

Belum lama ini muncul influencer muslimah yang menyuarakan hasil keputusan dengan suaminya untuk memilih tidak memiliki anak (childfree). Keputusan suami-istri yang bersifat pribadi dan privasi itu, mestinya tidak perlu dipropagandakan ke khalayak umum. Apalagi dengan pengikut akun ig-nya yang sudah mencapai satu juta followers. Tidak bisa dipungkiri jumlah like di setiap postingannya bisa menjadi tolok ukur penilaian masyarakat terhadapnya. Postingan terakhir pada 31/08/2021 telah tembus mencapai 125.898 orang yang menyukai. Kemudian, di salah satu postingannya yang bernuansa relasi antara laki-laki dan perempuan jumlah orang yang menyukai postingannya tersebut mencapai dua ratus ribu orang lebih. Ini menunjukkan bahwa dirinya banyak digandrungi masyarakat. Ketika banyak orang dibuat kagum olehnya, maka sangat besar peluang baginya untuk diikuti oleh para pengagumnya, baik dari worldview-nya maupun dari style-nya. Maka yang menjadi urgent di sini adalah jika worldview yang disebarkannya bukan berasal dari Islam (Islamic Worldview), sedangkan yang menyebarluaskannya dikenal sebagai sebgai muslimah, maka yang dikhawatirkan cara pandang seperti itu dianggap Islami.
Dalam membangun suatu prinsip dalam berumah tangga antara sepasang suami-istri dengan pasangan lainnya bisa dipastikan akan memiliki cara pandang yang berbeda, sehingga menghasilkan keputusan yang berbeda pula. Keputusan itu bersifat pribadi dan pilihan. Namun, akan menimbulkan suatu problem jika keputusan yang bersifat pribadi dan bersifat pilihan itu dipaksakan untuk diterima oleh yang lainnya. Atau akan menimbulkan problem juga, jika keputusan yang satu menyudutkan keputusan lainnya. Maka, agar tidak menimbulkan problem perlu adanya kebijaksanaan dalam menggunakan media sosial, baik bagi pemilik akun maupun bagi yang menyimaknya. Kebijaksanaan pemilik akun dengan memposting hal yang tidak menyudutkan dan tidak mendominasi. Sedangkan kebijaksanaan penyimaknya dengan memilih dan memilah mana postingan yang layak di-like, diterima kebaikannya, dan diyakini kebenarannya. Jika tidak, cukup discroll saja tanpa perlu dilike. Karena di era digital, ilmu bisa diakses menjadi lebih luas. Maka, kebijaksanaan seseorang terhadap medsos itu akan terlihat pada cara ia menyikapinya.
Fenomena yang sedang hangat diperbincangkan tersebut, kiranya perlu disikapi dengan cara pandang Islam (Islamic Worldview). Problem yang muncul dari isu childfree menggambarkan kompleksitas permasalahannya. Mulai dari runtuhnya peran suami sebagai pendidik bagi keluarganya (istri dan anak) hingga kekaburan dalam melihat konsep anak. Segala sesuatu tentunya perlu disikapi dengan ilmu. Begitu pula dalam memutuskan sebuah prinsip dalam berumah tangga. Ilmu yang benar yakni bersumber dari wahyu, bukan dari nafsu. Memutuskan untuk tidak memiliki anak merupakan keputusan besar yang beresiko. Minimal resiko yang perlu diterima adalah punahnya garis keturunan mereka. Garis keturunannya akan terputus, hanya sampai dirinya saja.
Fenomena Childfree merupakan bentuk runtuhnya peran seorang suami sebagai pendidik istrinya. Bagaimana seorang suami belum mampu menanamkan konsep pernikahan dan rezeki dalam berumah tangga terhadap istrinya. Salah satu konsep dari pernikahan adalah menjaga keturunan. Agar manusia tidak punah dari bumi, maka perlu adanya regenerasi melalui hubungan yang halal. Jika alasan tidak memiliki anak tersebab ketidaksiapan dalam mendidik, maka keputusan yang bijak adalah bukan tidak memiliki anak. Melainkan, memutuskan untuk belajar bersama agar menjadi orang tua yang mampu mendidik anaknya.
