

Syahadatain (dua kalimat syahadat) merupakan pondasi paling mendasar dalam agama islam, yaitu bersaksi bahwa tiada tuhan yang sejati selain Allah dan bersaksi bahwa Muhammad—shallal-`Llahu ‘alaihi wa sallam—adalah hamba dan utusan-Nya. Syahadatain merupakan gerbang pertama seseorang untuk masuk ke dalam agama islam. Bagi yang sudah menjadi muslim, kalimat syahadatain ini dalam sehari minimal diucapkan sembilan kali dalam tasyahhud awal dan akhir shalat wajib lima waktu. Selain itu kalimat ini dikumandangkan pada setiap kumandang adzan, juga sering diucapkan oleh para khatib sebelum memulai khutbahnya.
Lafazh yang sering diulang-ulang, menunjukkan pentingnya dan luar biasanya kandungan dari lafazh tersebut, sebagaimana Allah sering mengulang lafazh-lafazh penting beberapa kali dalam salah satu ayatnya.
شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
“Allah menyatakan bahwa tidak ada tuhan selain-Nya, (begitu pula) para malaikat dan orang-orang berilmu yang menegakkan keadilan mengatakan bahwa tidak ada tuhan kecuali Dia yang Maha Perkasa Maha Bijaksana.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 18).
Kalimat ini dinyatakan langsung oleh Allah yang Mahaagung, sedangkan setiap hal yang disandarkan kepada Allah yang Mahaagung, adalah hal yang luar biasa.
Selain itu, dalam hadits dikatakan bahwa ketika ada salah seorang shahabat yang bertanya kepada Nabi —shallal-`Llahu ‘alaihi wa sallam— mengenai siapa orang yang paling berbahagia dengan mendapatkan syafa’at beliau pada hari kiamat, beliau menjawab sebagai berikut:
مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ، أَوْ نَفْسِهِ
“Siapa yang mengucapkan la ilaha illal-`Llah dengan ikhlash dari hatinya atau jiwanya.” (Shahih al-Bukhari, bab al-hirshi ‘alal-hadits no. 99)
Sekilas terlihat amat mudah sekali mendapatkan syafa’at Nabi—shallal-`Llahu ‘alaihi wa sallam—, yaitu hanya dengan mengucapkan la ilaha illal-`Llah, padahal setiap muslim pasti sudah amat sering mengucapkannya. Bahkan orang fasik, munafik, dan orang kafir sekalipun mampu mengucapkannya. Oleh karena itu, tidak mungkin hanya dengan mengucapkan semata, seseorang bisa mendapatkan ganjaran syafa’at Nabi—bahkan dalam riwayat lain mendapat ganjaran surga—, tentu saja harus dengan memahami maknanya dan konsekuensinya. Syaikh Muhammad ibn ‘Abdul-Wahhab—rahimahul-`Llah—mengatakan:
وَلَيْسَ الْمُرَادُ قَوْلُهَا بِاللِّسَانِ مَعَ الْجَهْلِ بِمَعْنَاهَا، فَإِنَّ الْمُنَافِقِيْنَ يَقُوْلُوْنَهَا وَهُمْ تَحْتَ الْكُفَّارِ فِيْ الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ، مَعَ كَوْنِهِمْ يُصَلَّوْنَ وَيَتَصَدَّقُوْنَ، وَلَكِنَّ الْمُرَادَ قَوْلُهَا مَعَ مَعْرِفَتِهَا بِالْقَلْبِ وَمَحَبَّتِهَا وَمَحَبَّةِ أَهْلِهَا وَبُغْضُ مَا خَالَفَهَا وَمُعَادَاتِهِ
Yang dimaksud bukan hanya sebatas mengucapkannya dengan lisan tanpa mengerti maksud dari kalimat tersebut, karena orang-orang munafik pun sanggup mengucapkannya, padahal mereka berada dalam status kekafiran yang nerakanya disediakan paling bawah, meski mereka tetap melaksanakan shalat dan bersedekah. Akan tetapi intinya adalah mampu mengucapkannya dengan memahami maksudnya, meresapi maknanya, dan mencintai ahli tauhid serta membenci orang yang menyelisihi dan memusuhi kalimat tersebut. (Ma’na La Ilaha illal-`Llah lis-Syaikh Muhammad ibn ‘Abdil-Wahhab, hlm. 1)
