Fiqhus-Sirah artinya fiqih sejarah. Maksudnya analisa fiqih dari aspek sejarah, baik tentang hukum-hukum syari’at yang ada di balik sejarah, ataupun hukum-hukum sosial dan budaya yang terkait dengannya. Dalam kaitan hijrah Nabi saw sebagai peristiwa bersejarah sehingga dijadikan patokan awal kalender Islam, terdapat banyak hukum yang bisa dipetik untuk dijadikan pengetahuan dan pengamalan. Syaikh Muhammad Sa’id Ramadlan al-Buthi dalam kitabnya, Fiqhus-Sirah, adalah di antara yang membahasnya secara detail. Berikut uraiannya.
Hijrah Nabi saw yang terjadi pada tahun ke-13 bi’tsah (dari sejak Nabi saw diutus Allah swt) atau 1440 tahun yang lalu, bukan sebentuk pelarian diri dari tugas mulia da’wah, melainkan satu syari’at yang akan tetap berlaku bagi umatnya sampai akhir zaman. Hijrah justru merupakan salah satu bentuk pengorbanan dalam perjuangan, yang tidak mudah diamalkan oleh orang-orang yang dangkal imannya. Ia merupakan satu rangkaian perjuangan yang harus diamalkan oleh segenap umatnya ketika kondisi mengharuskannya. Hijrah wajib diamalkan, ketika saatnya tiba, demi menyelamatkan Islam dan da’wahnya itu sendiri.
Hijrah merupakan fase perjuangan sesudah menempuh da’wah secara rahasia dan terang-terangan kepada penduduk Makkah, dan da’wah ke luar penduduk Makkah. Di masa-masa da’wah ini Nabi saw dan para shahabat mendapatkan penentangan dan penzhaliman yang luar biasa dari musuh-musuh Islam. Mirip semacam penjajahan, baik secara fisik ataupun psikis. Dalam fase da’wah ke luar penduduk Makkah, ketika Nabi saw merasa da’wahnya di tengah-tengah penduduk Makkah hanya mendapatkan perlakuan kasar, mulailah Nabi saw berda’wah ke luar Makkah. Di antara yang didatangi adalah Tha`if. Akan tetapi jangankan menerima da’wahnya, Nabi saw malah sampai dilempari batu dan berdarah-darah.
Sebagaimana diriwayatkan oleh Ibn Sa’ad dalam at-Thabaqatul-Kubra juga Ibn Hisyam dalam kitab Sirah-nya, di setiap musim haji, Nabi Muhammad saw sengaja mendatangi kabilah-kabilah Arab untuk mengajak mereka beriman kepada Allah swt. Nabi saw tidak pernah merasa lelah untuk mendatangi pasar ‘Ukazh, Majinnah, dan Dzul-Majaz menemui orang-orang dan mengajak mereka membela agama Allah swt dengan menjanjikan kemenangan di dunia dan kebahagiaan di surga. Akan tetapi mereka semua menolak seruan Nabi saw dan malah menimpali beliau dengan kasar bahwa ajakan dari beliau itu sama saja dengan ajakan agar leher-leher mereka dipenggal oleh orang-orang Quraisy. Hampir di setiap gerak-gerik Nabi saw dalam berda’wah, Abu Lahab selalu menguntitnya dan sering langsung menimpali dengan melarang kabilah yang diajaknya untuk tidak mengikuti beliau dan menyebutkan bahwa beliau adalah pendusta dan orang yang sesat. Di antara kabilah-kabilah itu juga banyak yang mempertanyakan seberapa besar kekuasaan yang akan mereka peroleh seandainya mereka mengikuti Nabi saw dan berjuang bersamanya lalu menang. Nabi saw tentu hanya menjanjikan kemenangan di dunia dan kebahagiaan di akhirat. Masalah kekuasaan beliau serahkan kepada Allah swt. Tetapi rupanya jawaban dari Nabi saw tersebut tidak memuaskan mereka dan malah semakin menambah makian mereka kepada Nabi saw.
Sampai pada tahun ke-11 dari kenabian, ketika Nabi saw berada di ‘Aqabah (tempat melempar jumrah di Mina), beliau ditemui oleh enam orang dari kabilah Khazraj, Yatsrib (Madinah). Mereka adalah As’ad ibn Zurarah, ‘Auf ibnul-Harits, Rafi’ ibn Malik, Quthbah ibn ‘Amir, ‘Uqbah ibn ‘Amir, dan Jabir ibn ‘Abdillah radliyal-‘Llahu ‘anhum. Ketika Nabi saw mengajak mereka untuk membela Islam ternyata mereka langsung menerima ajakan Nabi saw. Setelah berdialog lama ternyata mereka mengakui sudah mengetahui sebelumnya ciri-ciri akan datangnya Nabi terakhir dari orang-orang Yahudi yang ada di Yatsrib. Mereka berenam lalu berjanji akan kembali ke Yatsrib dan mengajak orang-orang Yatsrib lainnya yang sama-sama sedang menantikan kedatangan Nabi terakhir ke Makkah. Mereka adalah orang-orang yang mendambakan kehadiran Nabi terakhir untuk mendamaikan peperangan saudara yang telah sangat lama mereka alami.
Pada tahun berikutnya, di tempat yang sama, ‘Aqabah, dengan sembunyi-sembunyi dari perhatian masyarakat Makkah, datanglah dua belas orang lelaki dari Yatsrib menemui Nabi Muhammad saw. Mereka kemudian dibai’at oleh Nabi saw untuk senantiasa beribadah kepada Allah swt dan menjalankan syari’at-Nya. Bai’at ini kemudian dikenal dengan bai’at ‘Aqabah pertama atau bai’at perempuan, sebab materi bai’atnya sama seperti bai’at untuk kaum perempuan yang tidak menuntut jihad/perang sebagaimana disinggung kemudian dalam QS. al-Mumtahanah [60] : 12. Setelah dibai’at mereka kembali ke Yatsrib ditemani shahabat Mush’ab ibn ‘Umair yang sengaja diutus oleh Nabi saw untuk mengajarkan al-Qur`an kepada penduduk Yatsrib. Maka dari itu Mush’ab digelari Muqri`ul-Madinah.
