عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعُطَاسَ وَيَكْرَهُ التَّثَاؤُبَ فَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَحَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ سَمِعَهُ أَنْ يُشَمِّتَهُ وَأَمَّا التَّثَاؤُبُ فَإِنَّمَا هُوَ مِنْ الشَّيْطَانِ فَلْيَرُدَّهُ مَا اسْتَطَاعَ فَإِذَا قَالَ هَا ضَحِكَ مِنْهُ الشَّيْطَانُ. رواه البخاري
Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu dari Nabi shalla-‘Llahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya Allah menyukai bersin dan membenci menguap. Apabila salah seorang dari kalian bersin, hendaklah ia memuji Allah, dan kewajiban seorang muslim yang mendengarnya adalah mendoakannya, sedangkan menguap itu datangnya dari setan, maka hendaknya ia menahan semampunya, jika ia sampai mengucapkan “haah”, maka setan akan tertawa karenanya.” (Shahih al-Bukhari no. 6.223)
Mendoakan yang Bersin
Bersin itu dicintai oleh Allah Ta’ala. Bersin merupakan karunia dan kenikmatan dari Allah swt yang wajib disyukuri. Karena dengan bersin, virus-virus tidak bisa masuk ke dalam tubuh. Sehingga badan tetap dalam keadaan sehat. Sedangkan kesehatan merupakan anugerah dari Allah yang sangat besar, dan kita wajib untuk mensyukurinya. Ibnu Hubairah berkata dalam Kitab Adabul Syar’iyyah, “Apabila seseorang bersin, itu menunjukan badannya sehat, pencernaan makanannya terjaga, dan kekuatannya stabil, maka baginya wajib bersyukur dan memuji Allah”. (Abdullah bin Abdurrahman Al-Bassam, hlm. 305-306)
Maka ajaran Islam memberikan tuntunan kepada ummatnya, jika bersin untuk membaca hamdallah (memuji Allah). Bisa dengan membaca alhamdulillah saja atau dengan kalimat lengkap, alhamdulillahi rabbil ‘alamin. Nabi shalla-‘Llahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” إِذَا عَطَسَ أَحَدُكُمْ فَلْيَقُلْ: الحَمْدُ لِلَّهِ، وَلْيَقُلْ لَهُ أَخُوهُ أَوْ صَاحِبُهُ: يَرْحَمُكَ اللَّهُ، فَإِذَا قَالَ لَهُ: يَرْحَمُكَ اللَّهُ، فَلْيَقُلْ: يَهْدِيكُمُ اللَّهُ وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ ” رواه البخاري
“Dari Abu Hurairah radhiya-‘Llahu ‘anhu dari Nabi shalla-‘Llahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Apabila salah seorang di antara kalian bersin, maka ucapkanlah “Alhamdulillah” (segala puji hanya milik Allah), dan hendaklah saudaranya mendoakan kepada orang yang bersin itu: “Yarhamukallahu (semoga Allah merahmatimu)”. Jika dia mendoakan kepadamu: “Yarhamukallahu, maka berdoalah: “Yahdikumullhu wa Yushlihu Balakum (semoga Allah memberi hidayah kepadamu dan membaguskan urusanmu)”. (Shahih al-Bukhari nomor. 6.224)
Berdasarkan hadits di atas, maka jika ada orang yang bersin, hendaklah dia mengucapkan alhamdulillah, baik dalam keadaan sendirian atau dalam keadaan bersama saudara-saudaranya. Dianjurkan saat membaca hamdallah, dijaharkan atau dikeraskan. Dibolehkan membaca hamdalahnya dengan pelan jika sendirian. Tetapi jika sedang bersama teman-teman, lebih baik dikeraskan, agar terdengar oleh orang lain, sehingga orang lain mendoakannya. Dan saudaranya wajib mendoakan temannya yang bersin itu dengan membaca yarhamukallahu. Kemudian yang bersin pun berdoa lagi dengan membaca yahdikumullâhu wa yushlih balakum.
Menurut Ibnu Hajar –sebagaimana yang dijelaskan dalam Fathul Barinya- bahwa adab dalam bersin ini ternyata sudah dipraktekkan oleh Nabi Adam ‘alaihis salam atas perintah dari Allah Ta’ala.