Maknanya
Ditinjau dari aspek sinktaksisnya (ilmu nahwu), pada lafazh la ilaha illal-`Llah (لا إله إلّا الله), terdapat huruf la (لا) yang berfungsi sebagai la nafiyah lil-jinsi (huruf la yang menegasikan seluruh aspek), ilaha (إله) adalah isimnya, lla (إلّا) adalah adatul-istitsna` (alat yang digunakan untuk menegasikan sesuatu), sedangkan Allah (الله) adalah khabar la nafiyah. Namun untuk redaksi sejenis ini, para ulama menyatakan bahwa setelah isim la nafiyah ada khabar yang dibuang. Berikut ini penjelasan dari Imam az-Zarkasyi—rahimahul-`Llah—:
الْخَامِس قَول لَا إِلَه إِلَّا الله قدر فِيهِ الْأَكْثَرُونَ خبر لَا محذوفا فَقدر بَعضهم الْوُجُود وَبَعْضهمْ لنا وَبَعْضهمْ بِحَق قَالَ لِأَن آلِهَة الْبَاطِل مَوْجُودَة فِي الْوُجُود كالوثن وَالْمَقْصُود نفي مَا عدا إِلَه الْحق
“Kelima, ucapan la ilaha illal-`Llah diasumsikan oleh kebanyakan ulama ada khabar la (nafiyah lil-jinsi) yang dibuang. Sebagian dari mereka mengasumsikan lafazh ‘wujud’ dan sebagian mereka mengasumsikan lafazh ‘bi haqq’, karena tuhan-tuhan yang bathil itu ada dalam wujudnya seperti berhala. Sedangkan maksud penegasian (pada lafadz la ilaha illal-`Llah) adalah menegasikan seluruh tuhan selain tuhan yang benar (Allah) (Ma’na La Ilaha illal-`Llah liz-Zarkasyi, hlm. 74)
Sedangkan dari segi semantisnya (maknanya), lafazh la ilaha illal-`Llah (لا إله إلّا الله) mengandung dua rukun, yaitu nafy (penegasian) dan itsbat (penetapan). Nafy (penegasian) yang terkandung dalam lafazh la ilaha (tiada tuhan) adalah mengingkari seluruh tuhan-tuhan bathil yang disembah oleh sebagian manusia yang menyebabkan kekafiran serta kesyirikan. Sedangkan itsbat (penetapan) yang terkadung dalam lafazh illal-`Llah (kecuali) adalah menetapkan satu tuhan. Bila konsep nafy dan itsbat bersatu dalam satu kalimat maka akan mengandung arti bahwa tidak ada tuhan yang patut diibadahi kecuali hanya Allah swt. Konsep nafy dan itsbat ini semakna dengan ayat berikut:
فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لَا انْفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“…Maka siapa yang ingkar terhadap thaghut dan beriman kepada Allah maka sungguh ia telah berpegang teguh pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus…” (QS. Al-Baqarah [2]: 256)
Lafazh “ingkar terhadap thaghut” merupakan implementasi dari konsep nafy dan lafazh “beriman kepada Allah” merupakan implementasi dari konsep itsbat. Sedangkan lafadz “’urwatul-wutsqa” mengandung makna bahwa agama islam adalah satu-satunya agama tauhid.
Jadi sederhananya, makna la ilaha illal-`Llah adalah mengingkari (nafy) segala tuhan yang bathil dan menetapkan (itsbat) Allah sebagai satu-satunya tuhan sejati yang berhak diibadahi di alam semesta ini. Sahnya syahadat la ilaha illal-`Llah dinyatakan jika kedua rukun tersebut ada secara bersamaan. Jika hanya mengingkari tuhan saja tanpa menetapkan Allah maka ini merupakan keyakinan atheis dan sebaliknya jika menetapkan Allah sebagai tuhan tanpa mengingkari tuhan-tuhan yang bathil maka ini merupakan keyakinan politeisme (meyakini adanya banyak tuhan).
