

Kematian adalah perkara takdir yang tak bisa dihindari, manusia manapun pasti akan mengalaminya, sebagaimana firman-Nya “Setiap jiwa pasti merasakan kematian” (Q.S Ali Imran [3]: 185). Manusia adalah makhluk sosial yang tidak akan bisa menghindar dari interaksi sosial dengan sekitarnya, dia akan selalu berhadapan dengan dinamika kehidupan yang menuntut penyesuaian atas keadaan yang dialaminya atau yang terjadi di hadapannya dan dia harus mampu menyikapinya secara arif dan bijaksana sesuai dengan tuntunan agama dan norma yang berlaku di lingkungannya.
Menghormati orang mati adalah suatu norma yang berlaku di tengah masyarakat, begitu pula dalam aturan agama, entah dengan cara bela sungkawa, mendoakan atau sekedar berdiri saat jenazah lewat, walau sekalipun berbeda agama, sebagaimana yang dilakukan Nabi shalla-Llahu ‘alaihi wa sallam, sebagai berikut:
عن ابن أبي ليلى أن قيس بن سعد وسهل بن حنيف كانا بالقادسية فمرت بهما جنازة فقام فقيل لهما إنها من أهل الأرض فقالا إن رسول الله –صلى الله عليه وسلم- مرت به جنازة فقام فقيل إنها يهودية. فقال “أليست نفسا”. (رواه مسلم)
Dari ibnu Abi Laila bahwa Qais bin Sa’ad dan Sahl bin Hunaif saat keduanya di Qadisiyyah, lalu lewat dihadapannya jenazah, kemudian keduanya berdiri dan dikatakan kepada keduanya bahwa sesungguhnya dia termasuk penduduk bumi (Yahudi). Lalu keduanya berkata: Sesungguhnya Rasulullah SAW pernah lewat dihadapan jenazah kemudian beliau berdiri dan dikatakan bahwa itu jenazah Yahudi. Lalu nabi bersabda: “Bukankah dia itu manusia? (H.R. Muslim).
Hadist tersebut jadi dalil, jangankan kematian orang Syi’ah yang tidak mutlak disebut kafir atau di luar islam karena bid’ah yang mereka lakukan, bahkan kematian seorang Yahudi saja kita harus menghormatinya walau dalam bentuk berdiri atau sekedar tidak mencaci, sekalipun enggan mendoakan, atau karena tidak boleh, jika itu jenazah Yahudi atau non Islam lainnya.
Syi’ah adalah sekelompok ahli bid’ah yang memiliki banyak sekte di dalamnya, bahkan disebutkan ada 73 golongan yang dibagi menjadi tiga katagori besar, Syi’ah ghulluw (ekstrim, semisal Syi’ah Sabaiyyah atau Syi’ah Nusairiyyah di Suriah), Syi’ah Rafidhah atau Itsna ‘Asy’ariyyah (di Iran), dan Syi’ah Zaidiyyah (Ushul Madzhab Syi’ah imamiyyah itsna ‘asy’ariyyah ‘aradl wa naqd, I/104-111). mereka dikategorikan sebagai ahli bid’ah, baik bid’ah kubra maupun bid’ah sughra (Jalaluddin Rakhmat. Misteri Wasiat Nabi (Asal-usul Sunnah Sahabat: Studi Historioorafis atas Tarikh Tasyri’, hal. 38). Hingga terjadi ada bid’ah atau perubahan dalam ajaran islam yaitu rukun islam harusnya 5 mereka 10, rukun iman yang harusnya 6 mereka 5, syahadat harusnya 2, mereka 3, dan bid’ah-bidah lainnya, mirip perubahan tentang kewajiban zakat yang dianggap tiada oleh sekelompok orang di masa Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq yang akan diperangi beliau dengan dalilnya dari Nabi shalla-Llahu ‘alaihi wa sallam: ”Siapa yang merubah agamaku maka perangilah dia” (HR.Bukhari), namun mereka tak dianggap kafir oleh Abu bakar Ash-Shiddiq.
Namun walaupun bid’ah mereka sampai ada perubahan pada agama sekalipun, Nabi shalla-Llahu ‘alaihi wa sallam menyebut mereka dengan sebutan ummatku, dan nabi mengenal mereka dari ciri ummatnya dari wajah putih bersinar bekas cahaya wudhu (Shahih Muslim, Kitab Wudhu Bab disunnahkan memanjangkan cahaya putih bersinar ketika wudhu, hadist no 602-608) sebagaimana hadits; Dari Abu Wail dia berkata: Telah berkata ‘Abdullah: Telah bersabda Nabi Saw: Saya akan mendahului kalian ditelaga, kemudian akan muncul kepadaku orang orang di antara kalian, hinggga saat aku mau meraih mereka terhalangi dariku. Kemudian aku berkata: Wahai tuhanku mereka sahabatku, lalu ada yang mengatakan: ‘’Kamu tidak tau bid’ah apa yang sudah mereka lakukan setelah kamu tiada.” dan pada satu riwayat: Sesungguhnya mereka bagian dariku, lalu di katakan kepada nabi: Sesungguhnya kamu tidak tahu perubahan apa dalam agama yang sudah mereka lakukan setelah kamu tiada. Kemudian Nabi berkata “Pergi! pergi! Bagi siapapun yang merubah agama setelahku” (HR. Bukhari).
