Pesantren Persatuan Islam 27 Situaksan Bandung mengusung motto “Pendidikan Adab” di samping “Pendidikan Tafaqquh fid-Din”. Ini didasarkan pada fakta banyak lembaga pendidikan, bahkan Pesantren sekalipun, yang fokus pada ranah nalar/kognitif tetapi abai dari mendidikkan adab kepada peserta didiknya. Memang pasti setiap guru mengajarkan akhlaq mulia, tetapi mewujudkannya dalam sistem pendidikan adab masih jarang ditemukan. Pesantren Persis 27 adalah salah satu yang mengusung pendidikan adab tersebut.
Dasar dari pendidikan adab yang dijalankan di Pesantren Persis 27 adalah tahfizh al-Qur`an dan hadits. Jam pelajaran reguler untuk tahfizh ini disediakan sebanyak 10 jam dalam satu pekan atau lima hari @ 2 jam pelajaran (90 menit). Ini didasarkan pada ajaran Islam bahwa adab berpangkal dari dzikir dan kedekatan seseorang dengan al-Qur`an. Adab juga berpangkal dari kualitas shalat seseorang. Kualitas shalat seseorang sangat tergantung dari kualitas hafalan dan dzikir al-Qur`annya. Ketika seseorang sudah berkualitas dalam shalat, dekat dengan al-Qur`an, dan al-Qur`an juga sudah dibaca dalam setiap shalatnya, maka itu pertanda kedekatan seseorang dengan Allah swt sudah dalam level yang tinggi. Secara otomatis adabnya secara umum pun akan berkualitas tinggi.
Pesantren Persis 27 mengharuskan semua Asatidzah dan santrinya untuk memenuhi standar adab shalat, shadaqah, shaum, kegiatan ta’lim, dan piket kebersihan. Shalat rutinitas harian harus mencakup shalat wajib berjama’ah, tahajjud, dluha, rawatib, tahiyyatul-masjid, dan syukrul-wudlu di setiap harinya. Shadaqah harus setiap hari dengan disediakan kencleng shadaqah di setiap kelas. Shaum sunat yang pokoknya senin, kamis, dan tengah bulan. Ada juga Asatidzah dan santri yang sudah mendawamkan shaum Dawud, Dzulhijjah, Muharram, Sya’ban, dan lainnya. Kegiatan ta’lim adalah kegiatan keilmuan di luar Pesantren, baik belajar atau mengajar. Sementara piket kebersihan mencakup rumah, pesantren, dan masjid. Standar adab ini harus dilaporkan setiap hari dan pekan kepada Muaddib/Muaddibah (pendidik) di setiap majmu’ah (kelompok)-nya. Khusus untuk shalat, dilaporkan juga surat al-Qur`an dan ayat yang dibaca di setiap shalatnya sebagai bentuk muraja’ah dalam shalat. Dari data ini maka monitoring kualitas muraja’ah santri di setiap harinya akan menjadi lebih mudah untuk dievaluasi dan dimotivasi kembali.
Setiap santri dihimpun dalam satu majmu’ah dengan anggota 5-6 orang dan dipimpin seorang Muaddib/Muaddibah. Dari santri yang berjumlah empat kelas sampai tahun 2020 ini terdapat 25 majmu’ah dengan 25 Muaddib/Muaddibah. Tugas dari setiap majmu’ah itu adalah memonitor hafalan al-Qur`an dan hadits santri sekaligus standar adab yang sudah ditetapkan.
Dalam teknisnya, Muaddib/ah, santri, dan orangtua santri diharuskan membuat satu grup whatsapp khusus untuk setiap majmu’ahnya guna memonitor perkembangan adab santri baik oleh Muaddib/ah ataupun oleh orangtua santri yang bersangkutan. Bagi santri yang tidak memiliki gadget cukup diwakili oleh orangtua santri. Admin grup adalah Muaddib/ah.
Selanjutnya santri diharuskan membuat dua laporan dalam format chat whatsapp, yaitu: (1) CATATAN MURAJA’AH HARIAN setiap hari. Laporan ini dikirimkan ke grup whatsapp majmu’ah setiap malam selepas isya atau setiap pagi selepas shubuh. Laporan berupa catatan aktivitas muraja’ah dalam satu tanggal kalender masehi, yakni dari tahajjud dini hari sampai shalat ba’da isya. Laporan ini akan menjadi bahan setoran hafalan siang harinya pada mata pelajaran tahfizh. (2) CATATAN IBADAH PEKANAN setiap pekan. Laporan ini dikirimkan ke grup whatsapp majmu’ah pada setiap hari Senin pagi, jam 10.00-10.30. Laporan berupa catatan aktivitas ibadah dalam satu pekan; Senin-Ahad. Bagi santri yang tidak memiliki gadget dipersilahkan menggunakan gadget milik orangtuanya atau menuliskan catatan muraja’ah dan ibadahnya dalam buku tulis untuk kemudian difotokan oleh orangtuanya dan disetorkan ke dalam grup.
Standar adab yang diberlakukan di Pesantren Persis 27 juga mencakup Adab Kedisiplinan Santri. Untuk ini Pesantren menerbitkan satu Kitab Adab untuk dijadikan pedoman oleh santri. Di antara yang sudah berjalan selama kegiatan pendidikan adalah waktu belajar santri yang harus sama antara masuk dan pulang. Santri yang kesiangan 1 menit sekalipun diharuskan ke perpustakaan untuk membuat resume buku dan dilarang masuk kelas. Tidak boleh ada yang pulang mendahului yang lainnya atau di luar waktu yang sudah ditetapkan. Jika ada yang berulang sampai tiga kali, maka diskorsing satu hari tidak boleh belajar di Pesantren dan orangtua dipanggil. Ini didasarkan pada filosofi agar tidak ada nila setitik rusak susu sebelanga.
Kedisiplinan Asatidzah dalam mengajar juga sangat tinggi sehingga berdampak pada kedisiplinan santri yang tidak berani bolos. Tidak pernah ada “jam kosong” di Pesantren karena sistem Ustadz badal atau Musa’id yang mengawasi tugas diberlakukan dengan cukup ketat.
Meski demikian tentunya bukan berarti Pesantren Persis 27 jadi Pesantren yang kaku. Kegiatan ekstrakurikuler disediakan dengan cukup variatif; futsal, memanah, renang, komputer office, desain grafis, desain web, kegiatan kreatifitas santri, dan lain sebagainya yang menunjang untuk relaksasi santri.
Pesantren berharap besar sistem pendidikan adab yang diberlakukan ini bisa melahirkan generasi Islam yang beradab mulia. Semoga…