Majalah Islam Digital Tafaqquh
  • Beranda
  • Kontak
  • Profil
  • Download Majalah
  • Privacy Policy
Wednesday, April 15, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Artikel Terbaru
    • Download Majalah
    • Edisi Th1 2020
      • Edisi 11 Bulan Desember 2020
      • Edisi 10 Bulan November 2020
      • Edisi 9 Bulan Oktober 2020
      • Edisi 8 Bulan September 2020
      • Edisi 7 Bulan Agustus 2020
      • Edisi 6 Bulan Juli 2020
      • Edisi 5 Bulan Mei 2020
      • Edisi 4 Bulan April 2020
      • Edisi 3 Bulan Maret 2020
      • Edisi 2 Bulan Februari 2020
      • Edisi 1 Bulan Januari 2020
      • edisi Perdana
    • Edisi Th2 2021
      • Edisi 1 Bulan Januari 2021
      • Edisi 2 Bulan Februari 2021
      • Edisi 3 Bulan Maret 2021
      • Edisi 4 Bulan April 2021
      • Edisi 5 Bulan Mei 2021
      • Edisi 6 Bulan Juli 2021
  • Fatihah
  • Mabhats
  • Tanya Jawab
    • Masa’il
  • Tauhid Akhlaq
    • Tauhid
    • Suluk
  • Tafsir Hadits
    • Hadits Ahkam
    • Hadits Akhlaq
    • Tafsir Ahkam
    • Tafsir ‘Am
  • Istinbath Ahkam
  • Masyakil
  • Tamaddun
  • Ibrah
  • Mar’ah Shalihah
  • Abna’ul Akhirah
  • Mutiara Wahyu
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Artikel Terbaru
    • Download Majalah
    • Edisi Th1 2020
      • Edisi 11 Bulan Desember 2020
      • Edisi 10 Bulan November 2020
      • Edisi 9 Bulan Oktober 2020
      • Edisi 8 Bulan September 2020
      • Edisi 7 Bulan Agustus 2020
      • Edisi 6 Bulan Juli 2020
      • Edisi 5 Bulan Mei 2020
      • Edisi 4 Bulan April 2020
      • Edisi 3 Bulan Maret 2020
      • Edisi 2 Bulan Februari 2020
      • Edisi 1 Bulan Januari 2020
      • edisi Perdana
    • Edisi Th2 2021
      • Edisi 1 Bulan Januari 2021
      • Edisi 2 Bulan Februari 2021
      • Edisi 3 Bulan Maret 2021
      • Edisi 4 Bulan April 2021
      • Edisi 5 Bulan Mei 2021
      • Edisi 6 Bulan Juli 2021
  • Fatihah
  • Mabhats
  • Tanya Jawab
    • Masa’il
  • Tauhid Akhlaq
    • Tauhid
    • Suluk
  • Tafsir Hadits
    • Hadits Ahkam
    • Hadits Akhlaq
    • Tafsir Ahkam
    • Tafsir ‘Am
  • Istinbath Ahkam
  • Masyakil
  • Tamaddun
  • Ibrah
  • Mar’ah Shalihah
  • Abna’ul Akhirah
  • Mutiara Wahyu
No Result
View All Result
Majalah Islam Digital Tafaqquh
No Result
View All Result
Home Artikel Terbaru

Kemerdekaan Sejati

tafaqquh by tafaqquh
September 1, 2020
in Artikel Terbaru, Edisi 7 Bulan Agustus 2020, Tauhid, Tauhid Akhlaq
0
Kemerdekaan Sejati
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pada masa sebelum diutusnya Nabi Muhammad saw dengan membawa ajaran agama islam, perbudakan sudah menjadi hal biasa. Seorang manusia dengan bebasnya menguasai manusia lainnya, menjualnya, membelinya, menggaulinya dengan paksa, menganiayanya, dan memperlakukan mereka layaknya binatang peliharaan adalah hal yang lumrah terjadi. Kemudian islam datang membawa angin segar untuk para budak atau hamba sahaya yang mendambakan kebebasan. Islam memotivasi para penganutnya untuk membebaskan para hamba sahaya dengan tawaran pahala yang besar.