Jalaluddin Rakhmat adalah Syi’ah
Bukti akurat dalam pengakuan terkait ke Syi’ahan nya dapat dilihat beberapa buku karyanya yaitu:
“Disertasi ini secara tekstual adalah karya saya, tetapi disertasi ini bisa berwujud karena bantuan berupa yang “tangible” maupun “intangible” dari keluarga ini dan IJABI (Ikatan Jama’ah Ahlul Bait Indonesia) keluarga besar saya, dst. Akhirnya, pada seluruh keluarga saya yang lebih besar lagi, baik yang tergabung dalam IJABI maupun tidak, dst. (Jalaluddin Rakhmat. Misteri Wasiat Nabi (Asal-usul Sunnah Sahabat: Studi Historioorafis atas Tarikh Tasyri’, hal. 9). “Pada akhir tahun 80-an, saya tertarik untuk meneliti anekdot-anekdot seperti itu. Penelitian ini membawa saya pada penelitian terhadap hadis-hadis Nabi Saw yang banyak beredar di tengah-tengah masyarakat. Ketika saya mendirikan lembaga pengkajian Ilmu-ilmu Islam, di bawah Yayasan Muthahhari, saya memperkenalkan ‘Ulum al-Hadits kepada para aktivis islam.” (Jalaluddin Rakhmats, Al-Mustafa: Pengantar Studi Krisis Tarikh Nabi Saw)
“Itulah sekelumit perjalanan periwayatan hadis di kalangan Syi’ah. Sesuai dengan wasiat Nabi Saw agar pecinta Ahlulbait berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan keluarga Nabi Saw, mereka memelihara warisan Ahlulbait itu sejak zaman Rasulullah Saw. Ketika kalangan Ahlulbait masih memperdebatkan apakah hadits harus disampaikan secara lisan atau tulisan, kalangan Ahlulbait telah memelopori penulisan hadits, Imam ‘Ali sebagai Washi Nabi Saw diperinahkan Nabi Saw untuk mencatat hadis-hadisnya” (al-Kulaini, al-Kafi: Tentang Akal Ilmu dan Tauhid, 2019: 21).
Secara khusus, sebagai Ketua Dewan Syura Ikatan Jamaah Ahlulbait Indonesia, kami memberikan buku ini kepada seluruh anggota IJABI sebagai pedoman dakwah mereka. Inilah bakti kami yang sederhana untuk risalah Tuhan kami yang “telah mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk dan agama yang benar untuk mengungguli semua agama yang lain. Cukuplah Allah menjadi saksi bagi kami” (Emila Renita Az, 40 Masalah Syi’ah, hal. 14).
Orang Syiah mempunyai perumusan rukun iman dan rukun Islam yang berbeda; bukan karena perbedaan aqidah tetapi kerena perbedaan penamaan saja. Berikut ini sebagian dari perumusan ulama syiah :
Rukun Iman
- Tauhid (percaya keesaan Allah yang mutlak)
- ‘Adalah (percaya kepada keadilan ilahi)
- Nubuwah (kenabian, termasuk pada kitab-kitab yang dibawa para nabi dan malaikat yang menurunkannya)
- Imamah (percaya kepada para imam setelah nabi SAW)
- Al – Ma’ad (percaya kepada hari akhir)
Rukun Islam
- Sholat
- Puasa
- Zakat
- Khums
- Haji
- Jihad
- Amar Ma’ruf & Nahi Mungkar
- Tawalla (membenci apa yang dibenci rasul SAW dan ahlulbaitnya)
- Tabarra (mencintai apa yang dicintai rasul SAW dan ahlulbaitnya)
- Amal sholeh
Coba bandingkan rukun iman dan rukun islam yang seperti ini, di mana amal sholeh dijadikan bagian dari rukun Islam. Mana mungkin kami orang syiah, melakukan hal-hal fitnah yang disebarkan saat ini? (Ibid. Hal. 121-122).
Sebagai penutup tulisan ini, dapat kita ambil pelajaran bahwa Syi’ah adalah ajaran bid’ah agama yang merusak Islam dari dalam. Sebagai seorang muslim, melakukan amar ma’ruf dan nahyi munkar untuk melawan bid’ah yang jelas dan nyata itu merupakan sebuah keniscayaan. Jalaludin Rakhmat sebagai gembong Syi’ah, pendiri IJABI, telah kita lawan dengan argumentasi, bukan emosi. Sekarang ketika dia sudah mati tidak elok lantas kita mencaci, meski memang rasa-rasanya tidak ada juga yang pantas dipuji.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى
“Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum, membuatmu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa” (QS. Al-Maidah [5]: 8).














