

-
وَعَنْهُ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ إِذَا دَخَلَ الْخَلاَءَ قَالَ: اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ. أَخْرَجَهُ السَّبْعَة
Dan darinya (Anas ibn Malik)—semoga Allah meridlainya, ia berkata: Rasulullah— shalawat dan salam senantiasa tercurah untuknya—apabila masuk toilet membaca: “ALLAHUMMA INNI A’UDZUBIKA MINAL-KHUBUTS WAL-KHABA`ITS (Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari hal-hal yang kotor).” Tujuh Imam mengeluarkannya.
Takhrij Hadits
Hadits di atas diriwayatkan oleh Tujuh Imam dalam kitabnya masing-masing. Berikut rincian datanya:
Shahih al-Bukhari kitab al-wudlu bab ma yaqulu ‘indal-khala` no. 142; Shahih Muslim kitab al-haidl bab ma yaqulu idza arada dukhulal-khala` no. 857-858; Sunan Abi Dawud kitab at-thaharah bab ma yaqulur-rajul idza dakhalal-khala` no. 4-6; Sunan at-Tirmidzi kitab at-thaharah bab ma yaqulu idza dakhalal-khala` no. 5-6; Sunan an-Nasa`i kitab at-thaharah bab al-qaul ‘inda dukhulil-khala` no. 19; Sunan Ibn Majah kitab at-thaharah bab ma yaqulur-rajul idza dakhala baital-khala` no. 298; Musnad Ahmad bab hadits Anas ibn Malik no. 11965, 12002, dan hadits Zaid ibn Arqam no. 19305, 19350, 19351.
Matan Hadits
Matan hadits yang diriwayatkan Anas ibn Malik semuanya sama berupa informasi tentang perbuatan Nabi saw (fi’li). Sementara hadits Zaid ibn Arqam, matannya berupa perintah Nabi saw (fi’li):
إِنَّ هَذِهِ الْحُشُوشَ مُحْتَضَرَةٌ فَإِذَا أَتَى أَحَدُكُمُ الْخَلاَءَ فَلْيَقُلْ أَعُوذُ بِاللهِ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ
Sesungguhnya toilet (atau semua tempat buang air) itu dihadiri (jin dan setan). Maka jika salah seorang di antara kalian datang ke toilet ucapkanlah: A’UDZU BIL-‘LLAH MINAL-KHUBUTS WAL-KHABA`ITS (Sunan Abi Dawud kitab at-thaharah bab ma yaqulur-rajul idza dakhalal-khala` no. 6).
Husyusy adalah kata jama’ dari husy. Makna asalnya, sebagaimana dijelaskan al-Khaththabi, sekumpulan pohon-pohon kurma yang lebat. Dahulu orang-orang biasa buang air ke tempat-tempat seperti itu sebelum ada toilet di rumah masing-masing. Maka dari itu, al-‘Azhim Abadi menjelaskan, makna husyusy ini mencakup semua tempat buang air besar atau kecil. Sementara muhtadlarah maksudnya dihadiri jin dan setan.
Dalam riwayat al-‘Amri, dari ‘Abdul-‘Aziz al-Mukhtar, dari ‘Abdul-‘Aziz Shuhaib, bacaannya ditambahkan basmalah sebelumnya:
إَذَا دَخَلْتُمُ الْخَلاَءَ فَقُوْلُوْا: بِسْمِ اللهِ أَعُوذُ بِاللهِ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ
Apabila kalian masuk toilet, maka ucapkanlah: BISMILLAH A’UDZU BIL-‘LLAH MINAL-KHUBUTS WAL-KHABA`ITS.
Al-Hafizh Ibn Hajar menjelaskan: “Sanadnya sesuai dengan persyaratan shahih Imam Muslim, dan saya tidak menemukan tambahan basmalah ini kecuali pada riwayat ini saja.” (Fathul-Bari)
Syarah Mufradat
Berdasarkan hadits Zaid ibn Arqam di atas yang menjelaskan bahwa toilet dihadiri oleh jin dan setan, maka ada yang menjelaskan makna khubuts dan khaba`its itu adalah setan lelaki dan perempuan. Sebagaimana dikemukakan as-Shan’ani berikut ini:
اَلْخُبُثُ جَمْعُ خَبِيْثٍ وَالْخَبَائِثُ جَمْعُ خَبِيْثَةٍ يُرِيْدُ بِالْأَوَّلِ ذُكُوْرَ الشَّيَاطِيْنِ وَبِالثَّانِي إِنَاثَهُمْ
Khubuts itu jama’ dari khabits, sementara khaba`its jama’ dari khabitsah. Yang dimaksud pertama adalah setan lelaki, dan yang kedua adalah setan wanita (Subulus-Salam)
Makna asal khabats dalam bahasa Arab, sebagaimana dijelaskan Ibnul-A’rabi, adalah makruh; sesuatu yang tidak disukai. Jika dalam konteks pembicaraan berarti ‘cacian’; dalam konteks agama berarti ‘kufur’; dalam konteks makanan berarti ‘haram’; dalam konteks minuman berarti ‘yang berbahaya’ (Taudlihul-Ahkam).