Konsekuensinya
Setelah mengetahui makna dari syahadat la ilaha illal-`Llah, maka secara otomatis akan dipahami implikasi dan konsekuensinya. Implikasinya adalah orang yang sebelumnya beragama selain islam, maka setelah mengucapkan syahadatain secara langsung ia masuk ke dalam agama islam dan statusnya menjadi seorang muslim. Itupun jika benar-benar diucapkan secara ikhlash dari dalam lubuk hatinya. Rasulullah—shallal-`Llahu ‘alaihi wa sallam—bersabda:
أُقَاتِلُ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَيُؤْمِنُوا بِي، وَبِمَا جِئْتُ بِهِ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ، عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ، وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّهَا، وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ
“Aku memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan beriman kepadaku serta apa yang aku bawa. Jika mereka melakukan itu, maka darah dan harta mereka terlindung dariku kecuali dengan haknya dan perhitungannya atas Allah.” (Shahih Muslim bab qitalun-nas hatta yaqulu la ilaha illal-`Llahu wa Muhammadun Rasulul-`Llahu no. 34)
Selanjutnya, konsekuensi bagi orang yang sudah bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah maka ia harus mau beribadah kepada-Nya semata dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun. Selain itu, ia pun harus senantiasa berusaha menaati segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya dengan penuh rasa cinta akan Dzat-Nya, rasa takut akan adzab-Nya yang pedih, dan penuh harap akan rahmat dan anugerah-Nya yang begitu luas. Maka, jika syahadat la ilaha illal-`Llah hanya diucapkan semata tanpa diperhatikan konsekuensinya, ucapan itu akan menjadi sebuah omong kosong belaka. Rasulullah—shallal-`Llahu ‘alaihi wa sallam— pernah bersabda kepada Mu’adz ibn Jabal—radliyal-`Llahu ‘anhu— ketika hendak mengutusnya untuk berdakwah kepada kaum Ahli kitab di Yaman sebagai berikut:
إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى قَوْمٍ مِنْ أَهْلِ الكِتَابِ، فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوا اللَّهَ تَعَالَى، فَإِذَا عَرَفُوا ذَلِكَ، فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي يَوْمِهِمْ وَلَيْلَتِهِمْ، فَإِذَا صَلَّوْا، فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ زَكَاةً فِي أَمْوَالِهِمْ، تُؤْخَذُ مِنْ غَنِيِّهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فَقِيرِهِمْ، فَإِذَا أَقَرُّوا بِذَلِكَ فَخُذْ مِنْهُمْ، وَتَوَقَّ كَرَائِمَ أَمْوَالِ النَّاسِ
“Sesungguhnya engkau akan mendatangi kaum ahli kitab, maka hendaklah hal pertama yang engkau dakwahkan kepada mereka adalah mengajaknya untuk mentauhidkan Allah ta’ala. Kemudian jika mereka telah mengetahuinya, maka beritahukanlah bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka shalat lima waktu pada sehari semalam. Jika mereka telah shalat, maka beritahukanlah bahwa Allah telah mewajibkan mereka untuk menzakati harta mereka yang diambil dari orang kaya di antara mereka untuk dibagikan kepada orang fakir di antara mereka. Lalu jika mereka sudah memahaminya, maka ambillah dari mereka. Berhati-hatilah akan harta-harta berharga mereka.” (Shahih al-Bukhari bab ma ja`a fi du’a`in-nabiyyi shallal-`Llahu ‘alaihi wa sallama ila tauhidil-`Llahi tabaraka wa ta’ala no. 7372)
Wal-`Llahu a’lam














