سُنَّةَ اللَّهِ الَّتِي قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلُ وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِيلًا (23)
Sebagai suatu sunnatu-Llah yang telah berlaku sejak dahulu, kamu sekali-kali tiada akan menemukan peubahan bagi sunnatu-Llah itu. (QS. Al-Fath [48]: 23)
Keberlakuan Sunnatu-Llah
Secara bahasa, sunnah diartikan dengan tatacara. Maka sunnah Nabi saw diartikan sebagai tatacara Nabi saw yang pernah dikerjakan. Demikian halnya dengan sunnatu-Llah, diartikan sebagai suatu jalan (tatacara) untuk menuju hikmah dan suatu jalan untuk menuju kepatuhan. Dan bentuk sunnatu-Llah di antaranya ialah ketetapan Allah berupa kemenangan kepada kaum muslimin dan ketetapan Allah berupa siksa bagi yang takabbur dan pelaku makar. (Ar-Raghib, 2008: 274)
- Quraish Sihab mengartikan sunnatu-Llah sebagai kebiasaan Allah yang berlaku untuk suatu masyarakat. Menurutnya, kata sunnatu-Llah disebutkan di dalam al-Quran sebanyak tiga belas kali. Kesemuanya mengacu kepada konteks kemasyarakatan. Di antaranya ialah:
قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ وَإِنْ يَعُودُوا فَقَدْ مَضَتْ سُنَّتُ الْأَوَّلِينَ
Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu, “Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu; dan jika mereka kembali lagi, sesungguhnya akan berlaku (kepada mereka) sunnah (Allah tenhadap) orang-orang dahulu.” (QS. Al-Anfal [8]: 38)
مَا كَانَ عَلَى النَّبِيِّ مِنْ حَرَجٍ فِيمَا فَرَضَ اللَّهُ لَهُ سُنَّةَ اللَّهِ فِي الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلُ وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ قَدَرًا مَقْدُورًا (38)
Tidak ada suatu keberatanpun atas Nabi tentang apa yang telah ditetapkan Allah baginya. (Allah telah menetapkan yang demikian) sebagai sunnah-Nya pada nabi-nabi yang telah berlalu dahulu. Dan adalah ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku. (QS. Al-Ahzab [33]: 38)
فَلَمْ يَكُ يَنْفَعُهُمْ إِيمَانُهُمْ لَمَّا رَأَوْا بَأْسَنَا سُنَّتَ اللَّهِ الَّتِي قَدْ خَلَتْ فِي عِبَادِهِ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْكَافِرُونَ (85)
Maka iman mereka tiada berguna bagi mereka tatkala mereka telah melihat siksa kami. Itulah sunnah Allah yang telah berlaku terhadap hamba-hamba-Nya. Dan di waktu itu binasalah orang-orang kafir. (QS. Al-Ghafir [40]: 85)
Kebiasaan-kebiasaan Allah terhadap suatu masyakat dan kebiasaan-kebiasaan Allah terhadap alam, disebut juga dengan hukum masyarakat dan hukum alam yang tetap dan tidak pernah berubah. Demikian kata M. Qurash Sihab dalam Tafsir al-Mishbahnya. (Quraish Sihab, 2005:205)
Sedangkan di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia sunnatu-Llah mengandung beberapa pengertian, di antaranya: 1) Hukum Allah yang disampaikan kepada umat manusia melalui para nabi dan rasul; 2) undang-undang keagamaan yang ditetapkan oleh Allah yang termaktub di dalam al-Quran; dan 3) hukum atau kejadian alam yang berjalan secara tetap dan otomatis. (Enslikopedia Makna al-Quran, TT:328)
Hukum Alam sebagai Sunnatullah
Keteraturan alam yang kita saksikan hari ini adalah bentuk ketetapan Allah swt yang disebut dengan sunnatu-Llah. Keteraturan sistem tata surya misalnya, yang mempunyai 9 planet penting, 1500 buah planet kecil-kecil, dan 28 buah satelit seluruhnya terikat dan berada dalam suatu hukum serba tetap. Demikian pula dengan alam yang berisi dari jenis benda, padat, gas, dan cair semuanya tunduk dan terikat terhadap hukum yang tetap. Air misalnya, terikat hukum H20. Dengan kata lain, air terikat dari 2 atom H (Hidrogen) dan 1 atom 0 (Oksigen). Hukum yang mengikat terhadap benda-benda alam ini menurut Arbiyah Lubis (2012:5) disebut dengan sunnatu-Llah.