Semangat Islam yang menolak dan melawan imperialisme dan kolonialisme, hadir membawa ruh semangat para pejuang bangsa ini untuk kemudian menolak dan melawan para penjajah yang singgah ke negara kita, Indonesia. Sampai kemudian, kebebasan yang bernama “merdeka” itu dapat kita rasakan dari sejak diproklamirkannya kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 hingga sekarang ini.

Namun, kemerdekaan dengan terbebasnya bangsa ini dari para penjajah adalah kemerdekaan yang semu jika faktanya kemusyrikan dan mistisme masih menjamur dalam kebudayaan dan kebiasaan bangsa ini. Maka kemerdekaan yang sejati adalah ketika seseorang dapat membebaskan dirinya dari belenggu penghambaan kepada makhluk (baca: syirik) menuju kemerdekaan tauhid menghamba hanya kepada Allah dan dari kekangan bid’ah, beribadah seenaknya menuju kemerdekaan sunnah, mengikuti segala tuntunan Nabi Muhammad saw.

Merdeka dari Syirik

Bentuk kemusyrikan yang menjamur di Indonesia sangat banyak sekali dan sangat mudah kita temukan di beberapa daerah yang terbiasa melakukan praktek dan ritual yang berbau syirik. Satu di antara praktek dan rutual yang berbau syirik adalah penggunaan jimat. Padahal jauh-jauh hari, Nabi Muhammad saw telah memperingatkan akan haramnya, dalam sabdanya:

مَنْ عَلَّقَ تَمِيْمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ

“Siapa yang menggantung jimat, maka ia telah berbuat syirik.” (HR. Ahmad no. 17458)

Tujuan-tujuan mereka menggunakan jimat sangat beragam, ada yang menggunakannya untuk melindungi diri dari bahaya, melepaskan diri dari keburukan, melariskan usaha perniagaan, menjaga harta benda, dsb. Selain itu, bentuk-bentuk jimat yang digunakan pun bermacam-macam, dari mulai berbentuk kalung, gelang, benda keramat, rajah—huruf-huruf Arab yang ditulis dan dirangkai di atas media tulis dalam keadaan terpenggal, lalu media tulis tersebut ditempelkan di area tertentu tergantung tujuan penggunaannya—, saputangan, botol yang diisi berbagai ramuan, dsb.

Beberapa ada di antara mereka ada pula yang “mengisi” jimat-jimat tersebut dengan sihir yang diperoleh dari hasil persekutuan mereka dengan jin. Padahal bersekutu dengan jin adalah suatu perbuatan yang sesat dan terlarang. Allah—‘azza wa jalla—berfirman:

وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا

“Dan sesungguhnya ada beberapa orang laki-laki dari kalangan manusia yang meminta perlindungan dari beberapa laki-laki dari kalangan jin, (tetapi) kemudian mereka (jin) menjadikan mereka (manusia) bertambah sesat.” (QS. al-Jinn [72] : 6)

Lebih jauh lagi, ada di antara mereka yang menjadikan jin sebagai sesembahan, mereka meminta kepadanya berbagai hal untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, yang dalam bahasa Sunda lebih dikenal dengan istilah “munjung”. Yang paling sering terekspos oleh media adalah para politikus yang haus akan kekuasaan sampai menghalalkan segala cara untuk memperoleh hasrat mereka, salah satunya adalah dengan cara menyembah jin. Padahal, kalaulah mereka tahu bahwa ketika mereka mendapatkan apa yang mereka inginkan, maka sejatinya itu merupakan pemberian dari Allah, bukan dari jin yang mereka sembah, karena jin tidak dapat memberikan sesuatu jika Allah tidak menghendaki. Maka, sejatinya mereka adalah sembahan yang tidak ada manfaatnya sama sekali. Allah berfirman:

وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنْفَعُهُمْ وَلَا يَضُرُّهُمْ

“Dan mereka menyembah selain Allah yang tidak dapat memberikan keuntungan kepada mereka maupun kerugian…” (QS. al-Furqān [25] : 55)

Kalaupun tidak menyembah jin, maka ada sebagian masyarakat Indonesia yang memilih menyembah kuburan orang yang dianggap sebagai orang shalih. Makanya banyak sekali kuburan para tokoh agama, pahlawan, atau tokoh masyarakat yang menjadi objek penyembahan yang dibalut dengan istilah “wisata religi”. Nabi saw bersabda:

أَلاَ وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ أَلاَ فَلاَ تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ إِنِّى أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ

“Ingatlah, sesungguhnya orang sebelum kalian menjadikan kuburan nabi-nabi dan orang-orang shalih mereka sebagai tempat ibadah, maka janganlah kalian jadikan kuburan sebagai tempat ibadah. Sesungguhnya aku melarang kalian akan hal tersebut.” (HR Muslim no.  1216)

Masih banyak sebenarnya praktik-praktik syirik yang masih dilestarikan oleh masyarakat Indonesia sampai saat ini. Pada intinya, ada yang lebih penting dari hanya merdeka secara fisik saja, yaitu merdekanya hati dari kecenderungan untuk melakukan praktik syirik, karena jika seorang muslim mati dalam keadaan masih memelihara praktik syirik, maka mau tidak mau ia harus mampir ke neraka terlebih dahulu pada hari kiamat. Nabi Muhammad saw bersabda:

مَنْ مَاتَ وَهْوَ يَدْعُو مِنْ دُونِ اللَّهِ نِدًّا دَخَلَ النَّارَ…مَنْ مَاتَ وَهْوَ لَا يَدْعُو لِلَّهِ نِدًّا دَخَلَ الْجَنَّةَ

“Siapa yang mati dalam keadaan menyembah sesembahan selain Allah, maka masuk ke dalam neraka…Siapa yang mati dalam keadaan tidak menyembah sesembahan selain Allah, maka masuk ke dalam surga.” (HR al-Bukhārī no. 4497)

Merdeka dari Bid’ah

Bid’ah adalah sebuah inovasi atau terobosan baru terkait dengan agama yang sebelumnya tidak pernah dituntunkan oleh Nabi Muhammad saw dan tidak pernah dikenal oleh para shahabat ra. Lawan dari bid’ah adalah sunnah yang merupakan tuntunan Nabi Muhammad saw dan dikenal serta dipraktikkan oleh para shahabat sebagai generasi umat muslim paling awal.

Selain praktik syirik, banyak pula umat muslim Indonesia yang masih memelihara praktik-praktik bid’ah, baik dalam keyakinan (i’tiqādiyyah) maupun perbuatan (‘amaliyyah). Contoh bid’ah dalam keyakinan seperti meyakini bahwa Allah berada di mana-mana, padahal Nabi Muhammad saw mengajarkan bahwa Allah itu berada di ‘Arsy-Nya di langit ke-7. Banyak sekali dalil yang mendukung hal tersebut, salah satunya ketika Rasulullah saw hendak mengetahui beriman atau tidaknya seorang hamba sahaya yang akan dibebaskan, maka beliau bertanya “di manakah Allah?” Lalu hamba sahaya tersebut menjawab: “Di langit.” Mendengar jawabannya, beliau bersabda kepada tuannya, “Bebaskanlah ia karena sesungguhnya ia adalah seorang mu`minah.” (HR Muslim no. 1227)

Contoh bid’ah dalam perbuatan yang masih dipelihara umat muslim Indonesia lebih banyak lagi, beberapa di antaranya adalah shalat tolak bala di bulan Shafar, shalat raghā`ib di bulan Rajab, kumpulan dalam rangka mendoakan mayit (tahlilan), membuat lafazh-lafazh shalawat yang mengandung nilai syirik, dan masih banyak lagi yang tidak dapat disebutkan karena keterbatasan ruang.

Pada intinya, sama halnya dengan syirik, jika terus dipelihara bid’ah malah menambah banyak dosa. Oleh karena itu, usaha untuk memerdekakan jiwa dari bid’ah pun harus lebih diusahakan sebagaimana usaha untuk merdeka dari syirik, karena amalan bid’ah selain tidak akan diterima oleh Allah juga akan menyebabkan pelakunya terhalang dari minum air telaga Rasulullah saw di yaumul-mahsyar kelak. Lebih jauh, bisa jadi ia pun akan terhalang dari syafaat beliau. Beliau bersabda:

أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ لَيُرْفَعَنَّ إِلَيَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى إِذَا أَهْوَيْتُ لِأُنَاوِلَهُمْ اخْتُلِجُوا دُونِي فَأَقُولُ أَيْ رَبِّ أَصْحَابِي يَقُولُ لَا تَدْرِي مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ

“Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Dinampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku.’ Lalu Allah berfirman, ‘Engkau sebenarnya tidak mengetahui bid’ah yang mereka buat sesudahmu’.” (HR al-Bukhārī: 7049).

