Majalah Islam Digital Tafaqquh
  • Beranda
  • Kontak
  • Profil
  • Download Majalah
  • Privacy Policy
Sunday, February 15, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Artikel Terbaru
    • Download Majalah
    • Edisi Th1 2020
      • Edisi 11 Bulan Desember 2020
      • Edisi 10 Bulan November 2020
      • Edisi 9 Bulan Oktober 2020
      • Edisi 8 Bulan September 2020
      • Edisi 7 Bulan Agustus 2020
      • Edisi 6 Bulan Juli 2020
      • Edisi 5 Bulan Mei 2020
      • Edisi 4 Bulan April 2020
      • Edisi 3 Bulan Maret 2020
      • Edisi 2 Bulan Februari 2020
      • Edisi 1 Bulan Januari 2020
      • edisi Perdana
    • Edisi Th2 2021
      • Edisi 1 Bulan Januari 2021
      • Edisi 2 Bulan Februari 2021
      • Edisi 3 Bulan Maret 2021
      • Edisi 4 Bulan April 2021
      • Edisi 5 Bulan Mei 2021
      • Edisi 6 Bulan Juli 2021
  • Fatihah
  • Mabhats
  • Tanya Jawab
    • Masa’il
  • Tauhid Akhlaq
    • Tauhid
    • Suluk
  • Tafsir Hadits
    • Hadits Ahkam
    • Hadits Akhlaq
    • Tafsir Ahkam
    • Tafsir ‘Am
  • Istinbath Ahkam
  • Masyakil
  • Tamaddun
  • Ibrah
  • Mar’ah Shalihah
  • Abna’ul Akhirah
  • Mutiara Wahyu
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Artikel Terbaru
    • Download Majalah
    • Edisi Th1 2020
      • Edisi 11 Bulan Desember 2020
      • Edisi 10 Bulan November 2020
      • Edisi 9 Bulan Oktober 2020
      • Edisi 8 Bulan September 2020
      • Edisi 7 Bulan Agustus 2020
      • Edisi 6 Bulan Juli 2020
      • Edisi 5 Bulan Mei 2020
      • Edisi 4 Bulan April 2020
      • Edisi 3 Bulan Maret 2020
      • Edisi 2 Bulan Februari 2020
      • Edisi 1 Bulan Januari 2020
      • edisi Perdana
    • Edisi Th2 2021
      • Edisi 1 Bulan Januari 2021
      • Edisi 2 Bulan Februari 2021
      • Edisi 3 Bulan Maret 2021
      • Edisi 4 Bulan April 2021
      • Edisi 5 Bulan Mei 2021
      • Edisi 6 Bulan Juli 2021
  • Fatihah
  • Mabhats
  • Tanya Jawab
    • Masa’il
  • Tauhid Akhlaq
    • Tauhid
    • Suluk
  • Tafsir Hadits
    • Hadits Ahkam
    • Hadits Akhlaq
    • Tafsir Ahkam
    • Tafsir ‘Am
  • Istinbath Ahkam
  • Masyakil
  • Tamaddun
  • Ibrah
  • Mar’ah Shalihah
  • Abna’ul Akhirah
  • Mutiara Wahyu
No Result
View All Result
Majalah Islam Digital Tafaqquh
No Result
View All Result
Home Artikel Terbaru

