

Pacar adalah teman lawan jenis yang tetap dan mempunyai hubungan berdasarkan cinta kasih. Sedangkan pacaran adalah hubungan antara pria dan wanita yang memiliki rasa suka satu sama lain tanpa adanya ikatan pernikahan. Tetapi bagaimana jika pacaran tersebut dikemas dengan kata syar’i?.
Cinta terhadap lawan jenis adalah fitrah yang Allah swt. berikan kepada seluruh manusia supaya tentram dan menjadikan kasih sayang antara satu sama lain. Allah swt. telah berfirman dalam al-Qur’an tentang hal ini:
وَمِنۡ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنۡ خَلَقَ لَكُم مِّنۡ أَنفُسِكُمۡ أَزۡوَٰجٗا لِّتَسۡكُنُوٓاْ إِلَيۡهَا وَجَعَلَ بَيۡنَكُم مَّوَدَّةٗ وَرَحۡمَةًۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَأٓيَٰتٖ لِّقَوۡمٖ يَتَفَكَّرُونَ ٢١
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (Ar-Rum: 21)
Dengan adanya pasangan, kedua belah pihak dapat bersenang-senang, tidak kesepian, memperoleh manfaat adanya anak, serta mendidik mereka dan cenderung kepada pasangannya. Oleh karena itu, kita hampir tidak menemukan rasa cinta dan sayang lebih dalam seperti yang terdapat dalam pernikahan.
Ada pepatah mengatakan “cinta itu buta” oleh karena itu jika cinta itu buta, maka syari’at yang menjadi tongkat untuk menuntunnya kepada kebenaran. Adapun orang yang buta terhadap cinta itu sendiri, ia seperti orang yang berada di kegelapan sehingga tidak tahu mana yang benar dan mana yang salah.
Jika seorang hamba mencintai selain Allah dengan sebenar-benarnya/berlebihan maka pastilah cinta itu akan menghilangkan dan memisahkannya dari Allah. Dan jika kecintaan kepada selain Allah maka pastilah rasa cinta itu membahayakannya dan akan terkena siksa bersama dengan yang dicintainya dan termasuk menjadi orang yang rugi di dunia dan di akhirat. Allah berfirman dan menegaskannya:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تُلۡهِكُمۡ أَمۡوَٰلُكُمۡ وَلَآ أَوۡلَٰدُكُمۡ عَن ذِكۡرِ ٱللَّهِۚ وَمَن يَفۡعَلۡ ذَٰلِكَ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡخَٰسِرُونَ ٩
“Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi”. (Al-Munafiqun: 9)
Oleh karena itu jika anda tidak ingin tersesat terhadap cinta, maka menikahlah sebagai pengikat cinta itu sendiri. Adapun orang yang menempuh jalan selain pernikahan; seperti pacaran, maka mereka itulah orang yang melampaui batas, Allah swt berfirman:
وَٱلَّذِينَ هُمۡ لِفُرُوجِهِمۡ حَٰفِظُونَ ٢٩ إِلَّا عَلَىٰٓ أَزۡوَٰجِهِمۡ أَوۡ مَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُهُمۡ فَإِنَّهُمۡ غَيۡرُ مَلُومِينَ ٣٠ فَمَنِ ٱبۡتَغَىٰ وَرَآءَ ذَٰلِكَ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡعَادُونَ ٣١
“Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya. Kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas”. (Q.S Al-Ma’arij: 29-31)
Nabi r bersabda:
لَا يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ ثَالِثُهُمَا الشَّيْطَانَ
“Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang wanita karena sesungguhnya syaitan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua.”
لأَنْ يُطْعِنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطِ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمُسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلُّ لَهُ
“Seseorang ditusuk kepalanya dengan jarum besi lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.”
Lalu bagaimana dengan pacaran syar’i yang tidak terdapat padanya khalwat, hanya untuk saling mengingatkan dan sebagainya?.
Dari Abu Hurairah r.a bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Allah telah menakdirkan anak Adam sebagian dari zina yang akan dialaminya, bukan mustahil. Zina kedua mata adalah melihat. Zina mulut adalah berkata. Zina hati adalah berharap dan berkeinginan. Sedangkan alat kelamin itu membuktikannya atau mendustakannya”. (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud)
Hemat penulis, cinta sejati itu terdapat pada pernikahan. Adapun yang di luar pernikahan itu adalah hawa nafsu. Karena tujuan dari pacaran itu adalah menjaga jodoh orang lain. Justru hikmah di balik itu semua Allah ingin menguji ketawakkalan dan keikhlasan seorang hamba-Nya. Jika orang yang kita sukai tidak ditakdirkan bersama kita maka di situlah keikhlasan seorang hamba diuji. Dan Allah akan memberikan kepadanya pengganti yang lebih baik sebagaimana firmanNya:
وَيَرۡزُقۡهُ مِنۡ حَيۡثُ لَا يَحۡتَسِبُۚ وَمَن يَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱللَّهِ فَهُوَ حَسۡبُهُۥٓۚ إِنَّ ٱللَّهَ بَٰلِغُ أَمۡرِهِۦۚ قَدۡ جَعَلَ ٱللَّهُ لِكُلِّ شَيۡءٖ قَدۡرٗا ٣
“Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu”. (Q.S At-Thalaq: 3)
Jadi kesimpulan tentang pacaran syar’i dalam Islam hukumnya haram. Sebagai generasi milenial kita seharusnya menjauhi yang namanya pacaran, karna pacaran hanya membuang waktu kita dengan sia-sia. Sebaiknya kita melakukan hal-hal yang lebih positif dan dekati sunnah-sunnah Nabi. Jangan sampai kita mengikuti hawa nafsu, karna hawa nafsu akan membawa kita terjerumus ke dalam api neraka. Wallahu a’lam.












