Majalah Islam Digital Tafaqquh
  • Beranda
  • Kontak
  • Profil
  • Download Majalah
  • Privacy Policy
Sunday, May 17, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Artikel Terbaru
    • Download Majalah
    • Edisi Th1 2020
      • Edisi 11 Bulan Desember 2020
      • Edisi 10 Bulan November 2020
      • Edisi 9 Bulan Oktober 2020
      • Edisi 8 Bulan September 2020
      • Edisi 7 Bulan Agustus 2020
      • Edisi 6 Bulan Juli 2020
      • Edisi 5 Bulan Mei 2020
      • Edisi 4 Bulan April 2020
      • Edisi 3 Bulan Maret 2020
      • Edisi 2 Bulan Februari 2020
      • Edisi 1 Bulan Januari 2020
      • edisi Perdana
    • Edisi Th2 2021
      • Edisi 1 Bulan Januari 2021
      • Edisi 2 Bulan Februari 2021
      • Edisi 3 Bulan Maret 2021
      • Edisi 4 Bulan April 2021
      • Edisi 5 Bulan Mei 2021
      • Edisi 6 Bulan Juli 2021
  • Fatihah
  • Mabhats
  • Tanya Jawab
    • Masa’il
  • Tauhid Akhlaq
    • Tauhid
    • Suluk
  • Tafsir Hadits
    • Hadits Ahkam
    • Hadits Akhlaq
    • Tafsir Ahkam
    • Tafsir ‘Am
  • Istinbath Ahkam
  • Masyakil
  • Tamaddun
  • Ibrah
  • Mar’ah Shalihah
  • Abna’ul Akhirah
  • Mutiara Wahyu
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Artikel Terbaru
    • Download Majalah
    • Edisi Th1 2020
      • Edisi 11 Bulan Desember 2020
      • Edisi 10 Bulan November 2020
      • Edisi 9 Bulan Oktober 2020
      • Edisi 8 Bulan September 2020
      • Edisi 7 Bulan Agustus 2020
      • Edisi 6 Bulan Juli 2020
      • Edisi 5 Bulan Mei 2020
      • Edisi 4 Bulan April 2020
      • Edisi 3 Bulan Maret 2020
      • Edisi 2 Bulan Februari 2020
      • Edisi 1 Bulan Januari 2020
      • edisi Perdana
    • Edisi Th2 2021
      • Edisi 1 Bulan Januari 2021
      • Edisi 2 Bulan Februari 2021
      • Edisi 3 Bulan Maret 2021
      • Edisi 4 Bulan April 2021
      • Edisi 5 Bulan Mei 2021
      • Edisi 6 Bulan Juli 2021
  • Fatihah
  • Mabhats
  • Tanya Jawab
    • Masa’il
  • Tauhid Akhlaq
    • Tauhid
    • Suluk
  • Tafsir Hadits
    • Hadits Ahkam
    • Hadits Akhlaq
    • Tafsir Ahkam
    • Tafsir ‘Am
  • Istinbath Ahkam
  • Masyakil
  • Tamaddun
  • Ibrah
  • Mar’ah Shalihah
  • Abna’ul Akhirah
  • Mutiara Wahyu
No Result
View All Result
Majalah Islam Digital Tafaqquh
No Result
View All Result
Home edisi Perdana

Semua Berawal dari Niat

tafaqquh by tafaqquh
December 8, 2019
in edisi Perdana, Hadits Akhlaq, Tafsir Hadits
0
Semua Berawal dari Niat
0
SHARES
223
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

وَعَنْ أَمِيرِ الْمُؤْمِنِينَ أَبِي حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ بْنِ نُفَيْلِ بْنِ عَبدِ الْعُزَّى بْنِ رِيَاحِ بْنِ عَبْدِ الله بْنِ قُرْطِ بْنِ رزَاحِ بْنِ عَدِيِّ بْنِ كَعْبِ بْنِ لُؤَي بنِ غَالِبٍ الْقُرَشِيّ الْعَدَوِيِّ رضي الله عنه، قَالَ: سَمِعتُ رَسُولَ الله صلى الله عليه وسلم يقول: إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِىءٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجرَتُهُ إِلَى الله وَرَسُولِهِ فَهِجْرتُهُ إلَى الله وَرَسُولهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيبُهَا، أوِ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ. متفق على صحته رَوَاهُ إِمَاما الْمُحَدِّثِينَ: أَبُو عَبْدِ الله مُحَمدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ بْنِ المُغِيرَةِ ابْنِ بَرْدِزْبَةَ الْجُعْفيُّ الْبُخَارِيُّ، وَأَبُو الْحُسَيْنِ مُسْلِمُ بْنُ الْحَجَّاجِ بْنِ مُسْلِمٍ الْقُشَيْرِيُّ النَّيْسَابُورِيُّ رضي الله عنهما فِي كِتَابيهِما اللَّذَيْنِ هُمَا أَصَحُّ الْكُتُبِ الْمُصَنَّفَةِ.

