

Ada sebuah penyakit unik yang bisa menjangkit hanya disebabkan oleh pandangan mata seseorang. Orang lain yang berbuat tapi korban yang harus merasakan pengaruh buruknya. Oleh karenanya, penyakit ini sulit untuk diterima dan dicerna logika manusia. Terlebih pengaruh buruk yang ditimbulkan bukan hanya sekedar penyakit ringan, tapi bisa menimbulkan penyakit kronis dan bahkan kematian. Penyakit tersebut dikenal dengan penyakit ‘ain, kena mata, atau mata jahat. ‘Ain (عين) sendiri merupakan bahasa Arab yang artinya adalah mata. Mengenai definisi penyakit ‘ain, Syaikh ‘Abdurrahman ibn Hasan—rahimahul-`Llah—menyebutkan:
وَالْعَيْنُ هِيَ إِصَابَةُ الْعَائِنِ غَيْرَهُ بِعَيْنِهِ
“’Ain adalah gangguan yang ditimbulan dari orang yang memandang kepada yang dipandang dikarenakan pandangan matanya.” (Fathul-Majid hlm. 63) Meski begitu, tentunya tidak semua pandangan mata manusia dapat menimbulkan penyakit ‘ain. Pandangan mata yang disertai rasa kagum dan takjub, terlebih jika dibarengi rasa hasad (iri atau dengki) di dalam hati dapat menyebabkan apapun yang dilihat terkena efek buruk ‘ain. Ibnul-Atsir—rahimahul-`Llah—berkata:
ﻳﻘﺎﻝ: ﺃﺻَﺎﺑَﺖ ﻓُﻼﻧﺎً ﻋﻴْﻦٌ ﺇﺫﺍ ﻧَﻈﺮ ﺇﻟﻴﻪ ﻋَﺪُﻭّ ﺃﻭ ﺣَﺴُﻮﺩ ﻓﺄﺛَّﺮﺕْ ﻓﻴﻪ ﻓﻤَﺮِﺽ ﺑِﺴَﺒﺒﻬﺎ
“Dikatakan bahwa si Fulan terkena ‘ain yaitu ketika ada musuh atau orang-orang yang hasad (dengki) memandangnya lalu pandangan tersebut mempengaruhinya hingga menyebabkan jatuh sakit.” (an-Nihayah fi Gharbil-Hadits wal-Atsar, III/332) Jadi, penyakit ‘ain ini amat erat kaitannya dengan hasad yang merupakan salah satu dari berbagai macam penyakit hati. Hasad adalah harapan dari orang yang hasad ketika melihat orang lain mendapatkan nikmat agar nikmatnya berpindah kepadanya (lihat Lisanul-‘Arab, III/148). Maka tak heran jika Allah—‘azza wa jalla—memerintahkan kepada para hambaNya untuk senantiasa meminta perlindungan kepadaNya dari orang-orang yang hasad (lihat QS al-Falaq [113]: 5).
Selain dari pandangan mata yang disertai hasad, pengaruh buruk ‘ain pun dapat timbul dari pandangan mata yang disertai kekaguman namun lalai dari dzkrul-`Llah. Untuk jenis pandangan yang kedua ini bisa saja timbul dari orang shalih sekalipun. Buktinya, pernah terjadi kasus pandangan jenis ini di masa Rasulullah—shallal-`Llahu ‘alaihi wa sallam—tepatnya antara dua orang shahabat, Sahl ibn Hunaif dan ‘Amir ibn Rabi’ah—radliyal-`Llahu ‘anhuma. Abu Umamah, anak Sahl ibn Hunaif menuturkan:
اغْتَسَلَ أَبِي سَهْلُ بْنُ حُنَيْفٍ بِالْخَرَّارِ، فَنَزَعَ جُبَّةً كَانَتْ عَلَيْهِ، وَعَامِرُ بْنُ رَبِيعَةَ يَنْظُرُ، قَالَ: – وَكَانَ سَهْلٌ رَجُلًا أَبْيَضَ حَسَنَ الْجِلْدِ، قَالَ: فَقَالَ لَهُ عَامِرُ بْنُ رَبِيعَةَ: مَا رَأَيْتُ كَالْيَوْمِ، وَلَا جِلْدَ عَذْرَاءَ، قَالَ: فَوُعِكَ سَهْلٌ مَكَانَهُ، وَاشْتَدَّ وَعْكُهُ، فَأُتِيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأُخْبِرَ أَنَّ سَهْلًا وُعِكَ، وَأَنَّهُ غَيْرُ رَائِحٍ مَعَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ، فَأَتَاهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَخْبَرَهُ سَهْلٌ بِالَّذِي كَانَ مِنْ شَأْنِ عَامِرٍ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «عَلَامَ يَقْتُلُ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ، أَلَّا بَرَّكْتَ، إِنَّ الْعَيْنَ حَقٌّ، تَوَضَّأْ لَهُ»، فَتَوَضَّأَ لَهُ عَامِرٌ، فَرَاحَ سَهْلٌ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ بِهِ بَأْسٌ
Bapakku, Sahl ibn Hunaif mandi di sungai lalu ia melepaskan jubah yang dikenakannya, sementar ‘Amir ibn Rabi’ah melihatnya. As’ad bin Sahl berkata: “Sahl adalah seorang pemuda yang putih dan bagus kulitnya.” Amir bin Rabi’ah berkata kepadanya: “Aku tidak pernah melihat kulit yang sebagus ini, bahkan kulit seorang gadis sekalipun.” Kemudian Sahl terserang demam, dan penyakit tersebut bertambah parah. Rasulullah—shallal-`Llahu ‘alaihi wa sallam—kemudian didatangi dan dikabarkan kepada beliau, “Sesungguhnya Sahl sakit, ia tidak bisa datang bersama anda, Wahai Rasulullah!” Rasulullah—shallal-`Llahu ‘alaihi wa sallam—lalu menemuinya, kemudian Sahl mengabarkan tentang apa yang telah dilakukan ‘Amir terhadapnya. Rasulullah—shallal-`Llahu ‘alaihi wa sallam—bertanya: “Kenapa salah seorang dari kalian hendak membunuh saudaranya? Tidaklah (sebaiknya) engkau mendo’akan agar diberkati. Sesungguhnya penyakit ‘ain itu nyata. Berwudlulah kamu untuknya!” Amir lantas berwudlu untuk Sahl. Setelah itu Sahl dan Rasulullah—shallal-`Llahu ‘alaihi wa sallam—berangkat dalam keadaan sehat. (Muwattha` Malik, II/938 bab al-wudlu` minal-‘ain no. 1)
Jelaslah dalam hadits di atas bahwa Sahl ibn Hunaif terkena penyakit serius diakibatkan pandangan mata takjub orang lain, yaitu ‘Amir ibn Rabi’ah. ‘Amir hanya memandang dengan pandangan takjub, tidak disertai perasaan hasad dan ‘Amir pun termasuk salah seorang shahabat yang notabene orang shalih, yang sangat kecil kemungkinan untuk hasad terhadap Sahl. Ini membuktikan bahwa ‘ain dapat timbul dari pandangan orang shalih sekalipun. Kemudian Nabi—shallal-`Llahu ‘alaihi wa sallam—di akhir hadits menegaskan bahwa penyakit ‘ain itu benar adanya karena memang proses terjadinya penyakit ini sulit untuk dideskripsikan.