Pada tahun berikutnya, tahun ke-13 kenabian, ditemani oleh Mush’ab ibn ‘Umair, datang 70 orang lelaki dan dua orang perempuan dari kabilah Aus dan Khazraj untuk menemui Nabi saw. Pada waktu tengah malam, demi menghindari perhatian dari masyarakat Makkah mereka berkumpul di ‘Aqabah. Nabi saw kemudian mengajak mereka untuk membela Islam dan mereka pun menyatakan kesanggupannya dalam sebuah bai’at. Dalam bai’at ‘Aqabah yang kedua ini, orang-orang Yatsrib menyatakan kesanggupannya untuk membela Nabi saw dan bahkan untuk berperang sekalipun pada saat itu mereka sudah siap. Akan tetapi Nabi saw waktu itu menyuruh mereka kembali dahulu ke Yatsrib dan berda’wah di sana.
Dua peristiwa bai’at ‘Aqabah itulah yang menjadi titik awal hijrah Nabi saw dan para shahabat. Sebab ketika pemuka-pemuka Quraisy mengetahui bahwa Nabi saw sudah menjalin kekuatan dengan orang-orang Yatsrib maka sikap mereka kepada para shahabat pun semakin keras, akibat ketakutan mereka akan timbulnya pemberontakan dari Nabi saw dan para shahabat yang dianggapnya sedang menyusun kekuatan untuk melawan. Nabi saw pun kemudian memberitahukan kepada para shahabat bahwa beliau sudah dizinkan untuk berhijrah dan tempat yang harus ditujunya adalah Yatsrib.
Mulai saat itu para shahabat kemudian secara bertahap meninggalkan Makkah secara sembunyi-sembunyi, khawatir diketahui oleh orang-orang Quraisy dan kemudian mengejar mereka di perjalanan untuk kemudian ditangkap, diseret kembali ke Makkah, dan ditindas lagi di Makkah. Orang-orang Quraisy berlaku kejam kepada para shahabat karena mereka khawatir para shahabat ini akan menjalin kekuatan dengan kabilah di luar Arab dan tentunya kemudian akan menyerang balik ke Makkah. Hanya shahabat ‘Umar ibn al-Khaththab saja yang secara terang-terangan berani mengumumkan di maqam Ibrahim bahwa ia akan pergi hijrah ke Yatsrib. Bahkan ‘Umar sampai berani mengancam bahwa siapa saja yang ingin ibunya kehilangan anaknya, istrinya menjadi janda, dan anaknya menjadi yatim, dipersilahkan untuk menghadang ‘Umar dalam perjalanan hijrahnya. Tetapi tidak ada seorang pun dari bangsa Quraisy yang menghadang ‘Umar sehingga ia selamat sampai di Yatsrib.
Setelah kaum muslimin berangkat semuanya berhijrah ke Yatsrib, maka tinggallah yang tersisa di Makkah Nabi saw, Abu Bakar dan ‘Ali ibn Abi Thalib ra, beserta al-mustadl’afin (orang-orang lemah) yang tidak punya bekal cukup untuk berhijrah dan tidak mengetahui jalan. Abu Bakar ra semula akan berangkat hijrah beserta kaum muslimin lainnya, tetapi Nabi saw memintanya untuk tidak dulu hijrah dan menemani beliau kelak hijrah bersama. Demikian halnya ‘Ali ibn Abi Thalib ra yang diminta Nabi saw untuk hijrah paling akhir karena ditugasi oleh beliau mengembalikan dahulu barang-barang titipan/tabungan dari tetangga-tetangga beliau orang-orang musyrik yang diamanahkan kepada beliau.
Mengetahui bahwa kaum muslimin telah pergi ke Yatsrib, maka pemuka-pemuka Quraisy berkumpul di Darun-Nadwah guna membicarakan langkah apa yang akan mereka tempuh. Tercapailah satu kesepakatan bahwa mereka akan membunuh Nabi saw dengan cara mengutus setiap pemuda paling tangguh dari setiap kabilah untuk memenggal leher Nabi saw. Pada saat itulah Nabi saw bergerak menyusun strategi untuk segera berangkat hijrah ke Yatsrib. ‘Ali ibn Abi Thalib ra diminta untuk tidur di kamar beliau, dan Abu Bakar diminta untuk menyiapkan putra dan putrinya, ‘Abdullah dan Asma` sebagai penghubung dan pemberi perbekalan selama Nabi saw dan Abu Bakar dalam persembunyian di gua Tsur. Nabi saw berazam untuk bersembunyi dahulu selama tiga hari di sana, sampai orang-orang Quraisy yakin bahwa beliau sudah tidak ada dan tidak bisa dicari sehingga tidak lagi mengejar.
