وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمۡ عَٰكِفُونَ فِي ٱلۡمَسَٰجِدِۗ
(Tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid.
(QS. al-Baqarah [2] : 187)
Potongan ayat di atas bukan mewajibkan i’tikaf, melainkan sebatas menginformasikan bahwa orang yang i’tikaf di masjid dilarang bercumbu rayu atau bercampur dengan istri. Tetapi secara tersirat jelas tersimak bahwa ayat di atas menganjurkan setiap pembacanya untuk mementingkan i’tikaf dan dengan sendirinya menjauhi istri juga dunia.
‘Aisyah ra sudah menjelaskan: “Nabi saw apabila telah masuk 10 hari terakhir Ramadlan, mempererat sarungnya, menghidupkan malamnya, dan membangunkan keluarganya.” Dalam sanad lain, ‘Aisyah ra menceritakan: “Nabi saw bersungguh-sungguh pada 10 hari terakhir (Ramadlan) melebihi kesungguh-sungguhannya pada waktu lainnya.”
Hadits di atas menegaskan makna tersirat dari potongan ayat di atas, yakni memasuki fase akhir Ramadlan pentingkan i’tikaf dan sejenak tinggalkan bersenang-senang dengan istri. Termasuk bersenang-senang duniawi lainnya sebagaimana ‘Aisyah ra informasikan dalam ayat di atas.
Ditempatkannya ayat di atas dalam rangkaian ayat tentang shaum Ramadlan menunjukkan satu isyarat yang tegas bahwa i’tikaf bagian dari rangkaian ibadah Ramadlan. Mengabaikannya berarti mengabaikan pahala ibadah di bulan Ramadlan. Pantas saja jika Nabi saw menyabdakan juga: “Siapa yang qiyam (berdiri untuk shalat malam) pada lailatul-qadar karena iman dan mengharap ridla Allah, niscaya diampuni dosanya yang telah lalu.” (Shahih al-Bukhari kitab al-iman bab shaum Ramadlan ihtisaban minal-iman no. 38; kitab fadlli lailatil-qadri bab fadlli lailatil-qadri no. 2014; Shahih Muslim kitab shalat al-musafirin bab at-targhib fi qiyam Ramadlan wa huwa at-Tarawih no. 1817). Hanya dengan iman yang kuat dan tekad kuat untuk mengharap ridla Allah amal menyambut Lailatul-Qadar ini bisa diamalkan.
Mungkin tradisi lebaran bisa dituduh sebagai penyebab diabaikannya ibadah i’tikaf ini. Akibat perhatian yang terlampau besar pada lebaran, umat menjadi abai dari mengendurkan sedikit nafsu dunia, melainkan malah memperbesarnya. Lebaran dianggap lebih penting daripada Lailatul-Qadar, padahal tidak ada satu ayat atau hadits pun yang menjelaskan keutamaannya. Memasuki masa akhir Ramadlan yang semestinya semakin berlama-lama di masjid, malah menjadi semakin bersenang-senang di luar masjid. Kedudukan potongan ayat di atas pun seringkali sengaja tidak dibahas karena merasa bukan sesuatu yang penting untuk dibahas dan diamalkan. Na’udzu bil-‘Llah