

“We hold these truths to be self-evident, that all men are created equal, that they are endowed by their Creator with certain unalienable Rights, that among these are Life, Liberty and the pursuit of Happiness” (Kami menganggap kebenaran-kebenaran ini mutlak, bahwa semua orang diciptakan sama, bahwa mereka oleh Tuhan dikaruniai beberapa hak tertentu yang tak dapat diganggu gugat, bahwa di antaranya ialah hidup, kemerdekaan, dan usaha mencapai kebahagiaan) – Thomas Jefferson, Founding Father USA
United States of America (USA) atau yang kita kenal dengan sebutan Amerika Serikat (AS) adalah suatu negara yang besar di dunia ini. Besar yang dimaksud bukan saja besar secara luas ukuran negaranya, namun luas dari segi pengaruhnya kepada dunia. Pengaruh AS—kalau enggan menyebutkan seluruh aspek kehidupan—yang paling besar kepada dunia ada pada ekonomi dan politik. Pada ekonomi AS merupakan salah satu kekuatan ekonomi terbesar di dunia yang dapat mempengaruhi perekonomian dunia. Sebuat saja ketika AS mengalami krisis keuangan pada tahun 2008 yang menyebabkan krisis keuangan dunia. Dalam bidang politik, AS pun sangat berpengaruh. Setelah kekalahan Uni Soviet pada perang dingin pengaruh AS semakin kuat dan menjadi negara super power (adidaya) yang bisa dikatakan tidak ada tandingan dengan yang lainnya.
AS yang sekarang menjadi negara super power ini tidak luput dari permasalahan internal yang juga sangat besar: salah satunya adalah rasialisme. Rasialisme di AS memang sedikit lebih baik daripada ketika AS menjadi koloni Britania Raya (Inggris), Spanyol, dan Prancis sampai pada tahun 1865 ketika Presiden Abraham Lincoln memimpin AS dan berhasil meloloskan The Thirteenth Amendment to the United States Constitution (Amandemen Konstitusi Amerika Serikat ke-13) yang disetujui oleh kongres AS. Dengan disahkannya Amandemen ke-13 tersebut perbudakan di AS dihapuskan.
Rasialisme di Amerika
Dengan adanya Amandemen Konstitusi AS ke-13, kekerasan rasial tidak langsung hilang di AS. Setelah adanya Amandemen Konstitusi ini, kekerasan rasial masih terus berlanjut hingga saat ini. Beberapa peristiwa rasial besar yang terjadi di AS,diantaranya: Lynch Law yaitu pemberian hukum tanpa melalui peradilan yang banyak menyerang orang keturunan Afrika-Amerika (kulit hitam) (Gonzales, 2006).
Peristiwa Lynch Law ini pun tidak menjadi akhir dari peristiwa rasial di Amerika Serikat ini. Pada Juni 2020, peristiwa rasial yang berubah menjadi aksi protes massa atas kematian George Floyd yang mendapat perlakuan represif dari kepolisian AS ini merupakan salah satu gambaran masih adanya kejahatan rasial di AS. Kekerasan terhadap warga kulit hitam sulit untuk hilang sebab masih adanya warga AS yang mempercayai tentang Supremasi Kulit Putih yang diwakili oleh KKK (Ku Klux Klan) di AS. Selain itu, masih ada beberapa warga AS terutama di bagian selatan yang masih mempercayai pemerintahan Konfederasi yang melegalkan perbudakan dengan masih menggunakan simbol-simbol Konfederasi.
Kekerasan di AS pun selain menyerang warga kulit berwarna (hitam) juga menyerang kepada para pemeluk agama minoritas—terutama Islam—di AS. Kekerasan terhadap Islam di AS semakin gencar dan menjadi setelah adanya peristiwa 911 yang meruntuhkan World Trade Center (WTC) dengan munculya Dekrit Presiden pada tahun 2001 yang ditanda tangani oleh George W. Bush dengan istilah War on Teror (Soeparna, Tth). Dektrit tersebut memberikan keleluasaan AS dalam memerangi teroris—notabene ditunjukan kepada Islam—di dalam dan di luar wilayah hukum Amerika Serikat.
Kekerasan pada Muslim Amerika: seperti pemukulan, pembakaran tempat ibadah (Masjid), dan penembakan setelah peristiwa 911 naik secara pesat. Pada tahun 2001 FBI (dalam Zuhra, 2016) berada pada angkat 95 kasus. Pada tahun-tahun berikutnya mengalami penurunan. Namun pada tahun 2015 kekerasan pada Muslim Amerika meningkat. Kasus kekerasan pada tahun 2015 mencapai angka 91, hampir menyentuh angka tertinggi seperti tahun 2001.
Pengaruh Politik Terhadap Kekerasan Rasial
Politik di Amerika Serikat sangatlah penting. Sebagaimana telah disinggung di atas terkait dengan War on Teror ini sarat akan politik. Keputusan itu membuat AS dapat menekan negara lain dalam politik dalam negerinya. Hal ini terjadi kepada Irak yang mengalami serangan dari AS terkait dengan alasan memerangi terrorisme yang konon didukung oleh Sadam Hussein dan dugaan adanya senjata pemusnah masal (nuklir) yang tidak terbukti hingga hari ini.