 “Dan dari amirul mukminin Abu Hafs Umar bin Al-Khattab bin Nufail bin Abdil Uzza bin Riyah bin Abdillah bin Qurth bin Razah bin Adiy bin Ka’ab bin Luay bin Ghalib al-Qursyiy al-‘Adawiy semoga Alloh meridoinya, ia berkata: Saya telah mendengar Rasululloh SAW bersabda: Sesungguhnya amal amal itu tergantung niyatnya. Dan sesungguhnya bagi tiap-tiap orang (akan mendapatkan balasan) sesuai dengan apa yang dia niyatkan. Barang siapa yang hijrahnya itu tujuannya kepada Alloh dan rasulnya, maka hijarahnya itu kepada Alloh dan rasulnya, barang siapa yang hijrahnya itu bertujuan untuk dunia yang ingin digapainya, atau karena perempuan yang ingin dinikahinya maka hijrahnya sesuai dengan apa yang dia niyatkan.” Muttafaq alaih.

Hadis di atas tercantum dalam kitab shahihain; Bukhari dan Muslim. Dalam kitab shahih Bukhari hadis tersebut ditempatnya di awal. Begitu juga di kitab riyadus shalihin dan hadis Arbain karya Imam Nawawi. Hal Ini menunjukan betapa penting peranan niyat dalam perbuatan kita bahkan dalam beribadah kepada Alloh SWT. Suatu amal itu harus dimulai dengan niat sehingga peranan niat ini akan menentukan apakah amal tersebut akan bernilai ibadah atau tidak. Jika seseorang melakukan pekerjaan niatnya  karena Alloh (Ikhlas) maka amal tersebut akan diganjar oleh Alloh SWT. tetapi jika niat bukan karena Alloh swt maka amal perbuatan tersebut tidak bernilai ibadah di sisi Alloh SWT.

Ibn hajar Al-Asqalani (773-852 H.) dalam kitab Fathul Baari mengatakan bahwa imam Bukhari menempatkan hadis ini di awal itu sebagaimana disebutkan oleh Al-Khatthabi dalam syarahnya dan Ismaiili dalam mustakhraj-nya semata-mata untuk mendapatkan barokah. Berbeda dengan perkataan ibn Rasyid bahwa imam Bukhari menempatkan hadis ini di awal hanya untuk menjelaskan bahwa baiknya niat imam Bukhari dalam mengarang kitab shahih Bukhari.  Disebutkan pula, bahwa imam Bukhari menempatkan hadis ini di awal sebagai penempatan khutbah di dalam tulisannya.[1]  Ini menjadi pelajaran bagi kita , bahwa dalam melaksanakan ibadah kepada Alloh itu harus dengan meluruskan niat semata-mata hanya karena Alloh SWT.

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

“Sesungguhnya amal-amal itu tergantung niyatnya”

Imam Nawawi dalam kitab Fathul Baari mendefinisikan bahwa niat adalah al-Qasdu; maksud, yaitu kemauan yang kuat dalam hati.[2] Begitu juga Abdul Hadi bin Said al-Bustani (penulis Rauhun wa Rayaahiin, syarah Riyadush shaalihin) mendefiniskan bahwa niyat itu adalah al-qashdu yaitu maksud, tujuan, kehendak. Sedangkan tempatnya niat itu di dalam hati. Dan niat itu tidak diucapkan oleh lisan, karena Nabi Muhammad SAW – sebagai teladan dan contoh bagi kita- dahulu beliau berwudhu, shalat, shaum, shadaqoh, dan berhaji, beliau tidak melapalkan niat dalam melaksanakan ibadah-ibadah tersebut.[3]

Peranan niat sangat penting sekali dalam Islam. Sampai Rasululloh SAW mengabarkan kepada kita bahwa sesungguhnya amal-amal itu tergantung niatnya. Begitu juga para ulama sangat perhatian terhadap niat ini. Buktinya para ulama seperti imam Bukhari, imam Muslim, imam Nawawi dan yang lainnya membahas dan mencantumkan hadis tentang niat ini. Dan kita bisa perhatikan bahwa imam Bukhari dan imam Nawawi sampai menempatkan hadis tentang niat ini di awal penulisan kitab mereka. Ini menunjukan bahwa niat sangat besar pengaruhnya dalam amal perbuatan.