Wal-`Llāhu a’lam.

Tags: kemerdekaan
Previous Post

Ketentuan Jama’ dan Qashar

Next Post

Ulama Perusak

tafaqquh

tafaqquh

Next Post
Ulama Perusak

Ulama Perusak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mengawali Basmalah di Setiap Aktivitas

Mengawali Basmalah di Setiap Aktivitas

March 11, 2021
Kontroversi Hadits Menyusui Anak Angkat Yang Sudah Dewasa

Kontroversi Hadits Menyusui Anak Angkat Yang Sudah Dewasa

January 24, 2021
Pemungut Pajak Adalah Ahli Neraka

Pemungut Pajak Adalah Ahli Neraka

July 5, 2021
Harta Anak Harta Orangtua

Harta Anak Harta Orangtua

April 2, 2021
Hukum Menyimpan Uang di Dompet Digital

Hukum Menyimpan Uang di Dompet Digital

7
Salam Semua Agama, Selamat Natal, BID’AH

Konsep Bid’ah Menurut NU

4
Peran Perempuan Dalam Keluarga

Peran Perempuan Dalam Keluarga

0
Degradasi Ulama

Degradasi Ulama

0
Indahnya Inner Beauty Muslimah Sejati 

Indahnya Inner Beauty Muslimah Sejati 

August 25, 2025
Imam Ibn Jarir ath-Thabari dan Inspirasi untuk Produktif Menulis Ilmu

Imam Ibn Jarir ath-Thabari dan Inspirasi untuk Produktif Menulis Ilmu

August 21, 2025

Amalan Wajib VS Amalan Sunnah

January 12, 2024
Shalat Sebagai Pelipur Masalah Hidup Manusia

Shalat Sebagai Pelipur Masalah Hidup Manusia

January 7, 2024

Recent News

Indahnya Inner Beauty Muslimah Sejati 

Indahnya Inner Beauty Muslimah Sejati 

August 25, 2025
Imam Ibn Jarir ath-Thabari dan Inspirasi untuk Produktif Menulis Ilmu

Imam Ibn Jarir ath-Thabari dan Inspirasi untuk Produktif Menulis Ilmu

August 21, 2025

Amalan Wajib VS Amalan Sunnah

January 12, 2024
Shalat Sebagai Pelipur Masalah Hidup Manusia

Shalat Sebagai Pelipur Masalah Hidup Manusia

January 7, 2024
  • Beranda
  • Kontak
  • Profil
  • Download Majalah
  • Privacy Policy
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Artikel Terbaru
    • Download Majalah
    • Edisi Th1 2020
      • Edisi 11 Bulan Desember 2020
      • Edisi 10 Bulan November 2020
      • Edisi 9 Bulan Oktober 2020
      • Edisi 8 Bulan September 2020
      • Edisi 7 Bulan Agustus 2020
      • Edisi 6 Bulan Juli 2020
      • Edisi 5 Bulan Mei 2020
      • Edisi 4 Bulan April 2020
      • Edisi 3 Bulan Maret 2020
      • Edisi 2 Bulan Februari 2020
      • Edisi 1 Bulan Januari 2020
      • edisi Perdana
    • Edisi Th2 2021
      • Edisi 1 Bulan Januari 2021
      • Edisi 2 Bulan Februari 2021
      • Edisi 3 Bulan Maret 2021
      • Edisi 4 Bulan April 2021
      • Edisi 5 Bulan Mei 2021
      • Edisi 6 Bulan Juli 2021
  • Fatihah
  • Mabhats
  • Tanya Jawab
    • Masa’il
  • Tauhid Akhlaq
    • Tauhid
    • Suluk
  • Tafsir Hadits
    • Hadits Ahkam
    • Hadits Akhlaq
    • Tafsir Ahkam
    • Tafsir ‘Am
  • Istinbath Ahkam
  • Masyakil
  • Tamaddun
  • Ibrah
  • Mar’ah Shalihah
  • Abna’ul Akhirah
  • Mutiara Wahyu

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In