

Mengingat sejarah peradaban Islam Eropa pada Abad ke-10, ada seorang pustakawan muslimah yang terkenal. Dia disebut sebagai salah seorang yang berjasa atas majunya peradaban Islam di Eropa yang terjadi pada abad ke-10. Perannya sebagai pustakawan memberikan dampak besar atas kemajuan Islam di Eropa, tepatnya di Andalusia, Spanyol. Ia bernama Lubna al-Qurthubiyyah (w. 374 H). Namanya tidak cukup terkenal di telinga muslimah masa kini. Karena keterbatasan literasi tentang ilmuwan muslimah di Abad Pertengahan, termasuk salah satunya adalah Lubna al-Qurthubiyyah. Namun, dari minimnya referensi tersebut, tidak menjadikan jasanya dilupakan seutuhnya. Secuil tulisan ini membawa tujuan agar nama dan jasanya bisa dikenal dan diambil hikmahnya.
Berbicara tentang peradaban, maka erat kaitannya dengan kekayaan literatur sebagai warisan peninggalan untuk generasi penerusnya. Semakin banyak menghasilkan karya, maka semakin kuat jejak sejarah peradabannya, bahkan bisa menjadi contoh untuk peradaban lainnya. Sebagaimana masa kejayaan Islam ketika para ilmuwan muslim menghasilkan banyak karya dengan konsentrasi ilmu yang beragam—selanjutnya karya-karya para ulama tersebut dipelajari Barat hingga akhirnya Barat mampu melalui Dark Age— semisal ilmu fisika, biologi, astronomi, matematika, dan sebagainya. Itu adalah sebagai bukti bahwa suatu peradaban ditentukan dengan seberapa banyak literature yang dimilikinya. Begitulah kiranya peradaban Islam yang terjadi di Eropa, mencapai masa keemasan tersebab berkembangnya literatur dan ilmu pengetahuan.
Peran Lubna al-Qurthubiyyah dapat di lihat pada abad pertengahan. Puncaknya terjadi di masa kepemimpinan Hakam II ibn Abdurrahman III (302-336 H/914-976 M), seorang sultan yang dikenal dengan kecintaannya terhadap ilmu pengetahuan. Di masanyalah ilmu pengetahuan berkembang pesat. Sebagaimana tercatat dalam sejarah bahwa periode ketiga (912-1013 M) di bawah kepemimpinan Abdurrahman an-Nashir III, Hakam II, dan Hisyam II, peradaban Islam di Spanyol mengalami masa keemasan dalam berbagai aspek hingga munculnya Muluk Thawaif sebagai dampak dari perpecahan internal kerajaan (Jurnal At-Taqaddum, Vo. 12, No. 2, 2020). Selain itu, di masa ini pula, mulai diperbolehkannya perempuan untuk terlibat dalam pendidikan dan menguasai ilmu pengetahuan, seperti menjadi murid dan pengajar di Kuttab (sebagai institusi pendidikan yang berbasis masjid). Bahkan, hingga disediakannya Kuttab khusus perempuan (Jurnal el-Tarbawi, Vol. 13, No. 1, 2020).
Awalnya Lubna adalah seorang budak asal Andalusia yang tidak memiliki banyak waktu untuk belajar. Sebagian besar waktunya digunakan untuk mengerjakan kewajibannya sebagai budak. Namun, karena Lubna memiliki kecerdasan bawaan dan itu diketahui oleh Hakam II, maka dibebaskanlah Lubna oleh Hakam II dan ayahnya. Tujuannya agar kecerdasan dan keahliannya tersebut dapat tersalurkan sebagaimana mestinya. Lubna tinggal di Cordoba, dikenal dengan Lubna of Cordoba. Kecakapan dalam penulisan dan kebahasaan yang dimilikinya, menjadikannya diangkat sebagai salah seorang sekretaris Abdurrahman III. Setelah wafatnya Abdurrahman III, Hakam II menggatikan tugas ayahnya. Lalu, ia mengangkat Lubna menjadi seorang Panitera di Pengadilan Agung kota Cordoba. Di antara tugas seorang Panitera adalah sebagai juru tulis dalam mencatat jalannya persidangan. Keahlian yang dibutuhkan dari seorang panitera selain dari jago menulis adalah menguasai perihal administrasi dan paham hukum (chanelmuslim.com). Ketika Lubna dipercaya menjadi seorang panitera itu berarti dia memiliki semua keahlian tersebut.
