عَنْ ثَوْبَانَ رضي الله عنه، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «إِنَّ الْمُسْلِمَ إِذَا عَادَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ لَمْ يَزَلْ فِي خُرْفَةِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَرْجِعَ» قِيلَ يَا رَسُولَ اللهِ وَمَا خُرْفَةُ الْجَنَّةِ؟ قَالَ: «جَنَاهَا» رواه المسلم
Terjemahnya: “Dari Tsauban semoga Allah meridoi kepadanya dari Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda: Sesungguhnya apabila seorang muslim menengok saudaranya yang sakit maka dia senantiasa berada dalam taman syurga sampai dia Kembali pulang, ditanya: Wahai Rasulullah, apakah taman syurga itu? Beliau menjawab: Taman yang penuh dengan buah-buahan yang dapat dipetiknya.” (HR. Muslim, nomor hadis 2.568)
Setiap muslim wajib memelihara kebiasaan menjenguk saudaranya yang sakit. Menjenguk orang yang sakit itu perbuatan terpuji dan cintai oleh Allah swt.dan Rasul-Nya. Di samping itu, menjenguk akan mendatangkan pahala yang besar. Rasulullah saw. memerintahkan umatnya untuk menjenguk orang sakit. Islam memebrikan perhatian yang besar terhadap orang sakit. Jangan sampai orang sakit itu ditinggalkan dan ditelantarkan. Sebagai muslim yang satu dengan yang lainnya bagaikan satu tubuh/satu bangunan yang saling menguatkan, sudah semestinya setiap muslim itu saling memperhatikan kondisi saudaranya. Jika saudaranya sakit, maka wajib dijenguk. Jika dia minta makan karena lapar, maka wajib diberi makan. Jika dia minta minum karena kehausan maka wajib diberi minum.
Dari Abu Hurairah semoga Allah meridoi kepadanya, dia berkata; Rasulullah saw. bersabda, Hai anak Adam! Aku sakit, mengapa kamu tidak menjenguk-Ku?” Jawab anak Adam, “Wahai Rabb-ku, bagaimana mengunjungi Engkau, padahal Engkau Tuhan semesta alam?” Allah Ta’ala berfirman, “Apakah kamu tidak tahu bahwa hamba-Ku si Fulan sakit, mengapa kamu tidak mengunjunginya? Apakah kamu tidak tahu, seandainya kamu kunjungi dia kamu akan mendapati-Ku di sisinya?” “Hai, anak Adam! Aku minta makan kepadamu, mengapa kamu tidak memberi-Ku makan?” Jawab anak Adam, “Wahai Rabb-ku, Bagaimana mungkin aku memberi engkau makan, padahal Engkau Tuhan semesta alam?” Allah Ta’ala berfirman, “Apakah kamu tidak tahu, bahwa hamba-Ku si Fulan minta makan kepadamu tetapi kamu tidak memberinya makan. Apakah kamu tidak tahu seandainya kamu memberinya makan niscaya engkau mendapatkannya di sisi-Ku?” “Hai, anak Adam! Aku minta minum kepadamu, mengapa kamu tidak memberi-Ku minum?” Jawab anak Adam, “Wahai Tuhanku, bagaimana mungkin aku memberi Engkau minum, padahal Engkau Tuhan semesta alam?” Allah Ta’ala menjawab, “Hamba-Ku si Fulan minta minum kepadamu, tetapi kamu tidak memberinya minum. Ketahuilah, seandainya kamu memberinya minum, niscaya kamu mendapatkannya di sisi-Ku.” (H.R. Muslim, nomor 2.569)
عَنِ البَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ رضي الله عنه، قَالَ: “أَمَرَنَا رسول الله صلى الله عليه وسلم بِعِيَادَةِ المَرِيضِ، وَاتِّبَاعِ الجِنَازَةِ، وَتَشْمِيتِ العَاطِسِ، وَإِجَابَةِ الدَّاعِي، وَإِفْشَاءِ السَّلاَمِ، وَنَصْرِ المَظْلُومِ، وَإِبْرَارِ المُقْسِمِ….(رواه البخاري)
“Dari al-Barra bin ‘âzib semoga Allah meridoi kepadanya dia berkata: Rasulullah saw. memerintahkan kepada kami untuk menjenguk orang sakit, mengantarkan jenazah, mendoakan orang yang bersin, memenuhi undangan, menyebarkan salam, menolong yang teraniaya, dan menepati sumpah…” (H.R. Bukhari, nomor 1.239)
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: “حَقُّ المُسْلِمِ عَلَى المُسْلِمِ خَمْسٌ: رَدُّ السَّلاَمِ، وَعِيَادَةُ المَرِيضِ، وَاتِّبَاعُ الجَنَائِزِ، وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ، وَتَشْمِيتُ العَاطِسِ. (رواه البخاري)