Peran Tim Medis Di Masa Pandemi

tafaqquh by tafaqquh
September 1, 2020
in Artikel Terbaru, Edisi 6 Bulan Juli 2020, Tamaddun
0
Peran Tim Medis Di Masa Pandemi
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tim Medis di masa pandemi sangat memberikan kontribusi yang besar dalam penanganan Covid-19 di negeri ini. Semakin bertambahnya pasien positif covid maka dibutuhkan pula kontriibusi dan peran para tim medis di rumah sakit. Dilansir oleh kompas.com hingga hari selasa (23/6/2020) di Indonesia korban positif sebanyak 47.896 orang, sedangkan pasien yang harus dirawat di rumah sakit sebanyak 26.120 orang. Pemerintah memastikan bahwa kasus Covid-19 saat ini sudah tercatat di semua provinsi atau 34 provinsi di Indonesia. Angka yang terus bertambah ini telah menambah beban kerja tim medis dalam menangani pandemic Covid-19. Tidak sedikit karena beban kerja yang berat ini dengan keterbatasan peralatan yang ada, beberapa tim medis gugur sebagai pahlawan ketika menangani pasien. Sebagai mana dilansir dalam tirto.id Sampai hari rabu (22/4/2020) 40 dokter dan perawat meninggal dunia ketika menjalani tugas di rumah sakit.

Peran para tim medis tentunya sangat dibutuhkan oleh setiap Negara untuk meringankan musibah pandemic global saat ini. Dalam syariat Islam, tim medis memiliki kedudukan yang mulia, karena sangat memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan manusia. Allah swt menjelaskan orang yang menjaga manusia hakikatnya telah menjaga seluruh manusia di alam dunia.

وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا

“Barang siapa yang memelihara kehidupan manusia maka, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia” (Q.S al-Maidah : 32)

Para ulama pun menilai ilmu kesehatan bahkan diantara ilmu yang paling mulia setelah ilmu halal dan haram. Penilaian ini disampaikan diantaranya oleh Imam asy-Syafi’I rahimahullah.

إِنَّمَا الْعِلْمُ عِلْمَانِ: عِلْمُ الدِّينِ، وَعِلْمُ الدُّنْيَا، فَالْعِلْمُ الَّذِي لِلدِّينِ هُوَ: الْفِقْهُ، وَالْعِلْمُ الَّذِي لِلدُّنْيَا هُوَ: الطِّبُّ

“Sesungguhnya ilmu itu hanya ada dua: Ilmu agama dan ilmu dunia. Ilmu yang bermanfaat untuk agama adalah ilmu fikih, sedangkan ilmu yang bermanfaat untuk dunia adalah ilmu kedokteran/medis” (Adab asy-Syafi’I wa Manaqibuhu : 244)

Dalam kesempatan lain bahkan Imam asy-Syafi’I memberikan nasihat agar setiap orang memilih daerah yang memiliki tim medis yang memadai karena tim medis sangat memberikan manfaat untuk banyak orang di suatu negeri. Beliau menuturkan,

لا تَسْكُنَنَّ بَلَدًا لا يَكُونُ فِيهِ عَالِمٌ يُفْتِيكَ عَنْ دِينِكَ، وَلا طَبِيبٌ يُنْبِئُكَ عَنْ أَمْرِ بَدَنِكَ

“Janganlah engkau menetap di daerah yang tidak ada orang alimnya yang dapat memberimu fatwa tentang perkara agama, dan tidak ada dokter yang dapat menjelaskan tentang kondisi badanmu” (Adab asy-Syafi’I wa Manaqibuhu : 244)

Dalam hadis, Nabi menjelaskan orang yang memberikan perhatian kepada orang yang sakit kelak mendapatkan pahala yang berlimpah di akhirat. Kemuliaan ini, Nabi sampaikan dalam hadist riwayat at-Tirmidzi,

«إِنَّ المُسْلِمَ إِذَا عَادَ أَخَاهُ المُسْلِمَ لَمْ يَزَلْ فِي خُرْفَةِ الجَنَّةِ»

“Sesungguhnya seorang muslim yang menjenguk saudaranya yang muslim ia senantiasa berada di dalam taman surga” (H.R at-Tirmidzi no. 967 yang dishahihkan oleh Imam Albani)

Jika menjenguk saja mendapatkan kemuliaan begitu luhur di hadapan Allah, maka tentunya tim medis akan mendapat kemuliaan lebih luhur pula karena telah merawat, mejaga hingga mengobati para pasien di masa pandemi. Dengan demikian lelah letih para tim medis, ketika dijalani dengan penuh ketulusan maka akan menghadirkan berbagai limpahan pahala kemuliaan di dunia dan akhirat.