“Dari Abu Hurairah radhiya-‘Llahu ‘anhu kepadanya ia berkata: “Tatkala Allah menciptakan Nabi Adam, maka Adam bersin. Allah pun mengilhamkan kepada Adam untuk membaca alhamdulillah, kemudian Allah berkata kepada Nabi Adam: “Yarhamukallahu”. (Diriwayatkan oleh al- Baihaqi dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban dari jalan Hafs bin ‘Ashim)
Mendoakan orang yang bersin itu hukumnya wajib, jika dia mengucapkan hamdallah. Tetapi, jika dia tidak mengucapkan hamdallah, maka tidak ada kewajiban untuk mendoakannya.
Ini pernah terjadi di zaman Nabi Muhammad shalla-‘Llahu ‘alaihi wa sallam, di mana Nabi mendoakan orang yang bersin karena orang tersebut setelah bersin membaca hamdallah. Lalu, Nabi tidak mendoakan orang yang bersin, karena orang tersebut setelah bersin tidak membaca hamdallah.
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: عَطَسَ رَجُلاَنِ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَشَمَّتَ أَحَدَهُمَا وَلَمْ يُشَمِّتِ الآخَرَ، فَقِيلَ لَهُ، فَقَالَ: «هَذَا حَمِدَ اللَّهَ، وَهَذَا لَمْ يَحْمَدِ اللَّهَ» رواه البخاري
“Dari Anas bin Malik radhiya-‘Llahu ‘anhu dia berkata: “Dua orang laki-laki tengah bersin di dekat Nabi shalla-‘Llahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau mendoakan yang satu dan membiarkan yang lain. Maka ditanyakan kepada beliau, beliau pun menjawab: “Orang ini memuji Allah dan yang ini tidak memuji Allah”. (Shahih al-Bukhari no. 6.221)
“Dari Abu Burdah radhiya-‘Llahu ‘anhu, dia berkata: “Saya mendengar Rasulullah shalla-‘Llahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bila salah seorang dari kalian bersin lalu memuji Allah, doakanlah dia tapi bila tidak memuji Allah, maka jangan doakan.” (H.R. Muslim, nomor: 2.992)
Tetapi menurut Imam Nawawi, bahwa jika yang bersin itu tidak memuji Allah, maka sebagai syiar dan nasihat kepadanya boleh mengingatkannya dengan cara mendoakannya walaupun ia tidak mengucapkan hamdalah. (Subulus Salam, hlm. 455).
Di samping itu, mendoakan orang yang bersin itu termasuk hak muslim kepada muslim lainnya dan merupakan perintah Nabi Muhammad shalla-‘Llahu ‘alaihi wa sallam.
“Dari Abu Hurairah semoga Allah radhiya-‘Llahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shalla-‘Llahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Hak muslim terhadap muslim lainnya ada enam”. Rasulullah ditanya, “Apa saja wahai Rasulullah?”. Rasulullah shalla-‘Llahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Apabila kamu bertemu dengannya maka ucapkanlah salam, dan apabila dia mengundangmu maka penuhilah undangannya, dan apabila dia meminta nasihat maka nasihatilah dia, dan apabila dia bersin, kemudian dia memuji Allah maka doakanlah, dan apabila dia sakit, maka jenguklah dia, dan apabila dia meninggal dunia, maka antarkanlah dia.” (Shahih Muslim no. 2.162)
“Dari Al Bara’ bin ‘Azib radhiya-‘Llahu ‘anhu berkata: “Nabi shalla-‘Llahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami tentang tujuh perkara dan melarang kami dari tujuh perkara pula. Beliau memerintahkan kami untuk mengiringi jenazah, menjenguk orang yang sakit, memenuhi undangan, menolong orang yang dizhalimi, berbuat adil dalam pembagian, menjawab salam dan mendoakan orang yang bersin. Dan beliau melarang kami dari menggunakan bejana terbuat dari perak, memakai cincin emas, memakai kain sutera kasar, sutera halus, baju berbordir sutera dan sutera tebal”. (H.R. Bukhari, nomor 1.239)
Dalam kitab al-Adabu asy-Syar’iyyah disebutkan, mendoakan orang yang bersin itu hukumnya fardhu kifayah. Pendapat ini merupakan pendapat mazhab Imam Malik dan yang lainnya. Sedangkan menurut Imam Syafi’i dan yang lainnya, mendoakan orang yang bersin itu hukumnya sunnah. (Taudhihul Ahkam min Bulughil Maram, hlm. 306).
Sedangkan Ibnu Hajar bahwa hukumnya wajib mendoakan orang bersin bagi siapa saja orang muslim yang mendengarkannya.
Jika seseorang itu bersinya lebih dari tiga kali, maka menurut Abdullah bin Abdurrahman Al-Bassam tidak perlu membaca doa yarhamukallah tetapi doakanlah syafakallah (semoga Allah memberikan kesehatan kepadamu). (Taudhihul ahkam min Bulughil Maram, hlm. 285).
