

Isu radikalisme saat ini digaungkan oleh Pemerintah sebagai ancaman nyata bangsa Indonesia. Menurut Pak Kyai bagaimana?
Isu radikalisme yang sedang “booming” ini tidak terlepas dari kepentingan-kepentingan politik, dan terasa sekali bahwa isu-isu radikal itu banyak ditujukan kepada umat Islam yang mungkin tidak sepaham dalam hal berpolitik. Umat Islam sudah biasa disebut “ekstrim”, tetapi dakwah Islam tetap harus berjalan, yang penting adalah jangan sampai terpancing gara-gara isu itu, lalu karenanya berbuat kesalahan. Tetap istiqamah dalam kewajiban melaksanakan dan memperjuangkan Islam. Berbagai macam tantangan, halangan, dan mungkin fitnah, itu adalah bagian dari romantika perjuangan.
Isu intoleransi kepada Non-Muslim juga dijadikan dasar akan keberadaan radikalisme Islam. Bahkan sampai-sampai ada wacana akan dimasukkan dalam materi pembelajaran di sekolah tentang kemestian bersikap teloran kepada Non-Muslim. Tanggapan Pak Kyai bagaimana?
Sebagai materi pembelajaran tentu saja seharusnya dilarang sikap intoleran itu, meski sebenarnya tidak ada keinginan umat Muslim untuk mengusir mereka. Islam mengajarkan agar berbuat baik walaupun itu kepada non-Muslim. Program ini menjadi salah satu potret dari ketakutan berlebihan, bahkan sampai muncul kepanikan. Selama ini juga tidak ada pelajaran untuk membunuh non-Muslim. Negeri ini hasil dari para pejuang dakwah, mencerdaskan umat Muslim sama dengan mencerdaskan bangsa.
Apakah pengertian radikalisme itu sendiri sudah cukup jelas ataukah masih memerlukan penjelasan?
Tentu saja masih perlu penjelasan, sebab selama ini isu radikalisme ini hanya menjadi isu politik. Maka dari itu kita harus bisa membuktikan bahwa umat Muslim sudah melaksanakan Islam dengan benar, dan tidak termasuk radikal.
Langkah yang sudah ditempuh oleh MUI sendiri sampai sejauh ini seperti apa?
Upaya dari MUI sampai saat ini berupa kajian-kajian, gerakan dakwah, prinsip-prinsip bahwa jihad itu sudah sejalan, karena mungkin saja di umat juga ada yang salah pemahamannya, juga untuk membuat penjelasan jihad kepada yang tidak tahu karena terorisme itu bukan jihad.
Langkah yang tepat untuk Pemerintah terhadap radikalisme itu sendiri seharusnya seperti apa menurut Pak Kyai?
Lahirnya radikalisme itu bukan hanya faktor agama, tapi juga bisa faktor ekonomi, ketidakadilan, dan hujatan-hujatan. Itu yang selama ini salah, yang seharusnya diakukan adalah Pemerintah bicaranya yang sejuk, yang baik-baik, yang menenangkan, yang memunculkan harapan, jangan tuduh sana tuduh sini. Anti-radikal itu tetap perlu, tapi caranya yang tepat. Kalau radikal diartikan istiqamah dalam beraqidah, itu benar.
Sebagai contoh misalnya apa yang terjadi di negeri-negeri Timur Tengah, itu tidak terlepas dari usaha-usaha yang datang dari pihak luar, yakni karena ada penguasa-penguasa yang tidak mau turun, praktek-praktek ketidakjujuran, itu yang menjadi penyebab munculnya radikalisme.
Lalu apa yang harus dilakukan oleh umat Islam di Indonesia dalam menyikapi isu anti-radikalisme ini?
Buktikan bahwa umat Islam ini adalah rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi semesta alam) dan tasamuh dalam arti harus mentolelir kesalahan-kesalahan, dan tetap komitmen bahwa Islam sebagai satu-satunya agama Allah yang benar.
_
Wawancara KH Miftah Farid (Ketua Umum MUI Kota Bandung)
oleh Elfa al-Aufa dan Tim Reporter