Kemudahan Pelaksanaan Ibadah bagi  Tim Medis dalam Syari’at Islam

Islam memberikan kemudahan kepada tim medis dalam pelaksanaan ibadah jika tidak dimungkinkan untuk melakukan ibadah sebagaimana mestinya. Tim medis yang diharuskan menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) lengkap dengan masa yang lama, maka tentu akan merasa kesulitan dalam thaharah dan shalat. Imam Ibnu Taimiyah, telah menjelaskan dalam keadaan ‘udzur seperti ini dalam majmu’ul fatawa-nya sebagaimana berikut,

وَمَعَ هَذَا إنْ كَانَ الْجُرْحُ لَا يَرْقَأُ مِثْلَ مَا أَصَابَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَإِنَّهُ يُصَلِّي بِاتِّفَاقِهِمْ؛ سَوَاءٌ قِيلَ: إنَّهُ يَنْقُضُ الْوُضُوءَ؛ أَوْ قِيلَ: لَا يَنْقُضُ سَوَاءٌ كَانَ كَثِيرًا أَوْ قَلِيلًا؛

“Apabila luka itu tidak berhenti mengucurkan darah, seperti musibah yang menimpa Umar bin Khatthab yang tertusuk saat shalat, maka orang yang seperti ini keadaannya tetaplah harus shalat berdasarkan kesepakatan para ulama. Terlepas dari apakah wudhunya dianggap batal ataukah tidak, dan terlepas dari apakah darah yang mengucur itu banyak ataukah sedikit.

 لِأَنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَقُولُ: {لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إلَّا وُسْعَهَا}

Sebagaimana beberapa dalil berikut, “Allah tidaklah membebani seseorang kecuali sebatas kemampuannya”

 وَقَالَ تَعَالَى: فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

Demikian pula firman-Nya “Bertakwalah kalian kepada Allah semampu kalian.”

وَقَالَ النَّبِيُّ : إذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرِ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ

Dan juga Sabda Nabi, “Jika kalian kuperintahkan melakukan sesuatu, maka lakukanlah semampu kalian

 وَكُلُّ مَا عَجَزَ عَنْهُ الْعَبْدُ مِنْ وَاجِبَاتِ الصَّلَاةِ سَقَطَ عَنْهُ؛ فَلَيْسَ لَهُ أَنْ يُؤَخِّرَ الصَّلَاةَ عَنْ وَقْتِهَا؛ بَلْ يُصَلِّي فِي الْوَقْتِ بِحَسَبِ الْإِمْكَانِ لَكِنْ يَجُوزُ لَهُ عِنْدَ أَكْثَرِ الْعُلَمَاءِ أَنْ يَجْمَعَ بَيْنَ الصَّلَاتَيْنِ لِعُذْرِ

”Setiap kewajiban shalat yang tidak mampu dilakukan oleh seorang hamba, maka kewajiban itu gugur baginya. Oleh karenanya, ia tidak diperbolehkan menunda pelaksanaan shalat sehingga keluar dari waktunya, namun ia tetap harus shalat pada waktunya sesuai kemampuannya. Akan tetapi boleh baginya menurut pendapat mayoritas ulama untuk menjama’ antara dua shalat dikarenakan ‘udzur ” (Majmu’ul Fatawa : 223 : 21)