Niat perananya sangat penting dalam suatu amalan. Sehingga Ibnu Rajab berkata: “Niat menurut para ulama mengandung dua maksud, yaitu:

Pertama, sebagai pembeda antara satu ibadah dengan yang lain, seperti membedakan antara shalat dhuhur dengan shalat ashar, shaum Ramadhan dengan shaum yang lain; atau pembeda antara ibadah dengan adat kebiasaan, seperti membedakan antara mandi junub (mandi wajib) dengan mandi untuk sekedar mendinginkan atau membersihkan badan atau yang semisalnya.

Kedua, untuk membedakan tujuan dalam beramal, apakah yang dituju adalah Alloh swt semata yang tiada sekutu bagi-Nya atau semata-mata hanya untuk selain-Nya, atau untuk Alloh swt tapi juga untuk selain-Nya.

Peranan niat yang kedua dalam beramal tujuannya ialah hanya untuk Alloh semata yang kita sebut dengan ikhlash., Alloh swt berfirman dalam QS. Al-Bayyinah ayat 5

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.”

Menghadirkan niat dan ikhlas karena Alloh dalam beribadah wajib hukumnya bagi kita sebagai orang yang beriman, agar ibadah kita diterima oleh Alloh sebagai amalan sholihan mutaqabbalan.  Oleh karena itu kita harus waspada dari amalan-amalan yang merusak keikhlasan. Diantaranya adalah ketika seorang beramal ibadah ada harapan ingin dilihat dan didengar oleh orang lain, keduanya perbuatan ini disebut  riya dan sum’ah. Dua sifat ini akan menggugurkan pahala ibadah seseorang, karena dalam melaksanakan ibadah tujuannya bukan Alloh semata, tetapi ingin dipuji, dilihat, dan didengar oleh orang lain.  Nuadzubillahi min dzaalik.

وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِىءٍ مَا نَوَى

“Dan sesungguhnya bagi tiap-tiap orang itu (akan mendapatkan balasan) sesuai apa yang diniyatkannya.”

Imam Al Qurthubi berkata, “Kalimat ini menguatkan bahwa suatu perbuatan harus disertai dengan niat dan keikhlasan yang mendalam.”berbeda dengan ulama lain bahwa,  Kalimat kedua ini, wa innama likullimriin maa nawwa berbeda dengan kalimat pertama, innamal a’maalu binniyyati karena kalimat pertama meninformasikan bahwa amal-amal itu harus disertai dengan niat.[4]

Terkadang seseorang mendapat pahala dari perbuatannya tanpa disertai dengan niat sebelumnya, tapi ia mendapat pahala karena melakukan perbuatan yang lain, seperti orang yang melaksanakan shalat ketika masuk masjid, baik shalat fardhu atau sunnah rawatib, maka orang itu mendapat pahala mengerjakan shalat sunnah tahiyatul masjid, baik diniatkan atau tidak, karena yang dilakukannya termasuk dalam kategori penghormatan (tahiyat) terhadap masjid. Berbeda dengan mandi junub pada hari jum’at, ia tidak mendapat pahala mandi sunnah pada hari jum’at menurut pendapat yang kuat (rajih), karena mandi pada hari jum’at merupakan ibadah, bukan hanya membersihkan badan, sehingga memerlukan niat khusus. Permasalahan ini juga berbeda dengan shalat tahiyatul masjid. Wallahu a’lam.[5]

فَمَنْ كَانَتْ هِجرَتُهُ إِلَى الله وَرَسُولِهِ فَهِجْرتُهُ إلَى الله وَرَسُولهِ

“Barangsiapa yang hijrahnya tujuannya kepada Alloh dan Rasul-Nya maka hijrahnya karena Alloh dan Rasul-Nya.”