Nabi saw kemudian keluar rumahnya ketika pemuda-pemuda Quraisy yang mengepung rumahnya tertidur lelap. Ketika mereka terbangun dan merangsek masuk ke rumah beliau, ternyata hanya didapatkan ‘Ali yang sedang tertidur di kamarnya. Mereka terkecoh karena semula mengira itu adalah Nabi saw yang mereka tunggu-tunggu keluar dari rumahnya untuk ditangkap dan dihukum mati. Maka kaum musyrikin Quraisy pun berpencar mencari Nabi saw. Pada saat itu Nabi saw dan Abu Bakar sudah sampai di gua Tsur dan bersembunyi di sana. Beberapa orang musyrik Quraisy ada yang sempat mendatangi gua Tsur, tetapi mereka sangat yakin Nabi saw tidak mungkin bersembunyi di sana sebab tidak ada sama sekali jejak ada orang masuk ke sana. Selain itu celah mulut gua yang susah untuk dimasuki semakin meyakinkan mereka bahwa tidak ada seorang pun yang bersembunyi di sana.
Setelah yakin bahwa orang Quraisy menghentikan pencarian kepada beliau berdasarkan informasi yang selalu disampaikan kedua putra dan putri Abu Bakar, maka Nabi saw dan Abu Bakar pun melanjutkan perjalanan hijrahnya. Di perjalanan, seorang musyrik Quraisy bernama Suraqah berhasil menemukan Nabi saw, tetapi setiap kali ia mendekat, ia terjatuh dari kudanya. Sampai kemudian ia memohon ditolong dan berjanji akan kembali ke Makkah dengan meyakinkan orang-orang Makkah bahwa ia tidak bisa menemukan Nabi saw. Setelah menempuh perjalanan selama kurang lebih dua minggu, sampailah Nabi saw beserta Abu Bakar ke Yatsrib dengan disambut gembira oleh kaum muslimin di sana, yang kemudian namanya diganti menjadi Madinah, yakni Madinatun-Nabiy (kota Nabi).
Syari’at Hijrah
Jika timbul pertanyaan mengapa ‘Umar ra berani terang-terangan kepada masyarakat Quraisy bahwa ia akan pergi hijrah sementara Nabi saw sembunyi-sembunyi, apakah itu menunjukkan bahwa Nabi saw bukan seorang pemberani? Jawabannya tentu karena hijrah ini adalah sebuah tuntutan syari’at, sehingga otomatis semua yang Nabi saw lakukan juga menjadi tuntunan syari’at. Berbeda dengan ‘Umar ra yang tindakannya tidak selalu mencerminkan tuntunan syari’at. Nabi saw selalu menghendaki yang termudah bagi kaumnya, di samping itu Nabi saw juga belum diizinkan melawan musuh-musuhnya, maka dari itu beliau berhijrah dengan cara yang paling aman dan paling mudah dicontoh oleh umatnya. Seandainya Nabi saw berhijrah dengan cara ‘Umar ra, tentu ini akan menjadi tuntunan syari’at seperti itulah cara hijrah sesuai syari’at. Sementara itu dipastikan mayoritas umat Islam akan sulit melaksanakan hijrah seperti itu.
Di samping itu hijrah dilaksanakan sebagai upaya menjauhi konfrontasi dengan musuh. Jika ternyata hijrah dilakukan seperti ‘Umar ra pasti akan memancing konfrontasi dari musuh, dan hijrah pun akan urung terlaksana. Masalah ‘Umar ra yang ternyata tidak dihadang dalam hijrahnya sebab memang kaum musyrikin Quraisy tidak terlalu berkepentingan dengan dirinya, dan tidak mau berkonfrontasi lebih dalam dengan ‘Umar ra. Berbeda halnya dengan Nabi saw dimana kaum musyrikin Quraisy sangat berkepentingan dengan nyawa beliau dan mengerahkan seluruh sumber daya untuk berkonfrontasi maksimal dengan Rasulullah saw meski beliau melakukan perlawanan. Maka dari itu tepat apa yang dilakukan Rasulullah saw dalam hijrahnya dengan cara menjauhi konfrontasi itu sendiri.
Dalam hal ini jelas diketahui bahwa hijrah itu dilaksanakan ketika umat Islam benar-benar mustadl’afin (tertindas) demi menyelamatkan agama Islam itu sendiri. Jihad tidak menjadi pilihan karena memang belum diizinkan dan hikmahnya karena umat Islam saat itu belum mampu melawan, karena belum cukup kekuatannya. Dalam hal inilah berlaku apa yang dikategorikan oleh para ulama dengan darul-Islam (wilayah Islam) dan darul-harbi/kufri (wilayah perang/kekafiran). Jihad berlaku ketika umat Islam sudah memiliki darul-Islam yang menjadi pusat kekuatan umat untuk kemudian menyerang darul-harbi yang menjadi basis kekuatan kaum kuffar. Untuk mewujudkan darul-Islam itu disyari’atkan hijrah dari darul-kufri menuju darul-Islam yang hendak didirikan, agar ketika jihad dilaksanakan tidak ada lagi kaum muslimin yang menjadi korban terbunuh di darul-kufri, selain untuk membangun kekuatan maksimal di darul-Islam. Syari’at ini berlaku umum sampai hari kiamat selama darul-Islam vs darul-kufri berlangsung di muka bumi. Syari’at hijrah hanya tidak berlaku secara kasuistik saja jika di satu daerah yang asalnya darul-kufri sudah tidak menjadi darul-kufri/harbi lagi. Jadi secara umum tetap berlaku sampai hari kiamat, sementara secara kasuistik tergantung kategorisasi darul-Islam dan darul-kufri.
