

Peran Sebagai Ibu
Merupakan suatu kebahagiaan dan kelengkapan yang luar biasa ketika Allah menganugerahkan keturunan bagi pasangan suami istri yang telah menikah. Karena tujuan asasi pernikahan dalam Islam itu sendiri diantaranya memperbanyak jumlah manusia dan melahirkan generasi muslim. Namun, dibalik kebahagiaan atas nikmat keturunan (anak) yang Allah berikan ini, ada tanggungjawab besar terhadap anak itu sendiri yang mesti diperhatikan. Anak adalah amanah terindah, aset dunia akhirat, makhluk mulia yang harus kita jaga, didik, dan arahkan untuk menjadi manusia beriman, berakhlak, dan berguna untuk agama dan masyarakat.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ أَمَلًا
“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia, tetapi amalan-amalan yang kecil lagi shaleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.” (QS. Al-Kahfi [18]: 46)
Perempuan sebagai seorang ibu adalah pendidik bagi anak-anaknya karena ibu adalah sekolah pertama bagi anak-anaknya. Tidak hanya memenuhi kebutuhan jasmani anak-anaknya, peran yang terpenting bagi seorang ibu adalah memenuhi kebutuhan rohaninya.
Untuk menjadi pendidik yang sukses bagi anak-anaknya, seorang ibu harus memperhatikan prinsip-prinsip pendidikan dalam Islam yang mencakup :
- Madal-Hayât (seumur hidup).
Seorang ibu hendaknya mendidik anaknya semenjak dari dalam kandungan. Yaitu dengan perbuatan-perbuatan shaleh, ta’at pada Allah, ikhlas, dan banyak membaca Alquran, serta menghindarkan diri dari perbuatan-perbuatan dosa. Setelah anak lahirpun sampai ia tumbuh dewasa, kewajiban seorang ibu mengarahkan dan mendidiknya sesuai fitrah untuk menjadi generasi Rabbani. Sepanjang hidup, hingga maut memisahkan, pendidikan anak adalah tanggungjawab seorang ibu, bahkan kewajiban seorang ayah pula. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
“Hai orang-orang yang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka, yang bahan bakarnya dari manusia dan batu, penjaganya malaikat yang kasar, keras, lagi tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkanNya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”. (QS. At-Tahrim [66]: 6)
Ayat di atas memerintahkan kita agar menjaga diri, keturunan, serta keluarga kita dari api neraka. Dan semua ini membutuhkan pendidikan seumur hidup (madal-hayat).
- Murâqazah (komprehensif), mencakup segala dimensi manusia yaitu ruh, jasad dan intelektual.
Seorang ibu sebagai seorang pendidik harus memperhatikan keperluan-keperluan jasad sang anak seperti pakaian, makanan yang halal serta mencakup belaian, dan kasih sayang. Di samping itu kebutuhan intelektual sang anakpun perlu diperhatikan dengan cara mengarahkan, mengasah kemampuan sang anak untuk menjadi pribadi yang baik dan berguna. Dan yang terpenting adalah memenuhi kebutuhan-kebutuhan ruhaniah sang anak seperti mengajarkan shalat, membaca Alquran, dan mengajarkan akhlak yang baik.
- Mutawâsilah (berkesinambungan).
Pendidikan terhadap anak diberikan secara berkesinambungan sesuai umur dan juga pemahaman sang anak sehingga tumbuh menjadi pribadi yang mandiri, bertanggungjawab terutama terhadap kewajiban-kewajiban dia terhadap agama dan Rabbnya.
- Uswah Hasanah (contoh yang baik).
Sudah sepantasnya jika seorang ibu ingin menciptakan generasi shaleh, maka yang harus dia lakukan adalah memberi contoh yang baik, dan menshalehkan diri sendiri terlebih dahulu agar tidak menjadi pendidik yang hanya menyuruh tanpa mengamalkan.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلَا تَعْقِلُونَ
“Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebajikan sedangkan kamu sendiri melupakan dirimu sendiri padahal kamu membaca al-Kitab, maka tidakkah kamu berfikir.” (QS. Al-Baqarah [2]: 44)
- Bi’ah shâlihah (lingkungan yang baik).
Lingkungan yang baik sangat berpengaruh bagi perkembangan sang anak. Karenanya ciptakanlah lingkungan yang baik untuk anak-anak kita karena lingkungan yang baik ini bisa menjauhkan anak dari pengaruh-pengaruh negatif yang dia dapatkan dari lingkungan yang lain.
- Senantiasa berdoa karena sekuat apapun ikhtiar kita dalam mendidik anak-anak kita, semuanya harus diiringi doa agar anak-anak kita senantiasa mendapat penjagaan dari Allah.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
“Dan orang-orang yang berkata : Ya Rabb kami anugerahkanlah kepada kami, istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati kami, dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa”. (QS. Al-Furqan [25]: 74)
Semoga Allah senantiasa memberikan kapada kita (para ibu) kekuatan, kesabaran dalam mendidik anak-anak kita menjadi generasi Rabbani pembela agama Allah.