“Dari Abu Hurairah semoga Allah meridoi kepadanya, dia berkata: Saya telah mendengar Rasulullah SAW bersabda: Hak muslim terhadap muslim yang lain ada 5, yaitua menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengantarkan jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan orang yang bersin.”(H.R. Bukhari, nomor 1.240)
عَنْ أَبِي مُوسَى الأَشْعَرِيِّ رضي الله عنه، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَطْعِمُوا الجَائِعَ، وَعُودُوا المَرِيضَ، وَفُكُّوا العَانِيَ» (رواه البخاري)
“Dari Abu Musa al-‘Asy’ari semoga Allah meridoi kepadanya dia berkata: Rasulullah SAW bersabda: Berilah makanan orang yang lapar, jenguklah orang yang sakit, dan bebaskanlah tawanan.” (H.R. Bukhari, nomor 5.649)
Hukum menjenguk orang sakit
Menjenguk orang sakit itu hukumnya fardhu kifayah, Artinya, jika ada yang sudah menjenguk maka gugurlah kewajiban bagi yang lain untuk menjenguk. Walaupun dalam hadis tentang menjenguk menggunakan kalimat amr, tetapi tidak menjadikan menjenguk itu wajib ‘ain hukumnya. Sebagaimana Imam Ibn Bathâl menjelaskan, “Perintah wajib dalam hadis itu menunjukan fardhu kifayah, seperti memberi makan orang lapar dan membebaskan tawanan, jika sudah dilaksanakan, maka gugurlah kewajiban bagi yang lain. Bahkan ini menjadi sunnah hukumnya bagi setiap orang muslim dengan tujuan untuk menyambungkan tali silaturahmi dan persahabatan. Begitu juga pendapat jumhur ulama, bahwa pada asalnya hukum menjenguk itu adalah sunnah, dan menjadi wajib, tetapi wajibnya kifayah. (Fathul Bârî, juz 10, hal. 129).
Menjenguk dalam padangan Islam itu tidak hanya bagi orang muslim saja, tetapi menjenguk orang kafir sekalipun tetap dianjurkan. Jika ada tetangga orang kafir yang sakit kita dianjurkan untuk menjenguknya dengan tujuan dakwah, agar orang kafir tersebut masuk Islam.
Hal ini pernah terjadi pada masa Rasulullah saw. , beliau pernah menjenguk seorang anak Yahudi sebagai pembantu Nabi saw.
عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: كَانَ غُلاَمٌ يَهُودِيٌّ يَخْدُمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَمَرِضَ، فَأَتَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُهُ، فَقَعَدَ عِنْدَ رَأْسِهِ، فَقَالَ لَهُ: «أَسْلِمْ»، فَنَظَرَ إِلَى أَبِيهِ وَهُوَ عِنْدَهُ فَقَالَ لَهُ: أَطِعْ أَبَا القَاسِمِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَسْلَمَ، فَخَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقُولُ: «الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْقَذَهُ مِنَ النَّارِ» رواه البخاري
“Dar Anas semoga Allah meridoi kepadanya ia berkata: Ada seorang anak kecil Yahudi yang membantu Nabi Muhammad saw. menderita sakit, maka Nabi saw. datang untuk menjenguknya, kemudian beliau duduk di sisi kepalanya lalu berkata kepadanya: Masuklah Islam, maka anak itu melihat ayahnya, dan ayahnya berkata kepadanya: Ta’atilah Abu al-Qasim (Nabi Muhammad saw.), maka anak itu masuk Islam, kemudian Nabi keluar dan bersabda: Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan anak itu dari api neraka.” (H.R. Bukhari, nomor 1.356)
Ibnu Hajar menjelaskan berdasarkan hadis ini maka hukum menjenguk orang kafir/musyrik/Yahudi yang sakit adalah boleh. (Fathul Bârî, juz 3, hal. 252).
Jenis sakit yang bagaimana yang harus dijenguk oleh seorang muslim?. Apakah yang sakit keras saja sedangkan sakit ringan tidak. Kebanyakan orang mengira yang harus dijenguk itu adalah orang yang sakit keras. Sedangkan yang sakit ringan seperti, sakit gigi, sakit kepala, atau yang semisalnya tidak perlu. Maka pandangan seperti ini bertentangan dengan sunnah dan mengakibatkan kerugian karena tidak mendapatkan ampunan dan ganjaran yang besar dari Allah swt.. Dahulu ada sahabat yang sakit mata lalu dijenguk oleh Nabi Muhammad saw. Padahal sahabat tersebut hanya menderita penyakit ringan. .
عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ رضي الله عنه، قَالَ: «عَادَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ وَجَعٍ كَانَ بِعَيْنِي» أبو داود
“Dari Zaid bin Arqam semoga Allah meridoi kepada nya, dia berkata: Rasulullah SAW pernah menjengukku ketika aku sakit mata.” (H.R. Abu Dawud, nomor 3.102)
Dalam ‘Aunul Ma’bûd karangan Abu Ath-Thayyib Muhammad Syamsul Haq Al Azim, dijelaskan bahwa hukum menjenguk orang yang sakit ringan adalah sunnah, seperti sakit kepala atau sakit gigi. Bahkan al-Hafidz Ibn Hajar mengatakan, sebagian orang mengatakan tidak usah menjenguk bagi yang sakit mata, maka dijawab dengan hadis ini, hadis yang dishahihkan oleh Al-Hakîm, dan terdpat di dalam riwayat Imam Bukhari dalam kitab Adabul Mufrad. (‘Aunul Ma’bud, juz 6, kitâbul Al-Janâiz, hal. 15-16)
Ganjaran menjenguk orang sakit
Menjenguk orang sakit itu akan mendatangkan hikmah dan manfaat bagi yang menjenguknya ataupun manfaat bagi yang sakit. Bagi yang menjenguk, Rasulullah saw. menyebutkan beberapa keutamaan yang sangat besar, yaitu:
Pertama, maka dia senantiasa berada dalam taman surga sampai dia kembali pulang. Imam Nawawi menjelaskan, maksud hadis itu ialah orang yang menjenguk saudaranya akan masuk surga dan akan memetik buah di surga. Syaikh Ibn Utsaimin berkata, “seolah-olah yang menjenguk itu memetik buah di surga selama dia duduk di sisi orang sakit. Ibn ‘Alan berkata: At Taurubisti berkata: orang muslim yang menjenguk itu wajib masuk surga dan memetik buah di surga. Maka dapat disimpulkan, bahwa orang muslim yang menjenguk itu akan mendapatkan pahala surga dan akan memetik buah buahan di surga. (Kunûz Riyâdish Shâlihîn, juz 11, hal. 514)
Kedua, Akan dido’akan oleh ribuan malaikat, sebagaimana hadis:
عَنْ عَلِيٍّ رضي الله عنه قال: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَعُودُ مُسْلِمًا غُدْوَةً إِلاَّ صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُمْسِيَ، وَإِنْ عَادَهُ عَشِيَّةً إِلاَّ صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُصْبِحَ، وَكَانَ لَهُ خَرِيفٌ فِي الجَنَّةِ. رواه الترمذي
“Dari ‘Ali semoga Allah meridoi kepadanya ia berkata: Saya telah mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Tidaklah seorang muslim menjenguk muslim lainnya pada pagi hari, kecuali akan didoakan oleh tujuh puluh ribu malaikat hingga sore hari. Jika dia menjenguknya pada sore hari, maka dia akan dido’akan oleh tujuh puluh ribu malaikat hingga pagi hari, dan dia akan mendapatkan kebuh syurga kelak.” (H.R. Tirmidzi, nomor 969)
Al-Mubarokfuri berkata: maksud, Tidaklah seorang muslim menjenguk muslim lainnya pada pagi hari, yaitu antara shalat shubuh sampai terbit matahari, atau pagi hari sampai sebelum matahari tergelincir. Sedangkan menjenguk di sore hari maksudnya adalah setelah metahari tergelincir atau awal malam. (Kunûz Riyâdish Shâlihîn, juz 11, hal. 518)
Ketiga, orang yang menjenguk itu berada dalam kebaikan dan sedang memesan sebuah tempat di surga. Nabi Muhammad saw.bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ عَادَ مَرِيضًا أَوْ زَارَ أَخًا لَهُ فِي اللَّهِ نَادَاهُ مُنَادٍ أَنْ طِبْتَ وَطَابَ مَمْشَاكَ وَتَبَوَّأْتَ مِنَ الجَنَّةِ مَنْزِلًا» رواه الترمذي
“Dari Abu Hurairah semoga Allah meridoi kepadanya, dia berkata: Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa yang menjenguk yang sakit, atau berkunjung kepada saudaranya dengan niat karena Allah, maka seorang penyeru akan menyeru: Engkau telah berbuat baik dan berjalanmu pun baik serta engkau telah memesan sebuah tempat di syurga.” (H.R. Tirmidzi, nomor 2008)
Keempat: Mendapatkan rahmat
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «مَنْ عَادَ مَرِيضًا خَاضَ فِي الرَّحْمَةِ، حَتَّى إِذَا قَعَدَ اسْتَقَرَّ فِيهَا» رواه البخاري في آدب المفراد
“Dari Jabir bin abdillah, dia berkata: Saya telah mendengar Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa yang menjenguk orang sakit berarti dia menyelami rahmat, sampai apabila dia duduk akan ditetapkan rahmat baginya.” (H. R. Bukhari dalam kitab Adabul Mufrad, nomor 522)
Sedangkan bagi yang sakit ketika ia dijenguk oleh saudaranya, maka dia akan merasa senang karena merasa diperhatikan. Bahkan yang asalnya murung, ketika ada beberapa temannya yang menjenguk, maka wajahnya akan menjadi ceria. Sehingga keadaan ini bisa mempercepat kesembuhan baginya.