Syari’at hijrah berlaku ketika kaum muslimin mustadl’afin (dijajah dan ditindas) oleh kaum kuffar difirmankan Allah swt dalam al-Qur`an:
إِنَّ ٱلَّذِينَ تَوَفَّىٰهُمُ ٱلْمَلَٰٓئِكَةُ ظَالِمِىٓ أَنفُسِهِمْ قَالُوا۟ فِيمَ كُنتُمْ ۖ قَالُوا۟ كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِى ٱلْأَرْضِ ۚ قَالُوٓا۟ أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ ٱللَّهِ وَٰسِعَةً فَتُهَاجِرُوا۟ فِيهَا ۚ فَأُو۟لَٰٓئِكَ مَأْوَىٰهُمْ جَهَنَّمُ ۖ وَسَآءَتْ مَصِيرًا(97)
إِلَّا ٱلْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ ٱلرِّجَالِ وَٱلنِّسَآءِ وَٱلْوِلْدَٰنِ لَا يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلَا يَهْتَدُونَ سَبِيلًا(98)
فَأُو۟لَٰٓئِكَ عَسَى ٱللَّهُ أَن يَعْفُوَ عَنْهُمْ ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ عَفُوًّا غَفُورًا(99)
Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri (orang yang tidak mau hijrah), (kepada mereka) malaikat bertanya: “Dalam keadaan bagaimana kamu ini?”. Mereka menjawab: “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Makkah)”. Para malaikat berkata: “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?”. Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali (97). Kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah) (98). Mereka itu, mudah-mudahan Allah memaafkannya. Dan adalah Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun (QS. An-Nisa` [4] : 97-99).
Dalam ayat-ayat di atas Allah swt menyebutkan dua jenis mustadl’afin yang kedua-duanya wajib berhijrah. Pertama, mustadl’afin yang mampu berhijrah tetapi enggan berhijrah sehingga mati dalam kelompok orang-orang kafir. Kedua, mustadl’afin yang tidak mampu berhijrah karena tidak mempunyai bekal dan tidak tahu jalan. Mustadl’afin yang pertama dihukumi neraka, sementara mustadl’afin yang kedua diampuni kesalahannya. Ancaman neraka bagi mustadl’afin yang mampu berhijrah itu menunjukkan bahwa hijrah hukumnya wajib.
Ibn ‘Abbas menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan orang-orang yang menganiaya diri sendiri dalam ayat 97 di atas adalah orang-orang Muslim Makkah yang tidak mau hijrah bersama Nabi saw padahal mereka mampu, lalu mereka ditindas dan dipaksa oleh orang-orang kafir ikut bersama mereka pergi ke perang Badar, sehingga akhirnya di antara mereka ada yang terbunuh dalam peperangan itu dengan berstatus pasukan kafir. Inilah orang-orang yang diancam neraka dalam ayat tersebut (Shahih al-Bukhari kitab tafsir al-Qur`an bab innal-ladzina tawaffahum no. 4230). Dalam hal ini Nabi saw mengingatkan:
مَنْ جَامَعَ الْمُشْرِكَ وَسَكَنَ مَعَهُ فَإِنَّهُ مِثْلُهُ
Barangsiapa yang bersatu dengan orang musyrik dan tinggal bersamanya, maka sesungguhnya ia bagian dari orang musyrik itu (Sunan Abi Dawud kitab al-jihad bab fil-iqamah bi ardlis-syirk no. 2405).
Kewajiban hijrah berakhir seiring dengan berakhirnya status darul-kufri di suatu daerah, seperti halnya kewajiban hijrah dari Makkah ke Madinah yang telah gugur karena Makkah sudah tidak menjadi lagi darul-kufri. Nabi saw bersabda:
لاَ هِجْرَةَ بَعْدَ الْفَتْحِ وَلَكِنْ جِهَادٌ وَنِيَّةٌ، وَإِذَا اسْتُنْفِرْتُمْ فَانْفِرُوا
Tidak ada jihad sesudah Fathu Makkah (penaklukkan Makkah). Akan tetapi yang ada jihad dan niat. Tetapi jika kalian diperintah pergi perang, maka pergilah (Shahih al-Bukhari kitab al-jihad bab fadlli al-jihad wa as-sair no. 2783; Shahih Muslim kitab al-imarah bab al-mubaya’ah ba’da fathi Makkah ‘alal-Islam wal-jihad no. 4938).
Meski demikian syari’at hijrah secara umum berlaku sampai hari kiamat, di belahan bumi manapun selama masih ada penindasan yang dilakukan oleh orang-orang kafir kepada kaum muslimin:
لَا تَنْقَطِعُ الْهِجْرَةُ حَتَّى تَنْقَطِعَ التَّوْبَةُ وَلَا تَنْقَطِعُ التَّوْبَةُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا
Tidak terputus hijrah sampai terputusnya taubat. Dan tidak terputus taubat sampai matahari terbit dari sebelah Barat (Sunan Abi Dawud kitab al-jihad bab halil-hijrah qad inqatha’at no. 2120; Musnad Ahmad bab hadits Mu’awiyah ibn Abi Sufyan no. 16301).
Kemuliaan Muhajirin dan Anshar
Hijrah disyari’atkan ketika sudah ada kaum muslimin yang bersiap menjadi Anshar (para penolong muhajirin) di daerah yang akan menjadi darul-Islam. Pada saat itu kaum muslimin di darul-kufri wajib menjadi Muhajirin (orang-orang yang berhijrah) menuju darul-Islam dengan meninggalkan apa yang mereka miliki di tanah asal mereka. Kedua kelompok ini; Muhajirin dan Anshar, sama-sama melakukan tugas berat namun mulia. Berat karena harus mengorbankan tenaga, harta, sekaligus nyawa, dan mulia karena demi menolong agama Allah dan Rasul-Nya dan mengharapkan pahala dan keridlaan dari-Nya. Maka dari itu tidak heran jika cukup banyak ayat-ayat yang memberikan pujian kepada Muhajirin dan Anshar difirmankan Allah swt dalam al-Qur`an. Di antaranya:
لِلْفُقَرَآءِ ٱلْمُهَٰجِرِينَ ٱلَّذِينَ أُخْرِجُوا۟ مِن دِيَٰرِهِمْ وَأَمْوَٰلِهِمْ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِّنَ ٱللَّهِ وَرِضْوَٰنًا وَيَنصُرُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلصَّٰدِقُونَ
(Juga) bagi orang fakir yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka (karena) mencari karunia dari Allah dan keridhaan-Nya dan mereka menolong Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar (QS. Al-Hasyr [59] : 8).