Menutup Wajah
Ketika bersin hendaknya ditutup wajahnya dengan tangan atau dengan kain. Ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad shalla-‘Llahu ‘alaihi wa sallam:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ: «أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا عَطَسَ غَطَّى وَجْهَهُ بِيَدِهِ أَوْ بِثَوْبِهِ وَغَضَّ بِهَا صَوْتَهُ» رواه الترمذي
“Dari Abu Hurairah semoga Allah meridoi kepadanya ia berkata: Bahwasanya apabila Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersin, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menutup wajah dengan tangan atau kainnya sambil merendahkan suaranya.”(Sunan at-Tirmidzi no. 2.745)
Bersin Ketika Shalat
Bagaimana jika bersin itu ketika shalat? Apakah diharuskan membaca hamdallah. Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Barinya mengatakan bahwa membaca hamdallah bagi orang yang bersin itu disyari’atkan sampai ketika shalat pun. Pendapat ini dipegang oleh para sahabat dan jumhur ulama. Adapun menurut Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad bahwa membaca hamdallah setelah bersin dalam shalat itu disyariatkan dan itu dalam shalat sunnah, tidak dalam shalat fardhu. Dan itupun tidak dikeraskan, cukup di dalam hati saja. (Fathul Bari, hlm. 684-685)
Jadi, membaca hamdallah setelah bersin ketika shalat disyariatkan dengan syarat tidak dikeraskan, cukup dalam hati saja. Ini berdasarkan pendapat Imam Nawawi dalam Syarah Muslimnya. Sedangkan mendoakan orang yang bersin ketika shalat dilarang. Ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad shalla-‘Llahu ‘alaihi wa sallam:
عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ الْحَكَمِ السُّلَمِيِّ، قَالَ: بَيْنَا أَنَا أُصَلِّي مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِذْ عَطَسَ رَجُلٌ مِنَ الْقَوْمِ، فَقُلْتُ: يَرْحَمُكَ اللهُ فَرَمَانِي الْقَوْمُ بِأَبْصَارِهِمْ، فَقُلْتُ: وَاثُكْلَ أُمِّيَاهْ، مَا شَأْنُكُمْ؟ تَنْظُرُونَ إِلَيَّ، فَجَعَلُوا يَضْرِبُونَ بِأَيْدِيهِمْ عَلَى أَفْخَاذِهِمْ، فَلَمَّا رَأَيْتُهُمْ يُصَمِّتُونَنِي لَكِنِّي سَكَتُّ، فَلَمَّا صَلَّى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَبِأَبِي هُوَ وَأُمِّي، مَا رَأَيْتُ مُعَلِّمًا قَبْلَهُ وَلَا بَعْدَهُ أَحْسَنَ تَعْلِيمًا مِنْهُ، فَوَاللهِ، مَا كَهَرَنِي وَلَا ضَرَبَنِي وَلَا شَتَمَنِي، قَالَ: «إِنَّ هَذِهِ الصَّلَاةَ لَا يَصْلُحُ فِيهَا شَيْءٌ مِنْ كَلَامِ النَّاسِ، إِنَّمَا هُوَ التَّسْبِيحُ وَالتَّكْبِيرُ وَقِرَاءَةُ الْقُرْآنِ» رواه مسلم
“Dari Mu’awiyah bin al-Hakam as-Sulamiy radhiya-‘Llahu ‘anhu, ia berkata: “Ketika saya shalat bersama Rasulullah shalla-‘Llahu ‘alaihi wa sallam, seorang laki-laki ada yang bersin maka saya mengatakan ‘yarhamukallah’. Orang-orangpun memandang ke saya. Saya mengatakan, “Aduh, mengapa kalian memandang ke saya ?”. Mereka pun memukulkan tangan mereka ke paha, maka saya paham bahwa mereka ingin saya diam, dan saya pun diam. Setelah Rasulullah shalla-‘Llahu ‘alaihi wa sallam selesai shalat, beliau memanggil saya. Sungguh, –demi ayah dan ibuku– saya tidak pernah melihat guru yang lebih baik dari beliau dalam mengajar. Beliau tidak mengumpat, tidak memaki atau tidak membentak. Beliau hanya mengatakan, “Dalam shalat ini tidak boleh ada perbincangan manusia. Shalat itu hanyalah takbir, tasbih, membaca al-Qur`an dan tahmid.” (Shahih Muslim no. 537)