Pertengahan Maret 2020 sampai saat ini, dunia sedang mengalami musibah global yaitu merebaknya Covid-19 atau virus corona. Sampai sekarang di Indonesia masih terus bertambah jumlah kasus positifnya. Banyak pasien positif yang dirawat oleh petugas Kesehatan di berbagai rumah sakit. Dalam keadaan seperti ini tentunya petugas kesehatanlah yang berada di garda terdepan dalam merawat dan mengobati pasien positif. Mereka layak disebut pahlawan, karena sudah mengorbankan dan mengerahkan segala kemampuannya untuk menyelamatkan pasien.
Jika memperhatikan hadis-hadis di atas tentang keutamaan menjenguk orang sakit, yang begitu besar ganjarannya, maka akan lebih besar pula ganjarannya dan akan dilipatgandakan oleh Allah swt. kepada mereka para tenaga kesehatan, karena sudah merawat, mengobati pasien.
Jika menjenguk itu minimal hanya sekali, dan tidak lama waktunya, sudah begitu besar pahala dan ganjarannya dari Allah, maka lebih besar pula pahalanya bagi anak/seseorang yang merawat orang sakit. Karena lebih besar pengorbanannya, dan kesabarannya.
Mendoakan orang sakit
Ketika menjenguk orang sakit, seorang muslim dianjurkan untuk membawa makanan/minuman, memberinya uang sebagai bantuan untuk meringankan beban selama sakit. Mengingatkan untuk selalu sabar, memperbanyak dzikir, dsb. Bahkan jika perlu seorang yang menjenguk hendaknya menghibur orang yang sakit. Adapun hal terpenting ketika menjenguk orang sakit adalah mendo’akannya. Berdo’a kepada Allah agar yang sakit disembuhkan, karena yang menyembuhkan hanyalah Allah swt..
وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ
“Dan apabila aku sakit, Dialah Yang menyembuhkan aku.” (QS. Asy-Syu’ara ayat 80)
Sedangkan diantara doa yang diajarkan oleh Rasulullah saw. adalah sebagai berikut,
- “Dari Abdul ‘Aziz semoga Allah meridoi kepadanya, dia berkata: Aku dan Tsabit pernah mengunjungi Anas bin Malik, lalau Tsabit berkata: Wahai Abu Hamzah, aku sedang menderita suatu penyakit. Maka Anas berkata:
اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ، مُذْهِبَ البَاسِ، اشْفِ أَنْتَ الشَّافِي، لاَ شَافِيَ إِلَّا أَنْتَ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا
“Ya Rabb manusia, Dzat yang menghilangkan rasa sakit, sembuhkanlah, sesungguhnya Engkau Maha Penyembuh, tidak ada yang dapat menyembuhkan melainkan Engkau, yaitu kesembuhan yang tidak menyisakan rasa sakit.” (H.R. Bukhari, nomor 5.742)
- “Dari Ibnu ‘Abbas semoga Allah meridoi kepada mereka berdua, bahwasanya Nabi saw. menjenguk orang Arab, dan apabila beliau menjenguk orang sakit beliau berdo’a:
لاَ بَأْسَ، طَهُورٌ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
Tidak apa, semoga menjadi penghapus dosa, jika Allah menghendakinya.” (H.R. Bukhari, nomor 3.616)
والله أعلم بالصواب