Ibnu Hajar Al-Ashqalani menyebutkan bahwa hijrah adalah meninggalkan, dan seseorang yang hijrah kepada sesuatu berarti dia berpindah kepada nya dan meninggalkan selainnya. Sedangkan menurut syara’ adalah meninggalkan apa – apa yang dilarang oleh Alloh SWT.  Kemudian ibn Hajar menyebutkan bahwa dalam Islam itu ada dua macam pengertian hijrah: pertama, Hijrah/pindah dari daerah yang menakutkan ke daerah yang tenang, aman. Seperti  hijrahnya Nabi dan para sahabat ke Habasyah, dan hijrah dari Makkah ke Madinah. Kedua,   hijrah/pindah dari negeri kafir ke negeri iman. Seperti hijrahnya kaum muslimin ke madinah setelah Rasulullah saw menetapkan tempat hijrah di madinah.[6]

Abdul Hadi bin Said al-Bustani penulis Rauhun wa Rayaahiin, syarah Riyadush shaalihin mendefiniskan bahwa hijrah itu terbagi kepada 3 jenis: pertama, hijrah amal/perbuatan, yaitu seseorang yang meninggalkan  perbuatan-perbuatan maksiat yang dilarang oleh Alloh dan Rasulnya. Sebagaimana dalam hadis Nabi Muhammad SAW :

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «المُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ، وَالمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ» (رواه البخاري)

“dari Abdullah bin Amr semoga Alloh meridoi kepada mereka berdua, dari Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda: Orang muslim itu adalah yang bisa membuat muslim yang lain merasa aman dari perbuatan lisannya dan tangannya, dan orang berhijrah itu adalah yang meninggalkan apa-apa yang Alloh larang kepadanya.” (HR. Bukhari)

Kedua, hijrahnya pelaku/amil, contohnya, hijrahnya seseorang yang melakukan perbuatan maksiat secara terang-terangan. Dan ia menyadari hal itu bermanfaat bagi dirinya lau ia meninggalkan maksiat. Ketiga, hijrah makan/tempat, yaitu seseorang meninggalkan tempat yang banyak maksiat berpindah ke tempat/lingkungan yang baik.[7]

Dengan demikian, wajib bagi kita dalam berhijrah, baik hijrah amal/perbuatan atau amil/pelaku, atau makan/tempat semata-mata tujuannya adalah karena Alloh semata. Hijrah inilah yang akan mendapatkan ganjaran dan balasan yang berlipat dari Alloh SWT.

وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيبُهَا، أوِ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

“barang siapa yang hijrahnya itu bertujuan untuk dunia yang ingin digapainya, atau karena perempuan yang ingin dinikahinya maka hijrahnya sesuai dengan apa yang dia niyatkan.”

Jangan sampai hijrah kita karena dunia atau karena perempuan, karena hijrah sepeti itu bukanlah karena Alloh, artinya niat hijrahnya tidak ikhlas lillahi taala, sebagaimana dahulu pada zaman Nabi Muhammad SAW ada seorang laki-laki yang menyukai seorang perempuan yang cantik dari Makkah, yang bernama Ummu Qais. kemudian laki-laki itu ingin melamarnya, tetapi lamarannya ditolak. Tatkala ada perintah untuk berhijrah , Ummu Qais ikut berhijrah bersama Rasululloh SAW. Mengetahui hal tersebut, laki-laki itu ikut berhijrah tetapi tujuannya untuk menikahi Ummu Qais.

عن الأعماش بلفظ:كان فينا رجل خطب امرأة يقال لها أم قيس فأبت أن تتزوجه حتى يهاجر فهاجر فتزوجها، فكنا نسميه مهاجر أم قيس. (رواه الطبراني)

“Dari A’masy dengan lapadz: Ada seorang laki-laki ingin melamar perempuan bernama Ummu Qais, lalu ia menolak lamarannya, lalu ia hijrah dan menikahinya, maka kami manamai muhajir ummu Qais (seorang laki-laki yang berhijrah karena Ummu Qais). HR. Thabrani.[8]

والله أعلم بالصواب

[1] Fathhul Bârî bi Syarhi shahîhil Bukhârî, Ibn Hajar Al-‘Asqalani, Jilid I, hal.12

[2] Fathhul Bârî bi Syarhi shahîhil Bukhârî, Ibn Hajar Al-‘Asqalani, Jilid I, hal.16

[3] Rauhun wa Rayâhîn, Abdul Hadi bin Said al-Bustani, hal.17

[4] Fathhul Bârî bi Syarhi shahîhil Bukhârî, Ibn Hajar Al-‘Asqalani, Jilid I, hal.17