وَٱلَّذِينَ تَبَوَّءُو ٱلدَّارَ وَٱلْإِيمَٰنَ مِن قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِى صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِّمَّآ أُوتُوا۟ وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ ۚ وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِۦ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ
Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshar) ‘mencintai’ orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). Dan mereka (Anshar) tiada menaruh keinginan (keberatan) dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung (QS. Al-Hasyr [59] : 9).
Tugas kaum muslimin sesudah mereka adalah meneladani dan mengikuti langkah perjuangan mereka agar sama-sama mendapatkan ridla dari Allah swt (QS. at-Taubah [9] : 100). Tidak lupa juga selalu mendo’akan mereka agar selalu diampuni dan dilimpahkan keridlaan kepada mereka; radliyal-‘Llahu ‘anhum (QS. Al-Hasyr [59] : 10). Maka dari itu sangat sesat sekali sekelompok orang yang menanamkan doktrin untuk melaknat para shahabat Muhajirin dan Anshar hanya karena tuduhan tidak berdasar telah merampas kekhalifahan ‘Ali ibn Abi Thalib ra. Padahal Ali ra sendiri tidak merasa demikian. ‘Ali ra selalu setia dan mendo’akan para shahabat dan khalifah sebelumnya. Orang-orang yang menamakan diri mereka Syi’ah atau pencinta Ahlul-Bait tersebut tetapi juga suka melaknat istri-istri Rasul saw yang turut menjadi Muhajirin dan Anshar adalah orang-orang terlaknat. Nabi saw menegaskan:
مَنْ سَبَّ أَصْحَابِي فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ
Siapa yang mencela shahabatku, maka baginya laknat Allah, malaikat dan manusia seluruhnya (Al-Mu’jam al-Kabir at-Thabrani bab hadits ‘Abdullah ibn Abil-Hudzail ‘an Ibn ‘Abbas no. 12541. Hadits shahih li ghairihi [as-Silsilah as-Shahihah no. 2340]).
Kesabaran Muhajirin mengalami siksaan selama satu dasawarsa sungguh merupakan kesabaran yang luar biasa. Mereka disiksa secara fisik, dihina dan diteror secara psikis, dirampas harta, pasokan makanan diboikot, keluarga juga tidak luput dari siksaan, tetapi mereka teguh memegang keyakinan Islam mereka, semua itu menandakan kesabaran tingkat tinggi. Bahkan keberanian mereka meninggalkan tanah air mereka untuk sekedar menjadi pengungsi yang faqir miskin dengan meninggalkan harta yang dimiliki di Makkah juga merupakan pengorbanan yang tak terhingga. Demikian halnya dengan kaum Anshar yang siap menghilangkan ego sektoral mereka setelah terjerembab dalam perang saudara selama satu abad demi membantu seorang Nabi saw yang sama sekali tidak pernah mereka temui orangnya sebelumnya, adalah sebentuk pengorbanan luar biasa. Kesiapan mereka untuk menampung, membela, dan berbagi harta juga makanan kepada para pengungsi Muhajirin juga menggambarkan kedermawanan yang istimewa.
Hidayah Islam Kaum Anshar
Hidayah Islam kepada kaum Anshar adalah pembenaran atas firman Allah swt yang menyatakan bahwa hidayah itu adalah wewenang-Nya, bukan wewenang manusia, bahkan Nabi saw sekalipun (QS. al-Qashash [28] : 56). Jika standarnya ilmu dakwah yang saat ini dikembangkan secara saintifik, jelas susah dimengerti oleh teori dakwah manapun fakta adanya orang-orang yang siap berkorban membela Nabi saw padahal orang-orang tersebut belum pernah bertemu sebelumnya apalagi mengenal Nabi saw secara langsung. Orang-orang Anshar sebelumnya tidak pernah menerima dakwah Nabi saw apalagi mendapatkan pembinaan. Pembinaan yang mereka dapatkan melalui seorang juru dakwah yang Nabi saw utus, yakni Mush’ab ibn ‘Umair, itu dilakukan setelah mereka menyatakan beriman dan siap setia kepada Nabi saw. Sementara kabilah-kabilah Arab di Makkah dan sekitarnya yang selama satu dasawarsa lebih didakwahi oleh Nabi saw tanpa henti, malah mayoritasnya hanya menjadi penentang dakwah beliau. Di sini juga membuktikan kebenaran janji firman Allah swt yang akan selalu menyempurnakan “cahaya”-Nya meski orang-orang kafir selalu berusaha memadamkannya. Jadi meski orang-orang kafir memadamkan “cahaya” Allah di satu daerah, maka cahaya-Nya itu akan memancar di daerah lain untuk kemudian menyebar sehingga menjadi sempurna (QS. as-Shaf [61] : 8). Sirah perjuangan Rasulullah saw menjadi buktinya.