Keteraturan alam juga bisa kita saksikan pada tanaman. Biji semangka yang kita tanam, akan menghasilkan buah semangka; biji jeruk akan menghasilkan buah jeruk; biji apel akan menghasilkan buah apel; biji melon akan menghasilkan buah melon; dan seterusnya. Tidak pernah kita melihat kekacauan dalam proses pertumbuhan tanaman. Tidak pernah terjadi biji semangka yang ditanam menghasilkan buah jeruk; biji jeruk menghasilkan buah apel; biji apel menghasilkan buah melon; dan seterusnya. Ketertiban dan keteraturan inilah yang kemudian disebut dengan hukum alam yang bersumber dari sunnatu-Llah.
هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً لَكُمْ مِنْهُ شَرَابٌ وَمِنْهُ شَجَرٌ فِيهِ تُسِيمُونَ (10) يُنْبِتُ لَكُمْ بِهِ الزَّرْعَ وَالزَّيْتُونَ وَالنَّخِيلَ وَالْأَعْنَابَ وَمِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَةً لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ (11)
Dia-lah yang telah menurunkan air hujan dari langit untuk kamu, sebahagiannya menjadi minuman dan sebahagiannya (menyuburkan) tumbuh-tumbuhan, yang pada (tempat tumbuhnya) kamu menggembalakan ternakmu. Dia menumbuhkan bagi kamu dengan air hujan itu tanam-tanaman; zaitun, korma, anggur dan segala macam buah-buahan. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang memikirkan. (QS. An-Nahl [16]: 10-11)
وَسَخَّرَ لَكُمُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُومُ مُسَخَّرَاتٌ بِأَمْرِهِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ (12) وَمَا ذَرَأَ لَكُمْ فِي الْأَرْضِ مُخْتَلِفًا أَلْوَانُهُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَةً لِقَوْمٍ يَذَّكَّرُونَ (13)
Dan Dia menundukkan malam dan siang, matahari dan bulan untukmu, dan bintang-bintang itu ditundukkan (untukmu) dengan perintah-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang memahami (Nya); dan Dia (menundukkan pula) apa yang Dia ciptakan untuk kamu di bumi ini dengan berlain-lainan macamnya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang mengambil pelajaran. (QS. An-Nahl [16]: 12-13)
Tunduk-patuhnya semesta alam ini terhadap aturan-aturan yang tetap yang kemudian dikenal dengan hukum alam, ini menunjukan bahwa adanya sang Pencipta dan Pengatur alam ini. Ibnu Abbas berkesimpulan bahwa ayat di atas sebagai pembuktian atas lafadz la ilaha ill-Llah (Tafsir Ibnu Katsir). Dengan kata lain bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat yang dapat mengatur alam semesta ini dengan harmoni dan seimbang.
Inilah yang membedakan konsep hukum alam dalam perspektif sunnatu-Llah dengan hukum alam dalam perspektif Barat. Barat hanya memandang bahwa keteraturan alam ini murni merupakan hasil kerja alam tanpa mengindahkan keterlibatan Tuhan sebagai pengatur alam semesta ini. Pandangan barat terhadap hukum alam ini berdampak kepada sekularisme; satu paham yang mengajarkan bahwa apapun yang terjadi di dunia mesti dipisahkan dengan nilai-nilai agama.