Oleh sebab itu, siapa yang memimpin Amerika Serikat sangatlah menentukan arah dari kebijakan politik negara adidaya tersebut. Pada kepemimpinan Donald Trump, ada beberapa kebijakan yang menggemparkan dunia International. Pertama, kebijakan luar negeri yang menyebabkan insiden tewasnya perwira tinggi Iran: Mayor Jendral Qasim Soleimani, komandan Pasukan Quds dalam serangan di Bandara Internasional Baghdad, Irak. Dilansir dari Kompas.com, Amerika Serikat melalui Departemen Pertahanan bertanggung jawab atas insiden berikut. Selain diakui oleh Departemen Pertahanan, seperti dilansir Tempo.co, Donald Trump juga menegaskan bahwa tewasnya Mayjen Qasim Soleimani atas perintahnya. Kedua, Menarik diri dari Paris Aggrement (Perjanjian Paris) yang sebelumnya disetujui untuk mencegah angka emisi karbon. Ketiga, perang dagang dengan Tiongkok, dsb-nya.
Beberapa kebijakan Trump pun dinilai sangat kental akan isu rasial, diantaranya; tentang larangan memasuki Amerika Serikat kepada negar-negara Islam. Kebijakan ini diambil disebabkan 7 negara; Irak, Iran, Libia, Somalia, Sudah, Suriah, dan Yaman karena sudah menjadi negara yang diwaspadai.
Selain itu, pengakuan Amerika Serikat atas pemindahan Ibu Kota Israel dari Tel Aviv ke Jerussalem menimbulkan kontroversi. Ketika mayoritas negara di dunia mengecam pendudukan Israel atas Palestina, Trump malah membuat suatu keputusan yang sangat kontroversi dan melawan resolusi Majelis Umum Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) nomor 181 tahun 1947 tentang status Jerussalem yang memiliki hukum dan politik yang terpisah.
Kemenagan Biden Mengakhiri Rasialisme Amerika Serikat?
Dunia saat ini melihat Amerika Serikat dengan dua situasi: kecemasan dan sebuah harapan besar. Saat Trump berjuang untuk memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) AS untuk masa kedua pemerintahannya, akan tetapi Sebagian besar dunia menginginkan Trump untuk segera meninggalkan White House karena cemas akan keputusan yang akan diambil pada periode kedua yang terkesan “gegabah” dan “serampangan”.
Pilpres AS yang diselenggarakan setiap empat tahun sekali, telah berakhir pada tanggal 8 November 2020 dengan Joe Biden keluar sebagai pemenang. Kemangan Joe Biden atas Donald Trump sempat diwarnai oleh insiden saling menyerang: diantaranya tentang Covid-19 yang saling menyerang ketika kampanye, debat Pilpres yang tidak kondusif sehingga moderator debat geram, saling klaim kemenangan Pilpres, dan adanya kecurigaan tentang kecurangan dalam perhitungan suara yang menyebabkan Donald Trump meminta perhitungan suara untuk dihentikan. Bahkan, untuk mengalahkan Donald Trump di Pilpres AS, Biden sampai-sampai meminta pertolongan kepada Presiden Amerika Serikat ke-44: Barack Obama untuk membantunya dalam berkampanye. Obama bersama istrinya: Michelle berkampanye di beberapa negara bagian seperti; Michigan, Florida, dan Pennslyvania.
Di balik drama saling serang dan turun gunungnya Barak Obama di Pilpres AS ini, siapa yang akan memimpin Amerika Serikat merupakan hal sangat penting. Kemenangan Biden di Pilpres AS ini bisa dikatakan sebagai angin segar bagi para keturunan Afrika-Amerika dan kaum minoritas di Amerika Serikat. Kemenangan Biden tidak bisa dipisahkan dari harapan bahwa kekerasan rasial terhadap keturunan Afrika-Amerika akan—jika enggan mengatakan hilang—berkurang secara drastis. Harapan akan berukurangnya rasialisme di AS bisa dilacak dari keseriusan Biden untuk mereformasi kepolisian sebagaimana diberitakan oleh Tempo.co. dan Kamala Harris yang merupakan seorang kulit hitam akan memberikan harapan besar bagi masalah rasialisme kepada warga Amerika Serikat kulit hitam.
Harapan besar juga datang bagi Muslim dunia dengan kebijaka luar negerinya. Kemenangan Biden membawa harapan besar, sebab dia berjanji untuk menyelesaikan konflik kemanusiaan di Suriah, Yaman, dan Rohingnya. Bagi konflik Isreal-Palestina, Suzie Sudarman beranggapan akan sangat berbeda, sebab Biden merupakan pendukung dari two nation, di mana Israel menjadi negara tersendiri, begitu juga dengan Palestina menjadi negara tersendiri (Republika.coid).
Bagi Muslim Amerika dengan kebijakan dalam negerinya, Biden berjanji akan kebijakn-kebijakan Trump yang sarat akan Islamofobia. Muslim Amerika yang memilih Biden sebagai Presiden telah melakukan suatu pengambilan keputusan yang tepat dan sesuai dengan qawaid fiqhiyyah: إذا تعارض ضرران دفع أخفهما (apabila ada dua kemadharatan maka pilih yang lebih ringan dari keduanya), dan hadits Nabi Muhammad saw.:
من رأى منكم منكرا فليغيره بيده، فإن لم يستطع فبلسانه، فإن لم يستطع فبقلبه، وذلك أضعف الإيمان
“Siapa diantara kalian yang melihat kemungkaran, hendaklah mencegahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu gunakanlah lisan. Jika tidak mampu juga, hendaklah ia mencegah menggunakan hatinya. Dan itulah selemah-lemahnya iman”