Al-Qur`an memang menyebutkan hal-hal yang melatari lahirnya kaum Anshar, yakni interaksi mereka dengan orang-orang Yahudi yang selalu menceritakan akan lahirnya seorang Nabi terakhir dan kelak akan memimpin umatnya—dalam sangkaan Yahudi adalah kaum Yahudi itu sendiri—menjadi penguasa di dunia dan akhirat (QS. al-Baqarah [2] : 89). Penjelasan dari orang-orang Yahudi itu sangat detail dan rinci sebab memang tertuang jelas sifat dan karakternya dalam kitab-kitab mereka (QS. al-A’raf [7] : 157). Mereka bahkan mengenalkan Nabi terakhir itu dengan sangat fasih dan lancar sebagaimana mereka mengenali anak kandung mereka sendiri (QS. al-Baqarah [2] : 146). Meski kemudian Yahudi itu sendiri tidak menjadi umat dari Nabi Muhammad saw karena kedengkian yang muncul dari diri mereka sendiri (QS. al-Baqarah [2] : 109) yang menyesalkan Nabi itu terlahir dari bangsa Arab yang dipandang oleh mereka sebagai bangsa yang hina (QS. Ali ‘Imran [3] : 75). Akan tetapi tetap saja, hidayah untuk kaum Anshar itu datangnya dari Allah swt. Fakta interaksi mereka dengan kaum Yahudi hanyalah salah satu wasilah saja. Sebab jika Allah swt belum berkehendak, meski sudah jelas datang dan hadir Nabinya, bukan sebatas diceritakan dari mulut ke mulut oleh orang lain, tetap saja hidayah tidak akan dimiliki sebagaimana halnya kaum musyrikin Makkah.
Di sini ada hikmah yang luar biasa bagi umat Islam untuk senantiasa mensyukuri hidayah yang sudah diterima dan memanfaatkan sebaik-baiknya untuk memperjuangkan Islam dengan haq. Sekaligus tidak pernah berputus asa dalam berdakwah, sebab janji Allah swt untuk senantiasa memenangkan agama ini tetap berlaku sampai hari kiamat meski tampaknya para pembela agama Allah swt tidak kunjung datang di hadapan mata. Allah swt Mahakuasa untuk mendatangkan para peembela agama Allah swt dari arah yang tidak diduga-duga.
Urgensi Cinta Nabi saw
Kaum Anshar dianugerahi cinta yang luar biasa kepada Nabi saw dan kaum muhajirin. Itu difirmankan Allah swt langsung dalam al-Qur`an sebagaimana dikutip di atas (QS. Al-Hasyr [59] : 9). Sikap mereka yang menanti-nanti kedatangan Nabi saw dan Abu Bakar di gerbang kota Madinah di setiap harinya menunjukkan kecintaan tersebut. Meskipun di setiap harinya seseorang yang ditunggu-tunggu itu belum kunjung datang, mereka tetap bersabar menanti tanpa pernah patah hati. Maka ketika Nabi saw dan Abu Bakar ra tiba kegembiraan pun terluapkan dengan luar biasa. Mereka berebut tali kekang unta Nabi saw karena menginginkan Nabi saw tinggal di rumahnya. Sebuah ekspresi kecintaan yang tidak terbayangkan dari orang-orang yang hanya mengenal Nabi saw dari mulut-mulut orang Yahudi tanpa pernah bertemu atau mengenalinya sebelumnya.
Al-Buthi menilai bahwa ekspresi cinta ini bagian dari tuntunan syari’at yang harus diteladani meski hanya sebatas perasaan. Cinta ini, menurut al-Buthi, jangan didegradasikan menjadi sebatas kepatuhan dan kesetiaan untuk ittiba’ kepada Nabi saw saja. Yang benar, menurutnya, kedua-duanya harus ada; perasaan cintanya dan kesetiaan untuk mengikutinya. Maka setiap usaha untuk meningkatkan kecintaan kepada Nabi saw harus diapresiasi meski di tahap awal belum sampai pada kesetiaan untuk ittiba’ kepada sunnahnya.
Hadits-hadits Nabi saw banyak memberikan tuntunan sebagai berikut:
لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ
Tidak sempurna iman salah seorang di antara kalian sehingga aku lebih dicintai olehnya daripada orangtuanya, anaknya, dan manusia secara keseluruhan (Shahih al-Bukhari kitab al-iman bab hubbir-rasul minal-iman no. 14, 15; Shahih Muslim kitab al-iman bab wujub mahabbah Rasulillah no. 177, 178).
عَنْ أَبِي وَائِلٍ قَالَ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْعُودٍ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللهِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ تَقُولُ فِي رَجُلٍ أَحَبَّ قَوْمًا وَلَمْ يَلْحَقْ بِهِمْ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ الْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ
Dari Abu Wa`il, ia berkata: ‘Abdullah ibn Mas’ud berkata: Ada seseorang datang kepada Rasulullah saw dan berkata: “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda tentang seseorang yang mencintai satu kaum tetapi ia belum setara dengan mereka?” Rasulullah saw menjawab: “Seseorang itu akan bersama orang yang ia cintai.” (Shahih al-Bukhari kitab al-adab bab ‘alamah hubbil-‘Llah no. 6169)
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَتَى السَّاعَةُ قَالَ وَمَا أَعْدَدْتَ لِلسَّاعَةِ. قَالَ حُبَّ اللَّهِ وَرَسُولِهِ قَالَ فَإِنَّكَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ. قَالَ أَنَسٌ فَمَا فَرِحْنَا بَعْدَ الإِسْلاَمِ فَرَحًا أَشَدَّ مِنْ قَوْلِ النَّبِىِّ فَإِنَّكَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ. قَالَ أَنَسٌ فَأَنَا أُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ فَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِأَعْمَالِهِمْ
Dari Anas ibn Malik, ia berkata: Ada seseorang datang kepada Rasulullah saw dan bertanya: “Wahai Rasulullah, kapan kiamat itu?” Rasul saw balik bertanya: “apa yang sudah kamu persiapkan untuk menghadapi kiamat?” Ia menjawab: “Cinta Allah dan Rasul-Nya.” Beliau menjawab: “Maka kamu akan bersama dengan yang kamu cintai.” Anas berkata: “Kami tidak pernah berbahagia sesudah masuk Islam seperti bahagianya kami mendengar sabda Nabi saw ‘Maka kamu akan bersama dengan yang kamu cintai’.” Anas berkata: “Aku mencintai Allah dan Rasul-Nya, Abu Bakar dan ‘Umar. Aku berharap bisa bersama mereka kelak meski aku tidak mampu beramal seperti amal mereka.” (Shahih Muslim kitab al-birr was-shilah wal-adab bab al-mar`u ma’a man ahabba no. 6881).