Selain dari keahliannya tersebut, Lubna dikenal pula dengan keindahan tulisan khatnya, keahlian gramatikal bahasa dan syair, kepakarannya dalam matematika, keulungannya sebagai penerjemah, dan penguasaannya terhadap banyak ilmu (Ash-Shilah, Ibn Bisykawal-Sejarawan). Dengan segala kemampuan yang Allah Ta’ala limpahkan pada diri Lubna, Hakam II memutuskan untuk menjadikannya sebagai salah satu pustakawan di perpustakaan al-Umawiyah. Perpustakaan inilah yang didirikan oleh Hakam II, dikenal dengan perpustakaan Khalifah al-Hakam II atau perpustakaan al-Umawiyah. Pada akhirnya perpustakaan tersebut menjadi perpustakaan besar yang serupa dengan Baitul Hikmah-nya Baghdad. Selain perpustakaan tersebut, tercatat total ada 70 perpustakaan umum yang berdiri di Cordoba pada masa kepemimpinan al-Hakam II (Jurnal Dakwah, vol. XI, No. 2, 2010).
Peran Lubna sebagai pustakawan muslimah, selain dari menjaga kekayaan literatur yang ada pada perpustakaan al-Umawiyah tersebut adalah dengan menambah koleksi literaturnya. Serta kedisiplinan dan kerapihan administrasi sebagai penunjangnya. Dengan ditunjuknya ia sebagai pustakawan, semakin mendekatkannya dan semakin membuatnya mencintai ilmu pengetahuan. Ia semakin giat dalam membaca buku, baginya tiada hari tanpa buku. Ada sebuah mandat yang secara khusus al-Hakam II intruksikan kepada Lubna, yakni menambah koleksi kepustakaan, dengan menyalin naskah-naskah kuno ataupun menerjemahkan buku-buku dari penjuru Timur (seperti: Kairo, Damaskus, Baghdad, dan sebagainya). Inilah yang menjadi ciri khas dari masa kepemimpinan al-Hakam II, cita-citanya untuk menjadikan Andalusia, Spanyol sebagai pusat peradaban ilmu, melahirkan warisan literatur yang sangat banyak. Keterlibatan ulama dalam mencapai cita-cita tersebut, tidak hanya ulama laki-laki saja yang diikutsertakan. Melainkan beberapa ulama perempuan pun dimintai perannya untuk ikut. Seperti: Muzanah, Fatimah ibn Zakariya, dan Lubna al-Qurthubiyyah, dan lain sebagainya (kisahmuslim.com).
Berdasarkan mandat yang diterimanya dari Sultan Hakam II, Lubna dapat membuktikan tanggungjawabnya. Ia berhasil menambah jumlah buku kepustakaan hingga mencapai 500.000 buku. Jumlah yang spektakuler dibandingkan dengan perpustakaan di belahan bumi lainnya pada masa itu. Bertambahnya koleksi tersebut, buah dari terjemahan yang dilakukan oleh Lubna dan rekannya Hasdai yang ia terjemahan dari berbagai negeri Islam, seperti Kairo, Damaskus, Baghdad, dan sebagainya. Ia berkelana untuk meraih dan membaca banyak buku sebagai tambahan koleksi pada perpustakaannya. Dengan bertambahnya jumlah koleksi buku di perpustakaan al-Umawiyah, Cordoba diakui oleh UNESCO sebagai salah satu warisan dunia. Sebagaimana yang dicita-citakan oleh Sultan Hakam II agar kota Cordoba bisa menjadi kota pendidikan, seperti halnya Kota Baghdad di Irak milik Daulah Abbasiyah, kota Kairo di Mesir milik Daulah Fathimiyah, dan Kota Fez dan Qairawan di Afrika Utara milik Daulah Murabith.
Peran Lubna al-Qurthubiyyah dalam kemajuan peradaban Islam Spanyol tidak bisa dilupakan. Sekalipun dia seorang perempuan, tapi dalam hal keilmuan tidak ada diskriminasi dalam Islam. Perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan mengajar. Wa-‘Llahul-Musta’aan.
Penulis: Ghina Saniawati Ahmad