Dengan demikian, sebagaimana penjelasan Imam Ibnu Taimiyah Para tim medis dalam keadaan ‘udzur syar’I boleh menjamak shalat jika hal itu memang diperlukan karena dikhawatirkan akan merasa sulit melaksakan shalat ketika datang waktunya. Sebisa mungkin dalam keadaan sulit, shalat yang tidak bisa dijamak seperti shubuh maka tidak boleh dilaksanakan di luar waktunya kecuali memang dalam keadaan sangat darurat. Kemudahan syari’at ini pula, dapat diterapkan dalam hal thaharah. Apabila tim medis tidak dapat berwudlu dikarenakan menggunakan APD dalam masa yang lama dan tidak boleh dibuka ketika itu, maka tetap shalat harus dilaksanakan sesuai dengan kemampuan meskipun tanpa berwudlu karena terdapat masyaqqah dalam pelaksanaan wudlu. Kemudahan ini berdasarkan firman Allah swt.

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمْ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمْ الْعُسْرَ (البقرة:185

Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. (Q.S al-Baqarah : 185)

Dan berdasarkan kaidah dari para ulama sebagaimana berikut.

الْمَشَقَّةُ تَجْلِبُ التَّيْسِيرَ

“Kesulitan itu akan menarik kemudahan” (Lihat al-Aysbah wan Nazhair : 76)

Para tim medis meskipun tidak dapat melaksanakan ibadah sebagaimana mestinya jangan pernah merasa pahala yang akan dihadirkan itu tidak akan sempurna. Kemudahan dari Allah ini justru menghadirkan kemudahan dalam pahala pula. Dalam keadaan ‘Udzur Syar’I serang hamba yang beribadah tetap akan diberi pahala secara sempurna sebagaimana biasanya ketika ia tidak memiliki halangan. Nabi saw. telah menyampaikan kesempurnaan pahala bagi seorang yang memiliki halangan ini dalam hadis riwayat al-Bukhari,

«إِذَا مَرِضَ العَبْدُ، أَوْ سَافَرَ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا»

“Jika seorang hamba sakit atau bepergian (lalu beramal) ditulis baginya (pahala) seperti ketika dia beramal sebagai muqim dan dalam keadaan sehat”. (H.R al-Bukhari no. 2996)

Dalam riwayat Ahmad, Allah yang akan secara langsung memerintahkan kepada malaikat untuk menyempurnakan pahalanya.

 إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا كَانَ عَلَى طَرِيقَةٍ حَسَنَةٍ مِنَ الْعِبَادَةِ، ثُمَّ مَرِضَ، قِيلَ  لِلْمَلَكِ الْمُوَكَّلِ بِهِ: اكْتُبْ لَهُ مِثْلَ عَمَلِهِ إِذَا كَانَ طَلِيقًا، حَتَّى أُطْلِقَهُ، أَوْ أَكْفِتَهُ إِلَيَّ 

“Sesungguhnya seorang hamba jika ia berada pada jalan yang benar dalam ibadahnya kemudian ia sakit, maka akan dikatakan kepada malaikat yang menjadi wakilnya: catatlah untuknya seperti amalan yang dikerjakannya sewaktu masih sehat hingga ia jatuh sakit atau Aku ambil (ruhnya) kepada-Ku.” (H.R Ahmad no. 6895)

Imam Ibnu Bathal menyatakan bahwa orang yang memiliki ‘udzur akan tetap disempurnakan pahalanya bahkan dalam amalan sunnah sekalipun (Fathul Bari : 136 : 6). Para tim medis yang terbiasa melaksakan ibadah sunnah, seperti shalat malam, shaum sunnah, shalat dluha serta ibadah lainnya, namun ketika bertugas tidak dapat melaksanakan ibadah itu semua, maka Allah akan tetap berikan pahalanya secara sempurna tidak akan dikurangi sedikitpun.

Selamat bertugas dengan penuh ketulusan kepada para tim medis di masa pandemic ini, karena kemuliaan telah menunggu di depan mata. Wallahu A’lam bis Shawwab.