Dalam konteks toilet berarti semua yang kotor; bakteri yang membahayakan, virus, kuman, dan sebagainya. Termasuk juga setan, karena setan menyenangi kotoran.
Syarah Ijmali
Berdasarkan ketentuan bahwa sebaiknya menjauhi dzikrul-‘Llah di toilet, maka dalam konteks dzikir/do’a ini pun diucapkannya sebaiknya di luar toilet, atau sebelum masuk ke toilet. Ini dikuatkan oleh sanad lain dalam Shahih al-Bukhari yang menyebutkan bahwa bacaan yang dimaksud diucapkan sebelum masuk toilet.
وَقَالَ سَعِيدُ بْنُ زَيْدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَدْخُلَ
Al-Bukhari berkata: “Dan berkata Sa’id ibn Zaid; ‘Abdul-‘Aziz telah menyampaikan hadits ini kepada kami yang matannya: “Apabila hendak masuk toilet—artinya sebelum masuk—pen.” (Shahih al-Bukhari kitab al-wudlu bab ma yaqulu ‘indal-khala` no. 142).
Dengan demikian hadits ini mengajarkan kepada kita untuk senantiasa waspada bahwa toilet adalah tempatnya semua kotoran; baik yang sifatnya lahir atau batin. Maka sudah seyogianya setiap muslim berlindung kepada Allah swt dari semua kotoran tersebut. Ikrar perlindungan tersebut sekaligus harus mewujudkan kehati-hatian dalam sikap, sehingga keluar dari toilet harus benar-benar bersih. Jangan sampai tidak ada bedanya antara sebelum dan sesudah keluar toilet; sama-sama tidak bersihnya. Sebab ini akan menjadi sumber laknat dari malaikat dan semua manusia. Di sinilai urgennya berlindung kepada Allah swt dari semua kotoran dimaksud.
Hadits ini dengan sendirinya meneguhkan keberadaan setan di toilet. Ini bagian dari keimanan yang haram diingkari dengan dalih tidak rasional. Persoalan ghaib tidak dikukuhkan kebenarannya dengan rasionalisasi, melainkan dengan keimanan.
-
وَعَنْهَا أَنَّ النَّبِيَّ كَانَ إِذَا خَرَجَ مِنَ الْغَائِطِ قَالَ: غُفْرَانَكَ. أَخْرَجَهُ اَلْخَمْسَةُ وَصَحَّحَهُ أَبُو حَاتِمٍ وَالْحَاكِمُ
Dan darinya (‘Aisyah), sesungguhnya Nabi—shalawat dan salam senantiasa tercurah untuknya—jika telah keluar dari toilet beliau mengucapkan: “Aku mohon ampunan-Mu.” Lima Imam meriwayatkannya. Abu Hatim dan al-Hakim menilainya shahih.
Takhrij Hadits
Hadits di atas dalam Bulughul-Maram ditulis tidak beriringan dengan hadits sebelumnya. Hadits di atas no. 106, sementara hadits sebelumnya no. 94. Terpisahkan oleh 12 hadits lainnya. Akan tetapi dalam tulisan di sini disajikan beriringan mengingat temanya tidak berjauhan, yakni seputar dzikir ketika masuk dan keluar toilet.
Hadits di atas diriwayatkan oleh Lima Imam dalam kitabnya masing-masing, yaitu: Sunan Abi Dawud kitab at-thaharah bab ma yaqulur-rajul idza kharaja minal-khala` no. 30; Sunan at-Tirmidzi kitab at-thaharah bab ma yaqulu idza kharaja minal-khala` no. 7; as-Sunan al-Kubra an-Nasa`i 6 : 24 no. 9907; Sunan Ibn Majah kitab at-thaharah bab ma yaqulu idza kharaja minal-khala` no. 300; Musnad Ahmad bab hadits ‘Aisyah no. 25261. Sementara itu al-Hakim menilai shahih hadits ini dalam al-Mustadrak no. 519-520
Menurut Imam Abu Hatim, terdapat juga sanad-sanad lain yang meriwayatkan dzikir-dzikir ketika keluar dari toilet ini, tetapi semuanya tidak luput dari kelemahan atau dla’if. Sanad yang shahih hanya hadits ‘Aisyah di atas (Subulus-Salam). Dzikir-dzikir yang dla’if tersebut di antaranya:
اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِي أَذْهَبَ عَنِّي الْأَذَى وَعَافَانِي.
Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan kotoran dariku dan memaafkanku.
اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِي أَذْهَبَ عَنِّي الْأَذَى وَلَوْ شَاءَ حَبَسَهُ فِيَّ
Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan kotoran dariku dan jika seandainya Dia berkehendak, pasti Dia bisa menahan kotoran itu dalam tubuhku.
اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِي حَسَّنَ إِلَيَّ فِي أَوَّلِهِ وَآخِرِهِ.
Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kebaikan kepadaku pada awalnya dan akhirnya.
اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِي أَذَاقَنِي لَذَّتَهُ وَأَبْقَى فِيَّ قُوْتَهُ وَأَذْهَبَ عَنِّي أَذَاهُ
Segala puji bagi Allah yang telah merasakan kepadaku kelezatannya, melanggengkan gizinya, dan menghilangkan dariku kotorannya.
Dzikir-dzikir di atas tidak luput dari kelemahan. Tetapi bagi yang menilai bahwa dzikir dan do’a tidak masalah dengan hadits dla’if asalkan tidak diyakini sebagai asli sabda Nabi saw, maka riwayat-riwayat di atas dipandang bisa diamalkan. Asalkan niat intinya ungkapan syukur semata (Subulus-Salam). Meski hemat penulis, yang bisa diamalkan itu adalah hadits shahih. Selama ada hadits shahih, hadits dla’if tidak perlu diamalkan.
Syarah Ijmali
Kalimat ghufranaka merupakan maf’ul (objek) yang dibuang fi’il dan fa’il (subjek dan predikat)-nya. Sehingga maknanya adalah “aku mohon ampunan-Mu”. Sebagaimana halnya dzikir ketika masuk toilet, maka dzikir ketika keluar dari toilet ini pun sebaiknya diucapkan ketika sudah berada di luar toilet.
Kaitan do’a ini dengan thaharah di toilet, menurut as-Shan’ani, bisa dijelaskan sebagai berikut. Ketika di toilet dzikrullah dijauhi. Ini bisa masuk kategori dosa jika diukurkan pada kondisi yang biasa. Maka dari itu ketika keluar mengucapkan istighfar (permohonan ampunan) ini. Atau, ketika keluar dari toilet seseorang benar-benar akan merasa bahwa ia sering melupakan nikmat Allah swt dari mulai makan, minum, mencernanya, sampai mengeluarkan kotorannya. Maka dari itu ketika keluar segera beristighfar atas nikmat yang sering dilupakan tersebut (Subulus-Salam).
Sementara itu al-Bassam menyoroti kaitan dzikir yang ini dengan dzikir sesudah wudlu. Kaitan yang dimaksud adalah setelah selesai dari thaharah badan maka dilanjutkan dengan thaharah batin. Jika dalam wudlu dengan syahadat dan do’a menjadi orang yang senantiasa suci dan taubat, maka ketika keluar dari toilet ini dengan istighfar (Taudlihul-Ahkam).
Menurut hemat penulis, ada kaitan lain antara dzikir ini dengan aktivitas keluar dari toilet. Yakni, seseorang yang masuk toilet tujuannya pasti untuk membersihkan diri agar shah dalam ibadah juga bersih dari laknat orang-orang. Tetapi adakalanya usaha kita untuk bersih-bersih itu tidak sesempurna yang diinginkan. Maka dari itu jika ada yang luput dari perhatian dan kemampuan, sehingga masih menyisakan sedikit najis dan kotor, maka mohon ampun ya Allah. Tetapkan shah kan ibadah kita, sebab itu semua luput dari perhatian dan kemampuan kita. Demikian halnya jika aktivitas thaharah kita masih saja mendatangkan laknat orang lain karena ternyata belum bersih, maka mohon ampun ya Allah, laknat-laknat tersebut jangan dijadikan siksa, melainkan ganti ia dengan ampunan-Mu.
Wal-‘Llahu a’lam.