Menolong Lintas Negara
Syari’at hijrah mengajarkan umat Islam bahwa ikatan persaudaraan dalam Islam tidak sempit dibatasi oleh kabilah atau suku bangsa. Tidak juga oleh negara dan perbatasannya. Jadi meski keberadaannya ada di seberang lautan ataupun berbeda negara, kewajiban saling menolong sebagaimana halnya Muhajirin dan Anshar harus diamalkan oleh umat Islam di mana pun mereka berada. Umat Islam di satu daerah tidak boleh merasa risih dengan kedatangan para pengungsi muslim dari daerah lain. Mereka justru wajib menyambut mereka dan memberikan pertolongan makan, minum dan tempat tinggal untuk mereka, tanpa mempertanyakan status kewarganegaraan, kependudukan, dan kebangsaan. Demikian halnya ketika tahu ada saudara-saudara muslim yang tertindas di satu daerah, umat Islam tidak boleh abai dari menolong mereka sekuat tenaga. Baik menolong dengan tenaga pejuang, dan yang terutama tenaga medis, obat-obatan, pasokan makanan, harus diamalkan demi membuktikan keimanan massih bersemayam di dalam dada. Sabda Nabi saw:
لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
Tidak sempurna iman salah seorang di antaramu sehingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri (Shahih al-Bukhari kitab al-iman bab minal-iman an yuhibba li akhihi ma yuhibbu li nafsihi no. 13; Shahih Muslim kitab al-iman bab ad-dalil anna min khishalil-iman an yuhibba li akhihil-muslim ma yuhibbu li nafsihi minal-khair no. 179).
Setelah Nabi saw hijrah ke Madinah, kesigapan untuk berbagi dengan para muhajirin atau pengungsi yang baru datang ke Madinah Nabi saw pertegas kembali kepada para shahabatnya, terutama dalam hal berbagi makanan:
طَعَامُ الِاثْنَيْنِ كَافِي الثَّلَاثَةِ وَطَعَامُ الثَّلَاثَةِ كَافِي الْأَرْبَعَةِ
Makanan untuk dua orang harus cukup untuk tiga orang. Makanan untuk tiga orang harus cukup untuk empat orang (Hadits dari Abu Hurairah diriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari bab tha’amul-wahid yakfil-itsnain no. 5392; Shahih Muslim bab fadlilatil-muwasah fit-tha’amil-qalil no. 5488).
طَعَامُ الْوَاحِدِ يَكْفِى الاِثْنَيْنِ وَطَعَامُ الاِثْنَيْنِ يَكْفِى الأَرْبَعَةَ وَطَعَامُ الأَرْبَعَةِ يَكْفِى الثَّمَانِيَةَ
Makanan untuk satu orang harus cukup untuk dua orang. Makanan untuk dua orang harus cukup untuk empat orang. Makanan untuk empat orang harus cukup untuk delapan orang (Hadits dari Jabir diriwayatkan dalam Shahih Muslim bab fadlilatil-muwasah fit-tha’amil-qalil no. 5489).
Hadits dari Abu Hurairah dan Jabir di atas tidak bertentangan. Sebagaimana ditegaskan Imam Muslim, intinya fadlilatul-muwasah fit-tha’amil-qalil wa anna tha’amal-itsnain yakfits-tsalatsah wa nahwu dzalik; keutamaan berbagi makanan meskipun sedikit dan sungguh makanan untuk dua orang harus cukup untuk tiga orang, dan semacamnya. Jadi dalam dua hadits di atas Nabi saw menganjurkan agar makanan yang normalnya cukup untuk dua atau tiga orang harus cukup untuk berbagi dengan satu orang lainnya. Atau makanan untuk sekian orang harus cukup untuk kelipatan duanya; dua untuk empat, empat untuk delapan, dan seterusnya. Ini merupakan pilihan, silahkan dipilih mana yang sesuai kemampuan.
Bisa juga modelnya seperti tradisi kaum Asy’ariyyin, baik itu ketika mereka berada di Madinah ataupun sedang safar dalam satu perjalanan, dengan cara mengumpulkan dahulu semua makanan yang tersisa, setelah itu dibagi rata kepada semua yang ada. Nabi saw bersabda:
إِنَّ الْأَشْعَرِيِّينَ إِذَا أَرْمَلُوا فِي الْغَزْوِ أَوْ قَلَّ طَعَامُ عِيَالِهِمْ بِالْمَدِينَةِ جَمَعُوا مَا كَانَ عِنْدَهُمْ فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ ثُمَّ اقْتَسَمُوهُ بَيْنَهُمْ فِي إِنَاءٍ وَاحِدٍ بِالسَّوِيَّةِ فَهُمْ مِنِّي وَأَنَا مِنْهُمْ
Sesungguhnya kaum Asy’ariyyin itu apabila mereka hampir habis makanan mereka atau bahkan sudah ada yang habis ketika berperang atau ketika stok makanan di rumah-rumah mereka mulai menipis, mereka mengumpulkan makanan yang tersisa dalam satu helai kain, kemudian membagikannya secara rata untuk masing-masingnya dalam satu wadah yang sama. Mereka adalah dariku dan aku dari mereka (Shahih al-Bukhari bab as-syirkah fit-tha’am no. 2486; Shahih Muslim bab min fadla`ilil-asy’ariyyin no. 6564).