Cara menyembuhkan orang yang sudah terlanjur terkena penyakit ‘ain, jika dapat diketahui siapa orang yang penjadi penyebab timbulnya penyakit itu maka bisa dengan mandi dari bekas mandi atau bekas wudlu orang yang menyebabkan penyakit ‘ain. Hal ini sebagaimana hadits di atas dan juga hadits-hadits berikut,
فَأَمَرَ عَامِرًا أَنْ يَتَوَضَّأَ، فَغَسَلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ، وَرُكْبَتَيْهِ وَدَاخِلَةَ إِزَارِهِ، وَأَمَرَهُ أَنْ يَصُبَّ عَلَيْهِ
“…Kemudian beliau meminta air dan memerintahkan ‘Amir untuk berwudlu, maka ‘Amir lantas membasuh muka dan kedua tangannya sampai siku, kedua mata kaki dan apa yang ada di dalam bajunya. Setelah itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk menyiram Sahl (dengan bekas air wudlu ‘Amir).” (Sunan Ibn Majah bab al-‘ain no. 3509)
الْعَيْنُ حَقٌّ، وَلَوْ كَانَ شَيْءٌ سَابَقَ الْقَدَرَ سَبَقَتْهُ الْعَيْنُ، وَإِذَا اسْتُغْسِلْتُمْ فَاغْسِلُوا
“’Ain itu nyata. Andaikan ada perkara yang bisa mendahului takdir, maka itulah ‘ain. Maka jika kalian mandi, gunakan air mandinya itu (untuk memandikan orang yang terkena ain, pen.).” (Shahih Muslim bab at-thibb wal-maradl war-ruqa no. 2188)
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، قَالَتْ: كَانَ يُؤْمَرُ الْعَائِنُ فَيَتَوَضَّأُ ثُمَّ يَغْتَسِلُ مِنْهُ الْمَعِينُ
Dari ‘A`isyah—radliyal-`Llahu ‘anha—ia berkata:”Dahulu orang yang menjadi penyebab ‘ain diperintahkan untuk berwudlu, lalu orang yang terkena ‘ain mand dari sisa air wudlu tersebut.” (Sunan Abu Dawud bab ma ja`a fil-‘ain no. 3880)
Jika orang yang menyebabkan ‘ain tidak diketahui dengan pasti, maka satu-satunya cara menyembuhkannya adalah dengan ruqyah syar’iyyah menggunakan ayat-ayat al-qur`an maupun lafazh-lafazh ruqyah yang ma`tsur. Asma` bint Umais—radliyal-`Llahu ‘anha—berkata:
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ بَنِي جَعْفَرٍ تُصِيبُهُمُ الْعَيْنُ، فَأَسْتَرْقِي لَهُمْ قَالَ: نَعَمْ،
“Wahai Rasulullah sesungguhnya Bani Ja’far terkena penyakit ‘ain, kemudian aku memintakan ruqyah untuk mereka.” Beliau bersabda: “Ya (boleh)” (Sunan Ibn Majah bab al-‘ain no. 3510) Salah satu lafazh ruqyah yang dapat digunakan adalah:
بِاسْمِ اللهِ يُبْرِيكَ، وَمِنْ كُلِّ دَاءٍ يَشْفِيكَ، وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ، وَشَرِّ كُلِّ ذِي عَيْنٍ
“Dengan nama Allah yang akan menyembuhkanmu. Ia menyembuhkanmu dari segala penyakit dan dari keburukan orang yang hasad dan keburukan orang yang menyebabkan ‘ain.” (Shahih Muslim bab at-thibb wal-maradl war-ruqa no. 2185)
Selain dapat diobati, penyakit pun dapat dicegah sebelum menjangkit seseorang. Caranya, pertama dari sisi orang yang memandang, harus berusaha sebisa mungkin membersihkan hatinya dari penyakit hasad. Selain itu ketika melihat orang lain dengan takjub jangan lupa sertakan do’a keberkahan untuknya, seperti dengan ucapan “barakallahu lahu (semoga Allah memberkahinya)” atau dengan bahasa dan redaksi lain yang dimengerti. Kedua, dari sisi orang yang dilihat, sebisa mungkin menghindari untuk memamerkan karunia yang Allah berikan kepadanya baik dengan disertai rasa ujub (rasa bangga yang berlebihan) maupun tidak, demi menghindari kemungkinan orang lain takjub atas karunia-karunia tersebut. Selain itu juga harus berusaha menjadi orang yang bertaqwa dan senantiasa membentengi diri dengan dzikir-dzikir di setiap waktunya atau minimal dzikir pagi-petang dan dzikir ba’da shalat. Kemudian harus dibarengi pula dengan ber-isti’adzah (meminta perlindungan) kepada Allah dari penyakit ‘ain. Salah satu lafazh do’a yang dapat dipanjatkan adalah:
أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ، مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ، وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ
“Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari seluruh setan dan segala makhluk berbisa, serta dari setiap mata jahat yang mendatangkan petaka.” (Shahih al-Bukhari no. 3371)
Jadi, seorang mu`min mesti beriman dan yakin seyakin-yakinnya akan eksistensi penyakit ‘ain yang unik ini meskipun sulit diterima logika karena Nabi—shallal-`Llahu ‘alaihi wa sallam—sendiri yang menegaskan bahwa ‘ain itu nyata, bukan sebuah tahayul belaka. Wal-`Llahu a’lam.