Selanjutnya, mengenai konsep rezeki. Anak merupakan bagian dari rezeki untuk kedua orang tuanya. Sepasang suami-istri yang berencana memiliki anak, belum tentu diberi anak. Sepasang suami-istri yang berencana menunda memiliki anak, malah diberi anak lebih cepat dari yang direncanakan. Tidak menutup kemungkinan juga, sepasang suami-istri yang memilih untuk tidak memiliki anak, justru malah diberi anak oleh Sang Mahaberkehendak, Allah ‘Azza wa Jalla, itu berarti Allah telah menghendakinya untuk memiliki anak. Hanya selanjutnya, mereka memilih taqdir lain yakni dengan menggugurkannya. Maka, perlu ditanamkan keyakinan bahwa anak merupakan rezeki. Perencanaan manusia untuk tidak memiliki anak, tidak akan menghalangi datangnya rezeki dari Allah Ta’ala. Sebagaimana kisahnya seorang sahabat yang ingin berhubungan dengan hamba sahayanya, namun tidak menginginkan kehamilannya. Maka Rasulullah shalla-‘Llahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Silakan ‘Azl jika kamu mau, tetapi tetap akan datang kepadanya apa yang sudah ditaqdirkan baginya.” (HR. Muslim, Bab Hukmil-‘Azl, no. 3629).
Maka, seberapapun usaha yang dilakukan agar tidak memiliki anak, jika taqdirnya (kehamilan) telah mendatanginya, maka ia akan datang tanpa bisa dihalang-halangi. Kehamilan merupakan taqdir atas rezeki yang mestinya diterima oleh kedua orang tua dengan suka cita.
Selain itu, ada kekaburan terhadap konsep anak. Seorang yang bijak adalah seorang yang beradab. Bentuk adab adalah menempatkan sesuatu secara adil. Dalam hal ini, seorang yang beradab adalah seorang yang mampu menempatkan ‘anak’ secara adil. Anak merupakan fitrah dan cita-cita bagi setiap orang tua. Ini adalah rumus naluriahnya dan kenormalannya. Sebagaimana doa yang seyogyanya dipanjatkan oleh kedua orang tua, yakni memohonkan agar diberi keturunan yang shalih. Bukan keturunan yang banyak, melainkan keturunan yang shalih. Hal ini menunjukkan bahwa tidak perlu banyak, yang utama adalah keshalihan anaknya. Tentu akan lebih utama lagi jika keturunannya banyak dan juga shalih. Bahkan, di beberapa Negara Eropa ada kebijakan untuk memberikan tunjangan kepada orang tua yang memiliki anak dan juga penghargaan bagi warganya yang memiliki tiga anak. Seperti di Negara Baltik Estonia berhasil meningkatkan angka kelahiran dengan kebijakan cuti keluarga, tunjangan anak bulanan, dan penghargaan karena memiliki tiga anak atau lebih (sumber: bbc.com). Ini bukti bahwa melanjutkan keturunan itu merupakan cita-cita manusia normal. Dan bagi umat Islam ada nilai lebih dari sekedar melanjutkan keturunan, yakni melanjutkan keturunan yang shalih. Mereka yang meneruskan ketauhidan serta sebagai pelanjut umat Nabi Muhammad shall-‘Llahu ‘alaihi wa sallam.
Dari cara pandang yang keliru dalam melihat realita akan melahirkan prinsip yang keliru pula. Untuk mengetahui bagaimana Islam melihat suatu realita, maka lihatlah dari Islam itu sendiri bukan dari pelakunya (muslim/ah). Karena hakikatnya Islam itu bukan muslim atau muslimahnya. Melainkan hakikat Islam adalah Islam itu sendiri. Childfree bukan bagian dari Islamic worldview. Melainkan worldview-nya salah seorang muslimah yang tinggal di Jerman. Maka, untuk mengetahui ilmu tentang childfree, ‘apakah dibenarkan atau tidak oleh agama?’ carilah jawabannya dari Islam itu sendiri, yakni pada al-Qur’an dan Sunnah, sebagaimana yang dipahami oleh ahlinya. Seorang ulama jauh lebih mendalami terkait hukum yang ada pada al-Qur’an dan Sunnah. Maka, bagian dari sikap seorang yang beradab sebagai pencari ilmu adalah dengan menerima ilmu dari ahlinya. Jika menanyakan hukum fiqh, maka bertanyalah pada ahli fiqh. Jika menanyakan tentang ilmu agama Islam, maka bertanyalah pada ulama. Jika bertanya tentang ilmu kimia, maka bertanyalah pada ahli kimia. Dengan demikian, suatu sikap yang beradab bagi muslimah penyimak medsos agar menerima ilmu langsung kepada ahlinya. Jika kalian mengagumi seseorang, maka kagumilah sewajarnya dan ambil ilmu darinya atas kepakarannya. Semisal, kepakaran influencer muslimah Jerman dalam bidang kimia, maka ambillah ilmu kimia darinya, bukan ilmu agama.
Wa-Llahu Ta’ala A’lam
Penulis: Ghina Saniawati Ahmad