[5] ibd

[6] Fathhul Bârî bi Syarhi shahîhil Bukhârî, Ibn Hajar Al-‘Asqalani, Jilid I, hal.20

[7] Rauhun wa Rayâhîn, Abdul Hadi bin Said al-Bustani, hal.18

[8] Fathhul Bârî bi Syarhi shahîhil Bukhârî, Ibn Hajar Al-‘Asqalani, Jilid I, hal.20

Tags: niat
Previous Post

Salam Semua Agama, Selamat Natal, BID’AH

Next Post

Konsep Bid’ah Menurut NU

tafaqquh

tafaqquh

Next Post
Salam Semua Agama, Selamat Natal, BID’AH

Konsep Bid'ah Menurut NU

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mengawali Basmalah di Setiap Aktivitas

Mengawali Basmalah di Setiap Aktivitas

March 11, 2021
Kontroversi Hadits Menyusui Anak Angkat Yang Sudah Dewasa

Kontroversi Hadits Menyusui Anak Angkat Yang Sudah Dewasa

January 24, 2021
Harta Anak Harta Orangtua

Harta Anak Harta Orangtua

April 2, 2021
Pemungut Pajak Adalah Ahli Neraka

Pemungut Pajak Adalah Ahli Neraka

July 5, 2021
Hukum Menyimpan Uang di Dompet Digital

Hukum Menyimpan Uang di Dompet Digital

7
Salam Semua Agama, Selamat Natal, BID’AH

Konsep Bid’ah Menurut NU

4
Peran Perempuan Dalam Keluarga

Peran Perempuan Dalam Keluarga

0
Degradasi Ulama

Degradasi Ulama

0
Indahnya Inner Beauty Muslimah Sejati 

Indahnya Inner Beauty Muslimah Sejati 

August 25, 2025
Imam Ibn Jarir ath-Thabari dan Inspirasi untuk Produktif Menulis Ilmu

Imam Ibn Jarir ath-Thabari dan Inspirasi untuk Produktif Menulis Ilmu

August 21, 2025

Amalan Wajib VS Amalan Sunnah

January 12, 2024
Shalat Sebagai Pelipur Masalah Hidup Manusia

Shalat Sebagai Pelipur Masalah Hidup Manusia

January 7, 2024

Recent News

Indahnya Inner Beauty Muslimah Sejati 

Indahnya Inner Beauty Muslimah Sejati 

August 25, 2025
Imam Ibn Jarir ath-Thabari dan Inspirasi untuk Produktif Menulis Ilmu

Imam Ibn Jarir ath-Thabari dan Inspirasi untuk Produktif Menulis Ilmu

August 21, 2025

Amalan Wajib VS Amalan Sunnah

January 12, 2024
Shalat Sebagai Pelipur Masalah Hidup Manusia

Shalat Sebagai Pelipur Masalah Hidup Manusia

January 7, 2024
  • Beranda
  • Kontak
  • Profil
  • Download Majalah
  • Privacy Policy
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Artikel Terbaru
    • Download Majalah
    • Edisi Th1 2020
      • Edisi 11 Bulan Desember 2020
      • Edisi 10 Bulan November 2020
      • Edisi 9 Bulan Oktober 2020
      • Edisi 8 Bulan September 2020
      • Edisi 7 Bulan Agustus 2020
      • Edisi 6 Bulan Juli 2020
      • Edisi 5 Bulan Mei 2020
      • Edisi 4 Bulan April 2020
      • Edisi 3 Bulan Maret 2020
      • Edisi 2 Bulan Februari 2020
      • Edisi 1 Bulan Januari 2020
      • edisi Perdana
    • Edisi Th2 2021
      • Edisi 1 Bulan Januari 2021
      • Edisi 2 Bulan Februari 2021
      • Edisi 3 Bulan Maret 2021
      • Edisi 4 Bulan April 2021
      • Edisi 5 Bulan Mei 2021
      • Edisi 6 Bulan Juli 2021
  • Fatihah
  • Mabhats
  • Tanya Jawab
    • Masa’il
  • Tauhid Akhlaq
    • Tauhid
    • Suluk
  • Tafsir Hadits
    • Hadits Ahkam
    • Hadits Akhlaq
    • Tafsir Ahkam
    • Tafsir ‘Am
  • Istinbath Ahkam
  • Masyakil
  • Tamaddun
  • Ibrah
  • Mar’ah Shalihah
  • Abna’ul Akhirah
  • Mutiara Wahyu

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In