Kedudukan Abu Bakar ra
Nabi saw yang sengaja meminta Abu Bakar ra untuk menemaninya dalam hijrah mengukuhkan kedudukan Abu Bakar ra sebagai shahabat Nabi saw yang paling dekat dan dipercayai oleh beliau. Kedudukan ini penting ditegaskan untuk menepis tudingan dari orang-orang Syi’ah bahwa Abu Bakar ra adalah orang pertama yang berkhianat kepada Nabi saw dalam hal wasiat khilafah kepada ‘Ali ra. Jika hati yang jernih ditempatkan dalam melihat sirah ini, tentu tudingan itu akan terasa kotornya. Betapa Abu Bakar dan ‘Ali ra tidak ada permusuhan sedikit pun. ‘Ali tidak pernah memprotes Nabi saw mengapa beliau memilih Abu Bakar untuk mendampinginya hijrah ke Madinah, demikian halnya ketika Nabi saw menunjuk Abu Bakar untuk menggantikannya sebagai imam shalat. Sama halnya dengan ‘Ali yang tidak memprotes kaum muslimin ketika mereka spontan menunjuk Abu Bakar sebagai khalifah sesudah Nabi saw dan bahkan ‘Ali sendiri yang menjadi penasihat utama Abu Bakar ketika ia menjadi khalifah. Sebab sudah jelas, Nabi saw sendiri yang mengukuhkan kedudukan Abu Bakar ra seperti itu, tentunya berkat pengorbanannya yang melebihi siapa pun dari sejak awal beliau menjadi Nabi saw:
أَلاَ إِنِّى أَبْرَأُ إِلَى كُلِّ خِلٍّ مِنْ خِلِّهِ وَلَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا خَلِيلاً لاَتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ خَلِيلاً إِنَّ صَاحِبَكُمْ خَلِيلُ اللَّهِ
Ingatlah, sungguh aku berlepas diri dari setiap kekasih atas kekasihnya. Seandainya aku boleh mempunyai kekasih, pasti aku akan memilih Abu Bakar sebagai kekasih. Sungguh sahabat kalian (Ibrahim as) kekasih Allah (Shahih Muslim kitab fadla`ilis-shahabah bab min fadla`il Abi Bakr no. 6372).
Melibatkan Pemuda
Hijrah Nabi saw juga meneladankan sebuah sunnah dalam perjuangan Islam untuk senantiasa melibatkan para pemuda. Kepercayaan Nabi saw kepada ‘Ali ibn Abi Thalib (ketika hijrah berusia 23 tahun), Asma` binti Abi Bakar (ketika hijrah berusia 23 tahun dan sedang hamil anak pertama dari suaminya az-Zubair ibnul-‘Awwam, yakni ‘Abdullah ibnuz-Zubair), dan ‘Abdullah ibn Abi Bakar (tidak diketahui usianya, namun tidak jauh berbeda dengan Asma` bahkan lebih muda) menunjukkan hal tersebut. Mereka masing-masing diberi peran penting demi mensukseskan hijrah Nabi saw. Khusus dalam konteks Abu Bakar ra, terlihat jelas bagaimana kesiapannya berkorban di jalan Allah swt dengan mengajak serta kedua putra-putrinya untuk terlibat aktif dalam berjuang di jalan Allah. Sebuah teladan dari seorang ayah yang selalu siap membimbing anak-anaknya agar turut berjuang bersama-sama menegakkan kalimah Allah.
Maka bagi kaum orangtua jangan pernah melupakan para pemuda untuk turut ambil bagian dalam perjuangan di jalan Allah. Berikan mereka kesempatan dan kepercayaan untuk berperan penting dalam menegakkan dakwah Islam. Selalu ajak mereka dan bimbing mereka agar perjuangan Islam tidak tercerabut dari sunnahnya. Demikian halnya bagi kaum muda-mudi, harus menyiapkan dirinya masing-masing agar bisa ambil bagian dalam sejarah perjuangan Islam. Selalu sediakan waktu, tenaga, harta, dan bahkan nyawa sekalipun untuk memperjuangkan Islam. Sungguh bertentangan dengan sunnah jika para pemuda atau pemudi lebih mementingkan karir masing-masing dengan mengabaikan perjuangan Islam seraya berdalih itu semua urusan orangtua. Terkhusus bagi ibu-ibu muda yang usianya baru masuk 20-an dan sering beralasan repot oleh kehamilan ataupun anak-anak yang masih kecil sehingga sering tidak melibatkan diri dalam dunia dakwah, ternyata Asma` binti Abu Bakar memberi teladan mulia. Itu semua tidak menjadi halangan dan rintangan, bahkan justru diharapkan menjadi barakah agar anak yang terlahir nanti juga selalu siap berjuang di jalan Allah. Terbukti dengan sosok ‘Abdullah ibnuz-Zubair yang di kemudian hari menjadi seorang yang ahli al-Qur`an, shalatnya dikenal suka lama, sangat dermawan, dan mempunyai skill kepemimpinan yang mumpuni sehingga menduduki jabatan Gubernur di Makkah dan sempat dibai’at menjadi khalifah.
Ini di antara sekelumit fiqhus-sirah dari hijrah Nabi saw ke Madinah. Tentu masih banyak ilmu dan hukum yang bisa digali untuk dijadikan teladan, pedoman, dan pengamalan oleh kaum muslimin.
Wal-‘Llahu a’lam bis-shawab
Penulis : Dr. Nashruddin Syarief, S.S., M.Pd.I. (Mudir ‘Am Pesantren Persis 27)