Padahal, hukum alam yang tetap ini bisa saja berubah dan menyelisihi kebiasaanya (khawariqul ‘adat) jika hal itu dikehendaki Allah swt sebagai Dzat yang menguasai alam semesta ini. Kita insafi bahwa sifat api itu panas dan membakar. Akan tetapi, sifat api yang panas dan membakar itu bisa berubah jika Allah mengijinkannya. Kisah Nabi Ibrahim –‘alahis-salam– saat detik-detik akan dibakar adalah bukti bagaimana api yang asalnya bersifat panas lagi membakar berubah menjadi dingin. Allah ta’ala berfirman:
قَالُوا حَرِّقُوهُ وَانْصُرُوا آلِهَتَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ فَاعِلِينَ (68) قُلْنَا يَانَارُ كُونِي بَرْدًا وَسَلَامًا عَلَى إِبْرَاهِيمَ (69)
Mereka berkata, “Bakarlah dia (Ibrahim) dan bantulah tuhan-tuhan kamu, jika kamu benar-benar hendak bertindak”. Kami berfirman, “Hai api menjadi dinginlah, dan menjadi keselamatanlah bagi Ibrahim”.(QS. Al-Anbiya [21]: 68-69)
Kebenaran Mengalahkan Kebathilan Adalah Sunnatu-Llah
Ibnu Katsir saat menafsirkan QS. Al-Fath ayat 23 dengan penjelasan sebagai berikut:
{سُنَّةَ اللَّهِ الَّتِي قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلُ وَلَن تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِيلاً} أَيْ هَذِهِ سُنَّةُ اللَّهِ وَعَادَتُهُ فِي خَلْقِهِ، مَا تَقَابَلَ الكفر والإيمان في موطن فيصل، إلا نَصْرِ اللَّهِ الْإِيمَانُ عَلَى الْكُفْرِ، فَرَفَعَ الْحَقَّ وَوَضَعَ الْبَاطِلَ، كَمَا فَعَلَ تَعَالَى يَوْمَ بَدْرٍ بِأَوْلِيَائِهِ الْمُؤْمِنِينَ، نَصَرَهُمْ عَلَى أَعْدَائِهِ مِنَ الْمُشْرِكِينَ، مع قلة عدد المسلمين وكثرة المشركين
[Sebagai suatu sunnatu-Llah yang telah berlaku sejak dahulu, kamu sekali-kali tiada akan menemukan peubahan bagi sunnatu-Llah itu] ayat ini adalah sunnatu-Llah dan kebiasaan Allah yang berlaku untuk manusia, yaitu bahwa kekufuran dan keimanan tidak mungkin akan berhadap-hadapan dalam satu tempat; yang pasti bahwa Allah akan memenangkan keimanan di atas kekufuran; memuliakan kebenaran dan menghinakan kebathilan, sebagaimana Allah ta’ala telah menetapkan kemenangan untuk orang-orang mukmin pada perang Badar; menolong mereka dalam menghadapi orang-orang musyrik, walaupun saat itu jumlah orang-orang muslim sedikit dan orang-orang musyrik sangat banyak. (Tafsir Ibnu Kastir)
Ayat serta tafsir di atas menunjukan bahwa keimanan, kebenaran, dan cahaya akan selalu mengalahkan kekufuran, kebathilan, dan kegelapan. Ini adalah sunnatu-Llah yang telah Allah tetapkan dan akan berlaku sampai kapanpun. Kebanaran dan cahaya yang Nabi saw pancarkan baik di Makkah maupun di Madinah selama kurang lebih 23 tahun dapat mengalahkan kekufuran, kebathilan, dan kegelapan. Ini sebagai bukti bahwa kebenaran akan selalu mengalahkan kebathilan, kejujuran akan selalu mengalahkan kebohongan, keimanan akan selalu mengalahkan kekufuran, dan seterusnya. Semuanya merupakan sunnatu-Llah yang sudah Allah tetapkan.
وَقُلْ جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا (81)
Dan katakanlah, “Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap.” Sesungguhnya yang bathil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap. (QS. Al-Isra [17]: 81)
Jika faktanya, keimanan dikalahkan dengan kekufuran; kejujuran dikalahkan dengan kebohongan; kebenaran dikalahkan dengan kebathilan; dan seterusnya, ini menunjukan bahwa ada hal-hal yang telah menyimpang dari sunnatu-Llah. Menyimpang dari sunnatu-Llah itu terjadi bisa dalam bentuk rusaknya pola pikir dan pola hidup umat Islam. Dimana pola pikir dan pola hidup mereka sudah jauh dari nilai-nilai al-Quran dan al-Hadits. WaLlahu A’lam