Peran Sebagai Anak
Hadirnya seorang muslimah di muka bumi ini adalah sebagai perhiasan dunia. Betapa tidak bisa dipungkiri bahwa pernyataan tersebut benar adanya. Hal ini berdasar pada sabdaNya:
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «الدُّنْيَا مَتَاعٌ، وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ». رواه مسلم رقم ١٤٦٧
“Dari ‘Abdullah ibn ‘Amr, bahwasannya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: ((Dunia adalah perhiasan. Dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah Mar`atush-Shalihah)).” (HR. Muslim No. 1467)
Sosok Mar`atush-Shalihah adalah sosok muslimah, yakni perempuan Muslim. Peluang yang sangat terbuka bagi muslimah jika ingin tetap menjadi perhiasan terbaik dunia. Caranya hanya satu yakni dengan mempertahankan ke-muslimah-annya dan senantiasa berproses untuk menjadi Mar`atush-Shalihah. Maka, langkah itu diperoleh dari proses yang berlangsung sejak dini, yakni sejak menjadi seorang anak.
Dan menjadi tugas besar bagi kedua orang tuanya selama anak perempuannya belum sadar betul akan peran dirinya, yakni dengan mendidiknya agar ia tetap bertahan menjadi seorang muslimah. Dan selama perkembangannya itulah proses ia dibentuk menjadi Mar`atush-Shalihah.
Salah satu tahap yang merupakan bagian dari proses untuk menjadi Mar`atush-Shalihah, ketika ia masih menjadi seorang anak adalah dengan Birrul-Walidain –Sebagaimana janji penulis pada edisi sebelumnya untuk melanjutkan pembahasan ini-. Betapa pentingnya pembahasan tentang ini, sehingga Imam al-Jauzi membuat satu kitab khusus yang membahas perihal ini. Dan ia menamai kitabnya dengan “Birrul-Walidain” (al-Jauzi, t.th: 1). Alasan ia menyusun kitab tersebut adalah karena melihat para pemuda di zamannya yang tidak memperhatikan terhadap “Birrul-Walidain” (Berbuat baik kepada kedua orang tua) dan kelazimannya dalam agama. Contoh kasusnya mereka meninggikan suara dihadapan Ibu-Bapaknya seolah-olah mereka tidak percaya bahwa menaati keduanya merupakan suatu kewajiban.
Imam al-Jauzi (al-Jauzi, t.th: 2-3) memberikan satu judul Bab pada kitab tersebut dengan “Kaifiyat Birrul-Walidain” (Cara Berbuat Baik kepada Kedua Orang Tua). Adapun macam cara Birrul-Walidain menurutnya adalah sebagai berikut:
- Menaati perintah kedua orang tua selama tidak terhalang untuk menaatinya (terhalang oleh syari’at).
- Mendahulukan perintah kedua orang tua di atas amalan sunnah.
- Menjauhi apa yang dilarang oleh kedua orang tua.
- Berinfaq kepada kedua orang tua.
- Berusaha mengabulkan apa yang keduanya inginkan.
- Mengoptimalkan diri dalam berkhidmat kepada kedua orang tua.
- Beradab dan menghormati kedua orang tua.
- Tidak meninggikan suara ketika berbicara kepada kedua orang tua.
- Tidak menentang kedua orang tua.
- Tidak memanggil keduanya dengan menyebut namanya, melainkan dengan panggilan yang memuliakan keduanya, misal: Abi-Umi, Ayah-Ibu, Bapak-Mamah, dan sebagainya.
- Berjalan di belakang keduanya, ketika sedang berjalan bersama. Atau berjalan di sebelah kanannya.
- Bersabar terhadap apa yang tidak disukai dari kedua orang tua.
Kedua belas poin tersebutlah, contoh amalan yang termasuk kepada Birrul-Walidain. Dan masih banyak contoh lainnya yang tidak akan pernah habis dibahas jika dirinci satu per satu. Hal lain yang perlu diperhatikan oleh seorang anak dalam Birrul-Walidain adalah kepercayaan dan keyakinan, yakni meyakini bahwa berbuat baik kepada kedua orang tua merupakan suatu kewajiban (QS. Al-Isra` [17]: 23) dan amalan yang utama. Bahkan, amal tersebut lebih utama daripada jihad di jalan Allah. Sebagaimana hadits dari ‘Abdullah ibn ‘Amr –semoga Allah meridlainya- ia berkata:
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، يَسْتَأْذِنُهُ فِي الْجِهَادِ فَقَالَ: «أَحَيٌّ وَالِدَاكَ؟» قَالَ: نَعَمْ، قَالَ: «فَفِيهِمَا فَجَاهِدْ». رواه مسلم رقم ٢٥٤٩
“Seorang laki-laki datang menemui Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, ia meminta izin kepada beliau untuk jihad. Lalu beliau bertanya: ‘Apakah kedua orang tuamu masih hidup?’ ia menjawab: ‘Iya.’ Beliau bersabda: ‘Maka berjihadlah pada keduanya.” (HR. Muslim, No. 2549)
Betapa mulianya kedudukan kedua orang tua bagi seorang anak, sehingga hakikat jihadnya seorang anak adalah berbakti kepada kedua orang tuanya. Seorang anak jika ingin berjihad tidak perlu turun ke medan pertempuran, membawa senjata, berdarah-darah. Selama kedua orang tua masih ada dihadapan, maka di situlah medan jihad sebenarnya bagi seorang anak.
Perbanyaklah doa untuk kedua orang tua:
اللهم اغفرلي و لوالدي و ارحمهما كما ربياني صغيرا
“Ya Allah, ampunilah (dosa)ku dan (dosa) kedua orang tuaku, dan sayangilah mereka sebagaimana mereka menyayangiku sejak kecil.”
Wallâhu Ta’âlâ A’lam bish-Shawwâb
Oleh: Laila Isyrina Afriani dan Ghina Saniawati Ahmad (Staff pengajar Pesantren Persatuan Islam 27 Situaksan Bandung)