Tags: fiqihmedispandemi
Previous Post

Adzan dan Shalat di Luar Waktunya

Next Post

Para Pejuang Tanpa Lelah di Masa Pandemi

tafaqquh

tafaqquh

Next Post
Para Pejuang Tanpa Lelah di Masa Pandemi

Para Pejuang Tanpa Lelah di Masa Pandemi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mengawali Basmalah di Setiap Aktivitas

Mengawali Basmalah di Setiap Aktivitas

March 11, 2021
Kontroversi Hadits Menyusui Anak Angkat Yang Sudah Dewasa

Kontroversi Hadits Menyusui Anak Angkat Yang Sudah Dewasa

January 24, 2021
Pemungut Pajak Adalah Ahli Neraka

Pemungut Pajak Adalah Ahli Neraka

July 5, 2021
Harta Anak Harta Orangtua

Harta Anak Harta Orangtua

April 2, 2021
Hukum Menyimpan Uang di Dompet Digital

Hukum Menyimpan Uang di Dompet Digital

7
Salam Semua Agama, Selamat Natal, BID’AH

Konsep Bid’ah Menurut NU

4
Peran Perempuan Dalam Keluarga

Peran Perempuan Dalam Keluarga

0
Degradasi Ulama

Degradasi Ulama

0
Indahnya Inner Beauty Muslimah Sejati 

Indahnya Inner Beauty Muslimah Sejati 

August 25, 2025
Imam Ibn Jarir ath-Thabari dan Inspirasi untuk Produktif Menulis Ilmu

Imam Ibn Jarir ath-Thabari dan Inspirasi untuk Produktif Menulis Ilmu

August 21, 2025

Amalan Wajib VS Amalan Sunnah

January 12, 2024
Shalat Sebagai Pelipur Masalah Hidup Manusia

Shalat Sebagai Pelipur Masalah Hidup Manusia

January 7, 2024

Recent News

Indahnya Inner Beauty Muslimah Sejati 

Indahnya Inner Beauty Muslimah Sejati 

August 25, 2025
Imam Ibn Jarir ath-Thabari dan Inspirasi untuk Produktif Menulis Ilmu

Imam Ibn Jarir ath-Thabari dan Inspirasi untuk Produktif Menulis Ilmu

August 21, 2025

Amalan Wajib VS Amalan Sunnah

January 12, 2024
Shalat Sebagai Pelipur Masalah Hidup Manusia

Shalat Sebagai Pelipur Masalah Hidup Manusia

January 7, 2024
  • Beranda
  • Kontak
  • Profil
  • Download Majalah
  • Privacy Policy
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Artikel Terbaru
    • Download Majalah
    • Edisi Th1 2020
      • Edisi 11 Bulan Desember 2020
      • Edisi 10 Bulan November 2020
      • Edisi 9 Bulan Oktober 2020
      • Edisi 8 Bulan September 2020
      • Edisi 7 Bulan Agustus 2020
      • Edisi 6 Bulan Juli 2020
      • Edisi 5 Bulan Mei 2020
      • Edisi 4 Bulan April 2020
      • Edisi 3 Bulan Maret 2020
      • Edisi 2 Bulan Februari 2020
      • Edisi 1 Bulan Januari 2020
      • edisi Perdana
    • Edisi Th2 2021
      • Edisi 1 Bulan Januari 2021
      • Edisi 2 Bulan Februari 2021
      • Edisi 3 Bulan Maret 2021
      • Edisi 4 Bulan April 2021
      • Edisi 5 Bulan Mei 2021
      • Edisi 6 Bulan Juli 2021
  • Fatihah
  • Mabhats
  • Tanya Jawab
    • Masa’il
  • Tauhid Akhlaq
    • Tauhid
    • Suluk
  • Tafsir Hadits
    • Hadits Ahkam
    • Hadits Akhlaq
    • Tafsir Ahkam
    • Tafsir ‘Am
  • Istinbath Ahkam
  • Masyakil
  • Tamaddun
  • Ibrah
  • Mar’ah Shalihah
  • Abna’ul Akhirah
  • Mutiara Wahyu

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In