mendapatkan siksa kubur itu diantaranya dikarenakan dosa namimah ini.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: خَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ بَعْضِ حِيطَانِ المَدِينَةِ، فَسَمِعَ صَوْتَ إِنْسَانَيْنِ يُعَذَّبَانِ فِي قُبُورِهِمَا، فَقَالَ: «يُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، وَإِنَّهُ لَكَبِيرٌ، كَانَ أَحَدُهُمَا لاَ يَسْتَتِرُ مِنَ البَوْلِ، وَكَانَ الآخَرُ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ»
Dari Ibnu ‘Abbas berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melewati perkebunan penduduk Madinah atau Makkah, lalu beliau mendengar suara dua orang yang sedang di siksa dalam kumur mereka. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun berkata: “Keduanya sedang disiksa, dan tidaklah keduanya disiksa disebabkan dosa besar.” Lalu beliau menerangkan: “Yang satu disiksa karena tidak bersuci setelah kencing, sementara yang satunya lagi disiksa karena suka mengadu domba.” (H.R. al-Bukhari Bab an-Namimah minal Kaba`ir no. 6055)
Hadis ini mengisyaratkan jika seseorang terbiasa melakukan namimah, maka dosa ini akan menjadi dosa besar. Begitu pulalah jika video berkonten namimah ini tidak segera dihapus dan penyebar ataupun pembuat video tersebut itu tidak segera bertaubat kepada Allah ta’ala, maka bersiap-siaplah untuk mendapatkan kenyataan pahit siksaaan di dalam kubur. Na’udzubillah min dzalika wallahul Musta’an.












